Jadwal Sholat MEI 2030 di Kabupaten Musi Rawas

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Mei 2030 untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan MEI 2030 lengkap di Kabupaten Musi Rawas. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (27 DZUL HIJJAH 1451 s.d. 28 MUHARRAM 1452 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MEI 2030 (27 DZUL HIJJAH 1451 s.d. 28 MUHARRAM 1452 )
Kabupaten Musi Rawas (-4° 14' 36.62" LS 103° 0' 41.71" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Mei 203027 Dzul Hijjah 14510-3:380-3:4805:0908:2811:0812:18
2 Mei 203028 Dzul Hijjah 14510-3:380-3:4805:0908:2911:0812:18
3 Mei 203029 Dzul Hijjah 14510-3:370-3:4705:0908:2911:0812:18
4 Mei 20301 Muharram 14520-3:370-3:4705:0908:2911:0712:18
5 Mei 20302 Muharram 14520-3:370-3:4705:0908:2911:0712:18
6 Mei 20303 Muharram 14520-3:370-3:4705:0908:2911:0712:18
7 Mei 20304 Muharram 14520-3:370-3:4705:0908:2911:0712:18
8 Mei 20305 Muharram 14520-3:370-3:4705:0808:2911:0712:18
9 Mei 20306 Muharram 14520-3:370-3:4705:0808:2911:0712:18
10 Mei 20307 Muharram 14520-3:370-3:4705:0808:2911:0712:18
11 Mei 20308 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0712:18
12 Mei 20309 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0712:18
13 Mei 203010 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0612:18
14 Mei 203011 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0612:18
15 Mei 203012 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0612:18
16 Mei 2030*13 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:2911:0612:18
17 Mei 2030*14 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:3011:0612:18
18 Mei 2030*15 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:3011:0612:18
19 Mei 203016 Muharram 14520-3:360-3:4605:0808:3011:0612:18
20 Mei 203017 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
21 Mei 203018 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
22 Mei 203019 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
23 Mei 203020 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
24 Mei 203021 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3011:0612:19
25 Mei 203022 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3111:0712:19
26 Mei 203023 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3111:0712:19
27 Mei 203024 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3111:0712:20
28 Mei 203025 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3111:0712:20
29 Mei 203026 Muharram 14520-3:360-3:4605:0908:3111:0712:20
30 Mei 203027 Muharram 14520-3:360-3:4605:1008:3111:0712:20
31 Mei 203028 Muharram 14520-3:370-3:4705:1008:3211:0712:20

Dalam keyakinan Islam, menunaikan ibadah salat merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan MEI 2030 lengkap untuk Kabupaten Musi Rawas. Dari Shubuh hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Musi Rawas

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan MEI 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (27 DZUL HIJJAH 1451 s.d. 28 MUHARRAM 1452 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan sembahyang tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MEI 2030 di Kabupaten Musi Rawas

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MEI 2030 di Kabupaten Musi Rawas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Musi Rawas

Pondok Pesantren di Kabupaten Musi Rawas

Tentang Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas (Surat Ulu: ꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓) adalah kabupaten di Provinsi SUMATERA SELATAN, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti sejak tahun 2005 yang sebelumnya beribu kota di Kota Lubuk Linggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota otonom pada 2001.

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:

Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.

Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.

Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (disingkat DPRD Musi Rawas) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Anggota DPRD Musi Rawas sebelumnya berjumlah 45 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 45 orang dilantik pada 29 September 2014. Karena adanya pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2013, pemilihan anggota DPRD Musi Rawas dan Musi Rawas Utara digabung atas nama DPRD Musi Rawas. Barulah pada tahun 2015, anggota DPRD Musi Rawas dibagi menjadi dua: anggota DPRD Musi Rawas dan anggota DPRD Musi Rawas Utara, dengan beberapa penyesuaian.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3