Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas AGUSTUS 2030

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2030 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2030 (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 20301 Rabi'ul Akhir 14520-3:240-3:3405:0508:2511:1212:24
2 Agustus 20302 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
3 Agustus 20303 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2511:1212:23
4 Agustus 20304 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2411:1212:23
5 Agustus 20305 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2411:1112:23
6 Agustus 20306 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2411:1112:22
7 Agustus 20307 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
8 Agustus 20308 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2311:1112:22
9 Agustus 20309 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0508:2211:1112:21
10 Agustus 203010 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0408:2211:1012:21
11 Agustus 203011 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0408:2111:1012:21
12 Agustus 203012 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0408:2111:1012:20
13 Agustus 2030*13 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0408:2011:1012:20
14 Agustus 2030*14 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0408:2011:0912:19
15 Agustus 2030*15 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0308:1911:0912:19
16 Agustus 203016 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0308:1811:0912:19
17 Agustus 203017 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0308:1811:0812:18
18 Agustus 203018 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0308:1711:0812:18
19 Agustus 203019 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0308:1711:0812:17
20 Agustus 203020 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0208:1611:0712:17
21 Agustus 203021 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0208:1511:0712:17
22 Agustus 203022 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0208:1411:0712:16
23 Agustus 203023 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0208:1411:0612:16
24 Agustus 203024 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0108:1311:0612:15
25 Agustus 203025 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0108:1211:0612:15
26 Agustus 203026 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0108:1111:0512:14
27 Agustus 203027 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0008:1111:0512:14
28 Agustus 203028 Rabi'ul Akhir 14520-3:250-3:3505:0008:1011:0512:13
29 Agustus 203029 Rabi'ul Akhir 14520-3:240-3:3405:0008:0911:0412:13
30 Agustus 20301 Jumadil Awal 14520-3:240-3:3405:0008:0811:0412:13
31 Agustus 20302 Jumadil Awal 14520-3:240-3:3404:5908:0711:0312:12

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan AGUSTUS 2030 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Kepulauan Anambas

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan AGUSTUS 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.