Jadwal Sholat AGUSTUS 2030 di Kabupaten Musi Rawas

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2030 untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 lengkap di Kabupaten Musi Rawas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2030 (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 )
Kabupaten Musi Rawas (-4° 14' 36.62" LS 103° 0' 41.71" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 20301 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3911:1712:28
2 Agustus 20302 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3911:1712:28
3 Agustus 20303 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3911:1712:28
4 Agustus 20304 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3811:1712:27
5 Agustus 20305 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3811:1712:27
6 Agustus 20306 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3811:1612:27
7 Agustus 20307 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3811:1612:27
8 Agustus 20308 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1808:3711:1612:27
9 Agustus 20309 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1708:3711:1612:27
10 Agustus 203010 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1708:3711:1612:26
11 Agustus 203011 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1708:3611:1612:26
12 Agustus 203012 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1708:3611:1612:26
13 Agustus 2030*13 Rabi'ul Akhir 14520-3:460-3:5605:1708:3611:1612:26
14 Agustus 2030*14 Rabi'ul Akhir 14520-3:450-3:5505:1708:3511:1612:26
15 Agustus 2030*15 Rabi'ul Akhir 14520-3:450-3:5505:1608:3511:1612:25
16 Agustus 203016 Rabi'ul Akhir 14520-3:450-3:5505:1608:3511:1512:25
17 Agustus 203017 Rabi'ul Akhir 14520-3:450-3:5505:1608:3411:1512:25
18 Agustus 203018 Rabi'ul Akhir 14520-3:450-3:5505:1608:3411:1512:25
19 Agustus 203019 Rabi'ul Akhir 14520-3:440-3:5405:1608:3311:1512:24
20 Agustus 203020 Rabi'ul Akhir 14520-3:440-3:5405:1508:3311:1512:24
21 Agustus 203021 Rabi'ul Akhir 14520-3:440-3:5405:1508:3211:1512:24
22 Agustus 203022 Rabi'ul Akhir 14520-3:440-3:5405:1508:3211:1412:24
23 Agustus 203023 Rabi'ul Akhir 14520-3:440-3:5405:1508:3111:1412:23
24 Agustus 203024 Rabi'ul Akhir 14520-3:430-3:5305:1408:3111:1412:23
25 Agustus 203025 Rabi'ul Akhir 14520-3:430-3:5305:1408:3011:1412:23
26 Agustus 203026 Rabi'ul Akhir 14520-3:430-3:5305:1408:3011:1412:22
27 Agustus 203027 Rabi'ul Akhir 14520-3:430-3:5305:1308:2911:1312:22
28 Agustus 203028 Rabi'ul Akhir 14520-3:420-3:5205:1308:2811:1312:22
29 Agustus 203029 Rabi'ul Akhir 14520-3:420-3:5205:1308:2811:1312:22
30 Agustus 20301 Jumadil Awal 14520-3:420-3:5205:1308:2711:1312:21
31 Agustus 20302 Jumadil Awal 14520-3:410-3:5105:1208:2711:1312:21

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 lengkap untuk Kabupaten Musi Rawas. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Musi Rawas

Informasi waktu sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan AGUSTUS 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (1 RABI'UL AKHIR 1452 s.d. 2 JUMADIL AWAL 1452 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 di Kabupaten Musi Rawas

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2030 di Kabupaten Musi Rawas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Musi Rawas

Pondok Pesantren di Kabupaten Musi Rawas

Tentang Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas (Surat Ulu: ꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓) adalah kabupaten di Provinsi SUMATERA SELATAN, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti sejak tahun 2005 yang sebelumnya beribu kota di Kota Lubuk Linggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota otonom pada 2001.

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:

Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.

Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.

Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (disingkat DPRD Musi Rawas) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Anggota DPRD Musi Rawas sebelumnya berjumlah 45 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 45 orang dilantik pada 29 September 2014. Karena adanya pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2013, pemilihan anggota DPRD Musi Rawas dan Musi Rawas Utara digabung atas nama DPRD Musi Rawas. Barulah pada tahun 2015, anggota DPRD Musi Rawas dibagi menjadi dua: anggota DPRD Musi Rawas dan anggota DPRD Musi Rawas Utara, dengan beberapa penyesuaian.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3