Jadwal Sholat di Kabupaten Natuna MARET 2030
Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2030 untuk wilayah Kabupaten Natuna dan sekitarnya
Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 lengkap di Kabupaten Natuna. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.
Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.
Bulan MARET 2030 (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 ) | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Kabupaten Natuna (3° 55' 24.39" LS 108° 20' 12.95" BT GMT+7) | |||||||
Tgl Masehi | Tgl Hijriah | Shubuh | Dhuhur | Ashar | Maghrib | Isya' | |
1 Maret 2030 | 0-3:42 | 05:03 | 08:17 | 11:03 | 12:12 | ||
2 Maret 2030 | 0-3:42 | 05:03 | 08:16 | 11:03 | 12:11 | ||
3 Maret 2030 | 0-3:42 | 05:03 | 08:16 | 11:03 | 12:11 | ||
4 Maret 2030 | 0-3:42 | 05:02 | 08:15 | 11:03 | 12:11 | ||
5 Maret 2030 | 0-3:41 | 05:02 | 08:14 | 11:03 | 12:11 | ||
6 Maret 2030 | 0-3:41 | 05:02 | 08:14 | 11:03 | 12:11 | ||
7 Maret 2030 | 0-3:41 | 05:02 | 08:13 | 11:03 | 12:11 | ||
8 Maret 2030 | 0-3:40 | 05:01 | 08:13 | 11:02 | 12:10 | ||
9 Maret 2030 | 0-3:40 | 05:01 | 08:12 | 11:02 | 12:10 | ||
10 Maret 2030 | 0-3:40 | 05:01 | 08:11 | 11:02 | 12:10 | ||
11 Maret 2030 | 0-3:39 | 05:01 | 08:10 | 11:02 | 12:10 | ||
12 Maret 2030 | 0-3:39 | 05:00 | 08:10 | 11:02 | 12:10 | ||
13 Maret 2030 | 0-3:39 | 05:00 | 08:09 | 11:02 | 12:09 | ||
14 Maret 2030 | 0-3:38 | 05:00 | 08:08 | 11:01 | 12:09 | ||
15 Maret 2030 | 0-3:38 | 04:59 | 08:07 | 11:01 | 12:09 | ||
16 Maret 2030 | 0-3:38 | 04:59 | 08:06 | 11:01 | 12:09 | ||
17 Maret 2030 | 0-3:37 | 04:59 | 08:06 | 11:01 | 12:09 | ||
18 Maret 2030 | 0-3:37 | 04:59 | 08:05 | 11:01 | 12:09 | ||
19 Maret 2030 | 0-3:36 | 04:58 | 08:04 | 11:01 | 12:08 | ||
20 Maret 2030 | 0-3:36 | 04:58 | 08:03 | 11:00 | 12:08 | ||
21 Maret 2030 | 0-3:36 | 04:58 | 08:02 | 11:00 | 12:08 | ||
22 Maret 2030 | 0-3:35 | 04:57 | 08:01 | 11:00 | 12:08 | ||
23 Maret 2030 | 0-3:35 | 04:57 | 08:00 | 11:00 | 12:08 | ||
24 Maret 2030 | 0-3:34 | 04:57 | 07:59 | 11:00 | 12:07 | ||
25 Maret 2030 | 0-3:34 | 04:57 | 07:58 | 10:59 | 12:07 | ||
26 Maret 2030 | 0-3:33 | 04:56 | 07:57 | 10:59 | 12:07 | ||
27 Maret 2030 | 0-3:33 | 04:56 | 07:56 | 10:59 | 12:07 | ||
28 Maret 2030 | 0-3:33 | 04:56 | 07:55 | 10:59 | 12:07 | ||
29 Maret 2030 | 0-3:32 | 04:55 | 07:54 | 10:59 | 12:07 | ||
30 Maret 2030 | 0-3:32 | 04:55 | 07:54 | 10:58 | 12:07 | ||
31 Maret 2030 | 0-3:31 | 04:55 | 07:54 | 10:58 | 12:06 |
Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus diterapkan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 lengkap untuk Kabupaten Natuna. Dari Awal pagi hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.
Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Natuna
Jadwal sholat yang kami tampilkan telah diperbarui untuk Bulan MARET 2030. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.
Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat
Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:
- Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
- Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
- Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.
Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 di Kabupaten Natuna
Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 di Kabupaten Natuna sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.
Peta Wilayah Kabupaten Natuna
Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Natuna, Provinsi
Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Natuna, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3
Masjid di Kabupaten Natuna
Informasi Masjid di Kabupaten Natuna
Tentang Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna adalah salah satu kabupaten di Provinsi KEPULAUAN RIAU, Indonesia. Ibu kota Natuna berada di Ranai. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Jumlah penduduk Natuna pada 2020 berjumlah 81.952 jiwa, dan pada pertengahan 2024 sebanyak 84.017 jiwa.
Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Kabupaten Bintan, di bagian barat dengan Kabupaten Kepulauan Anambas dan di bagian timur dengan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia Timur. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Asia Timur. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel. Hewan khas Natuna adalah kekah natuna.
Kabupaten Natuna dibentuk sebagai salah satu dari tiga kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau. Setelah dibentuk, status Kabupaten Natuna adalah daerah otonomi. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna, Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI (Purn.) Feisal Tanjung di Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah, pada tanggal 18 Mei 1956, menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia. Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan yang hingga pada 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.
Hingga 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.
Pada 2008 kabupaten Natuna melakukan pemekaran dengan dibentuk Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga kecamatan menjadi 12 Kecamatan. Lalu hingga 2015 menjadi 70 Desa dan 6 Kelurahan dan ada 3 Kecamatan pemekaran sehinggan menjadi 16 Kecamatan.
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya, struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan aluvial serta tanah organosol dan humus liat.
Iklim di Kabupaten Natuna adalah tropis basah dengan suhu rata-rata 26 °C dan sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Kelembaban udaranya berkisar antara 60% dan 85%. Sedangkan, curah hujannya rata-rata 2.530 mm dengan jumlah hari hujan 110 pertahun. Bulan-bulan yang basah terjadi pada bulan Oktober-Desember dengan kecepatan angin rata-rata 276 km perhari . Sedangkan, penyinaran mataharinya rata-rata 53%. Cuacanya juga sering tidak menentu berupa hujan disertai angin kencang, badai yang bergemuruh, dan gelombang yang mencapai ketinggian lebih dari tiga meter acapkali terjadi secara tiba-tiba.
Berdasarkan arah angin, masyarakat setempat mengenal adanya 4 musim, yakni: Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Musim Utara ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini berjalan selama 4 bulan (November—Februari). Pada musim ini angin berhembus sangat kencang (kecepatannya mencapai 15–30 knots), sehingga laut bergelombang sepanjang siang dan malam dengan ketinggian 1--3 meter.
Masyarakat setempat menggambarkan laut yang penuh dengan gelombang itu bagaikan “wajah limau purut busuk”. Angin yang bertiup pada musim ini tampaknya tidak hanya membuat laut menjadi ganas, tetapi juga membuat rusaknya pepohonan. Batang pohon kelapa menjadi condong ke arah selatan. Kemudian, dedaunan menjadi berbelah-belah. Malahan, daun pohon karet berguguran, sehingga tampaknya menjadi gersang. Musim yang cukup menakutkan ini oleh mereka disebut juga sebagai “Musim kelambu sebelah tersingkap”, karena musim tersebut disertai dengan hujan sepanjang siang dan malam, sehingga mereka lebih memilih berbaring dengan kelambu yang tersingkap sebelah. Oleh karena itu, Ibrahim (1997) mengatakan bahwa pada musim utara masyarakat Natuna mengalami kesulitan untuk melakukan pekerjaannya. Untuk itu, jauh hari mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya, seperti: kayu bakar, beras, lauk-pauk (ikan asin), dan keperluan dapur lainnya.
Musim Timur ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini juga berjalan selama 4 bulan (Maret—Juni). Kecepatan anginnya rata-rata hanya 12 knots. Hujan yang lebat jarang terjadi. Adakalanya hujan disertai dengan panas. Matahari agak bebas menyinari laut dan daratan, sehingga panasnya cukup menyengat. Panas yang demikian oleh masyarakat setempat disebut sebagai ngek-ngek atau lak-lak (rasanya tidak menentu). Namun demikian, laut masih tampak bergelombang sehingga agak sulit untuk mendapatkan ikan.
Musim Selatan ditandai oleh angin yang berhembus dari arah selatan. Musim yang berlangsung selama 2 bulan (Juli—Agustus) ini kecepatan anginnya rata-rata 8--20 knots. Pada musim ini matahari dapat bersinar bebas sehingga panasnya sangat menyengat. Keadaan yang demikian oleh masyarakat setempat diibaratkan sebagai “uap neraka”. Keadaan laut masih tetap bergelombang, bahkan adakalanya dapat mencapai lebih dari 3 meter.
Musim Barat yang ditandai oleh angin yang berhembus dari arah barat juga berlangsung selama 2 bulan (September—Oktober). Ciri dari musim ini adalah antara panas dan hujan saling berganti. Oleh karena itu, permukaan laut adakalanya bagaikan “air dalam talam” (tenang dan teduh), tetapi adakalanya menakutkan karena gelombangnya dapat mencapai 3 meter lebih. Celakanya, gelombang tersebut sering terjadi secara tiba-tiba sehingga tidak memberi kesempatan bagi para nelayan untuk menepikan perahunya.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Natuna memiliki 17 kecamatan, 7 kelurahan dan 70 desa (dari total 75 kecamatan, 142 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 81.542 jiwa dengan luas wilayahnya 2.009,04 km² dan sebaran penduduk 40 jiwa/km².
Penduduk Kabupaten Natuna pada 2017 berjumlah 76.192 jiwa, yang terdiri dari 39.180 jiwa penduduk laki-laki dan 37.012 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk di 2017 adalah 38,08 jiwa/km². Bunguran Timur adalah kecamatan terbanyak penduduknya, sedangkan yang paling sedikit adalah Suak Midai. Kecamatan terpadat penduduknya adalah Midai dan yang paling jarang penduduknya adalah Bunguran Utara.
Pada 2018, penduduk Kabupaten Natuna berdasarkan agamanya terdiri dari Islam 96,88%, Kristen Protestan 1,41%, Buddha 1,21%, Katolik 0,35%, Konghucu 0,15% dan Hindu kurang dari 0,01%. Terdapat 148 masjid, 133 mushola, 10 gereja protestan, 2 gereja katolik, dan 4 vihara di Natuna.
Kabupaten Natuna memiliki 2 Rumah Sakit, 1 Rumah Bersalin, 14 Puskesmas, 118 posyandu, 4 klinik/balai kesehatan, dan 13 polindes. Kecamatan Bunguran Timur sebagai kecamatan di mana ibu kota kabupaten berada menjadi kecamatan dengan fasilitas kesehatan terbanyak dan terlengkap.
Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu:
Luas sawah di Kabupaten Natuna adalah 144,75 Ha yang terdiri dari 10 Ha sawah irigasi dan 134,75 Ha sawah nonirigasi. Sawah irigasi hanya terletak di Kecamatan Bunguran Tengah. Sawah non irigasi terletak di Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, dan Serasan Timur.
Selain sawah, lahan di Kabupaten Natuna digunakan untuk kebun 2.460 Ha dan ladang 4.140 Ha. Terdapat seluas 14.374 Ha lahan yang belum difungsikan di Kabupaten Natuna. Kecamatan Bunguran Utara memiliki lahan kebun terluas mencakup 57,97% lahan yang ada dan begitu pula dengan lahan yang belum digunakan mencakup 69,57% lahan yang ada. Ladang terluas terletak di Kecamatan Bunguran Batubi mencakup 57,70% lahan yang ada.
Pada 2017, terdapat 9.815 ekor sapi potong, 1.470 ekor kambing, 72.050 ekor ayam kampung, 581.695 ekor ayam pedaging, dan 2.975 itik. Kecamatan Bunguran Timur menjadi kecamatan dengan populasi sapi, ayam pedaging dan itik terbanyak di mana produksi daging sapinya mencakup 70,79% dari seluruhnya di Kabupaten Natuna. Pada 2017, produksi daging sapi sebesar 76.896 kg, daging kambing sebesar 90 kg, dan telur ayam sebesar 7.741 kg.
Sektor perikanan Kabupaten Natuna tercatat memiliki produksi sebesar 88.888,27 ton pada 2017. Sumbangan terbesar dari sektor perikanan laut yang mencakup 96,91% dari keseluruhan produksi. Pada 2017, produksi perikanan laut sebesar 86.141,74 ton, budidaya laut sebesar 719,27 ton, budidaya air tawar sebesar 165,79 ton, dan budidaya rumput laut sebesar 1.861,47 ton. Kecamatan Bunguran Barat adalah penyumbang produksi perikanan laut dan budidaya laut terbesar. Sekitar 32,93% perikanan laut berasal dari Kecamatan Bunguran Barat. Sementara itu, 45% budidaya air tawar dihasilkan oleh Kecamatan Bunguran Timur, dan 42,17% budidaya rumput laut dihasilkan oleh Kecamatan Pulau Tiga.
Pada 2017, terdapat 1.994 UKM di Kabupaten Natuna. Jumlah tersebut sebagian besar bergerak dibidang perdagangan (1.383 unit), industri rumah tangga (274 unit), dan jasa (171 unit). Hanya 27 unit yang bergerak dibidang perikanan dan 44 unit bergerak dibidang pertanian. Jumlah pedagang di Kabupaten Natuna sebanyak 707 orang di mana 66 diantaranya merupakan pedagang besar. Kabupaten Natuna memiliki 59 koperasi dengan total anggota 4.124 orang pada 2017.
Sebagai kabupaten kepulauan, Natuna memiliki sekitar 130 objek wisata. Sebagian besar merupakan objek wisata bahari dan situs bersejarah. Natuna memiliki 44 hotel/penginapan dengan total 514 kamar. Selain itu, terdapat 31 kedai kopi dan 34 rumah makan. Berikut adalah statistik objek wisata dan kunjungan wisatawan selama di 2017 di Kabupaten Natuna:
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.
Video Tausiah Pilihan
Tingkatkan iman dengan belajar tanpa henti dari ustadz pilihan