Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas APRIL 2030

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan April 2030 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2030 (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 203027 Dzul Qa'dah 14510-3:290-3:3905:0308:0411:0612:14
2 April 203028 Dzul Qa'dah 14510-3:290-3:3905:0308:0511:0612:14
3 April 203029 Dzul Qa'dah 14510-3:280-3:3805:0208:0511:0612:14
4 April 203030 Dzul Qa'dah 14510-3:280-3:3805:0208:0611:0612:14
5 April 20301 Dzul Hijjah 14510-3:280-3:3805:0208:0611:0512:14
6 April 20302 Dzul Hijjah 14510-3:270-3:3705:0108:0611:0512:14
7 April 20303 Dzul Hijjah 14510-3:270-3:3705:0108:0711:0512:13
8 April 20304 Dzul Hijjah 14510-3:260-3:3605:0108:0711:0512:13
9 April 20305 Dzul Hijjah 14510-3:260-3:3605:0108:0711:0512:13
10 April 20306 Dzul Hijjah 14510-3:250-3:3505:0008:0811:0412:13
11 April 20307 Dzul Hijjah 14510-3:250-3:3505:0008:0811:0412:13
12 April 20308 Dzul Hijjah 14510-3:250-3:3505:0008:0811:0412:13
13 April 20309 Dzul Hijjah 14510-3:240-3:3404:5908:0911:0412:13
14 April 203010 Dzul Hijjah 14510-3:240-3:3404:5908:0911:0412:13
15 April 203011 Dzul Hijjah 14510-3:230-3:3304:5908:0911:0412:13
16 April 203012 Dzul Hijjah 14510-3:230-3:3304:5908:1011:0312:13
17 April 203013 Dzul Hijjah 14510-3:220-3:3204:5908:1011:0312:13
18 April 203014 Dzul Hijjah 14510-3:220-3:3204:5808:1011:0312:12
19 April 203015 Dzul Hijjah 14510-3:220-3:3204:5808:1111:0312:12
20 April 203016 Dzul Hijjah 14510-3:210-3:3104:5808:1111:0312:12
21 April 203017 Dzul Hijjah 14510-3:210-3:3104:5808:1111:0312:12
22 April 203018 Dzul Hijjah 14510-3:200-3:3004:5708:1111:0312:12
23 April 203019 Dzul Hijjah 14510-3:200-3:3004:5708:1211:0312:12
24 April 203020 Dzul Hijjah 14510-3:200-3:3004:5708:1211:0312:12
25 April 203021 Dzul Hijjah 14510-3:190-3:2904:5708:1211:0212:12
26 April 203022 Dzul Hijjah 14510-3:190-3:2904:5708:1211:0212:12
27 April 203023 Dzul Hijjah 14510-3:190-3:2904:5708:1311:0212:12
28 April 203024 Dzul Hijjah 14510-3:180-3:2804:5608:1311:0212:12
29 April 203025 Dzul Hijjah 14510-3:180-3:2804:5608:1311:0212:13
30 April 203026 Dzul Hijjah 14510-3:180-3:2804:5608:1311:0212:13

Dalam ajaran Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan APRIL 2030 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbarui untuk Bulan APRIL 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.