Jadwal Sholat di Kabupaten Kepulauan Anambas APRIL 2029

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan April 2029 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2029 lengkap di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (17 DZUL QA'DAH 1450 s.d. 16 DZUL HIJJAH 1450 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2029 (17 DZUL QA'DAH 1450 s.d. 16 DZUL HIJJAH 1450 )
Kabupaten Kepulauan Anambas (3° 12' 52.36" LS 106° 14' 55.32" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 202917 Dzul Qa'dah 14500-3:290-3:3905:0308:0411:0612:14
2 April 202918 Dzul Qa'dah 14500-3:290-3:3905:0208:0511:0612:14
3 April 202919 Dzul Qa'dah 14500-3:280-3:3805:0208:0511:0612:14
4 April 202920 Dzul Qa'dah 14500-3:280-3:3805:0208:0611:0612:14
5 April 202921 Dzul Qa'dah 14500-3:280-3:3805:0208:0611:0512:14
6 April 202922 Dzul Qa'dah 14500-3:270-3:3705:0108:0611:0512:13
7 April 202923 Dzul Qa'dah 14500-3:270-3:3705:0108:0711:0512:13
8 April 202924 Dzul Qa'dah 14500-3:260-3:3605:0108:0711:0512:13
9 April 202925 Dzul Qa'dah 14500-3:260-3:3605:0008:0811:0512:13
10 April 202926 Dzul Qa'dah 14500-3:250-3:3505:0008:0811:0412:13
11 April 202927 Dzul Qa'dah 14500-3:250-3:3505:0008:0811:0412:13
12 April 202928 Dzul Qa'dah 14500-3:240-3:3405:0008:0911:0412:13
13 April 202929 Dzul Qa'dah 14500-3:240-3:3404:5908:0911:0412:13
14 April 202930 Dzul Qa'dah 14500-3:240-3:3404:5908:0911:0412:13
15 April 20291 Dzul Hijjah 14500-3:230-3:3304:5908:0911:0412:13
16 April 20292 Dzul Hijjah 14500-3:230-3:3304:5908:1011:0312:13
17 April 20293 Dzul Hijjah 14500-3:220-3:3204:5808:1011:0312:12
18 April 20294 Dzul Hijjah 14500-3:220-3:3204:5808:1011:0312:12
19 April 20295 Dzul Hijjah 14500-3:220-3:3204:5808:1111:0312:12
20 April 20296 Dzul Hijjah 14500-3:210-3:3104:5808:1111:0312:12
21 April 20297 Dzul Hijjah 14500-3:210-3:3104:5808:1111:0312:12
22 April 20298 Dzul Hijjah 14500-3:200-3:3004:5708:1111:0312:12
23 April 20299 Dzul Hijjah 14500-3:200-3:3004:5708:1211:0312:12
24 April 202910 Dzul Hijjah 14500-3:200-3:3004:5708:1211:0212:12
25 April 202911 Dzul Hijjah 14500-3:190-3:2904:5708:1211:0212:12
26 April 202912 Dzul Hijjah 14500-3:190-3:2904:5708:1211:0212:12
27 April 202913 Dzul Hijjah 14500-3:190-3:2904:5708:1311:0212:12
28 April 202914 Dzul Hijjah 14500-3:180-3:2804:5608:1311:0212:12
29 April 202915 Dzul Hijjah 14500-3:180-3:2804:5608:1311:0212:13
30 April 202916 Dzul Hijjah 14500-3:170-3:2704:5608:1311:0212:13

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan APRIL 2029 lengkap untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari Awal pagi hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Kepulauan Anambas

Jadwal sholat yang kami berikan telah diupdate untuk Bulan APRIL 2029. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (17 DZUL QA'DAH 1450 s.d. 16 DZUL HIJJAH 1450 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan APRIL 2029 di Kabupaten Kepulauan Anambas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan APRIL 2029 di Kabupaten Kepulauan Anambas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Kepulauan Anambas

Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Pada tahun 2020, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 47.402 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 50.703 jiwa.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung. Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 Kewedanaan sebagai berikut:

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus. Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu:

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No.33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 km² dan sebaran penduduk 74 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.