Jadwal Sholat JUNI 2025 di Kabupaten Musi Rawas

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juni 2025 untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap di Kabupaten Musi Rawas. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan JUNI 2025 (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 )
Kabupaten Musi Rawas (-4° 14' 36.62" LS 103° 0' 41.71" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juni 20254 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1008:3211:0712:20
2 Juni 20255 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1008:3211:0712:21
3 Juni 20256 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1008:3211:0812:21
4 Juni 20257 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1008:3211:0812:21
5 Juni 20258 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1108:3211:0812:21
6 Juni 20259 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1108:3311:0812:21
7 Juni 202510 Dzul Hijjah 14460-3:370-3:4705:1108:3311:0812:22
8 Juni 202511 Dzul Hijjah 14460-3:380-3:4805:1108:3311:0812:22
9 Juni 202512 Dzul Hijjah 14460-3:380-3:4805:1108:3311:0812:22
10 Juni 202513 Dzul Hijjah 14460-3:380-3:4805:1208:3311:0912:22
11 Juni 202514 Dzul Hijjah 14460-3:380-3:4805:1208:3411:0912:23
12 Juni 202515 Dzul Hijjah 14460-3:380-3:4805:1208:3411:0912:23
13 Juni 202516 Dzul Hijjah 14460-3:390-3:4905:1208:3411:0912:23
14 Juni 202517 Dzul Hijjah 14460-3:390-3:4905:1208:3411:0912:23
15 Juni 202518 Dzul Hijjah 14460-3:390-3:4905:1308:3511:1012:24
16 Juni 202519 Dzul Hijjah 14460-3:390-3:4905:1308:3511:1012:24
17 Juni 202520 Dzul Hijjah 14460-3:390-3:4905:1308:3511:1012:24
18 Juni 202521 Dzul Hijjah 14460-3:400-3:5005:1308:3511:1012:24
19 Juni 202522 Dzul Hijjah 14460-3:400-3:5005:1308:3511:1112:24
20 Juni 202523 Dzul Hijjah 14460-3:400-3:5005:1408:3611:1112:25
21 Juni 202524 Dzul Hijjah 14460-3:400-3:5005:1408:3611:1112:25
22 Juni 202525 Dzul Hijjah 14460-3:400-3:5005:1408:3611:1112:25
23 Juni 202526 Dzul Hijjah 14460-3:410-3:5105:1408:3611:1112:25
24 Juni 202527 Dzul Hijjah 14460-3:410-3:5105:1508:3711:1212:25
25 Juni 202528 Dzul Hijjah 14460-3:410-3:5105:1508:3711:1212:26
26 Juni 202529 Dzul Hijjah 14460-3:410-3:5105:1508:3711:1212:26
27 Juni 20251 Muharram 14470-3:410-3:5105:1508:3711:1212:26
28 Juni 20252 Muharram 14470-3:420-3:5205:1508:3711:1212:26
29 Juni 20253 Muharram 14470-3:420-3:5205:1608:3811:1312:26
30 Juni 20254 Muharram 14470-3:420-3:5205:1608:3811:1312:27

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan JUNI 2025 lengkap untuk Kabupaten Musi Rawas. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Musi Rawas

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diupdate untuk Bulan JUNI 2025. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (4 DZUL HIJJAH 1446 s.d. 4 MUHARRAM 1447 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Musi Rawas

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan JUNI 2025 di Kabupaten Musi Rawas sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Musi Rawas

Pondok Pesantren di Kabupaten Musi Rawas

Tentang Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas (Surat Ulu: ꤸꥈꤼꥇ ꤽꥀꤼ꥓) adalah kabupaten di Provinsi SUMATERA SELATAN, Indonesia. Kabupaten ini beribu kota di Muara Beliti sejak tahun 2005 yang sebelumnya beribu kota di Kota Lubuk Linggau sebelum akhirnya mekar menjadi kota otonom pada 2001.

Awalnya Kabupaten Musi Rawas termasuk dalam wilayah keresidenan Palembang (1825-1966). Hal ini diawali oleh jatuhnya Kesultanan Palembang dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar ke tangan pemerintah Belanda. Sejak Saat itu Belanda mengadakan ekspansi da penyusunan pemerintahan terhadap daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:

Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya. Musi Rawas berada pada Afdeling Palembangsche Boven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder Distric Muara Beliti dan Muara Kelingi diintegrasikan kedalam satu Onder Afdeling yakni Onder Afdeling Musi Ulu. Tahun 1933, jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuk Linggau (dibuat antara tahun 1928-1933) dibuka pemerintah Belanda. Hal ini menyebabkan dipindahkan Ibu Kota Oafd Musi Ulu, Muara Beliti ke Lubuk Linggau, yang menjadi cikal bakal ibu kota Kabupaten Musi Rawas.

Pada tanggal 17 Februari 1942, kota Lubuk Linggau diduduki Jepang dan Kepala Oafd Musi Ulu Controleur De Mey serta Aspirant Controleur Ten Kate menyerahkan jabatannya kepada Jepang pada tanggal 20 April 1943. Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. Perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas. Perubahan Nama tersebut antara lain Onder Afdeling Musi Ulu diganti dengan Nama Musi Kami Gun dipimpin Gunce (Guntuyo). Sedangkan Oafd Rawas diganti menjadi Rawas Gun.

Secara umum, wilayah Kabupaten Musi Rawas memiliki topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi. Ketinggian wilayah kabupaten ini berkisar antara 25- 1000 meter di atas permukaan laut. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas secara umum cocok untuk perkebunan, khususnya perkebunan karet. Hal ini sangat mendukung perekonomian masyarakatnya yang banyak menggantungkan penghidupan pada perkebunan. Keadaan tanah di Kabupaten Musi Rawas terbagi atas beberapa jenis, antara lain jenis aluvial, litosol, asosiasi latisol, regosol, podsolik, dan asosiasi podsolik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (disingkat DPRD Musi Rawas) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Anggota DPRD Musi Rawas sebelumnya berjumlah 45 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Anggota DPRD Musi Rawas periode 2014-2019 yang pada awalnya berjumlah 45 orang dilantik pada 29 September 2014. Karena adanya pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2013, pemilihan anggota DPRD Musi Rawas dan Musi Rawas Utara digabung atas nama DPRD Musi Rawas. Barulah pada tahun 2015, anggota DPRD Musi Rawas dibagi menjadi dua: anggota DPRD Musi Rawas dan anggota DPRD Musi Rawas Utara, dengan beberapa penyesuaian.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Pada Pileg 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Pada Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Musi Rawas dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kabupaten Musi Rawas memiliki 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 408.597 jiwa dengan luas wilayahnya 6.350,10 km² dan sebaran penduduk 64 jiwa/km².

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3