Jadwal Sholat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat OKTOBER 2029

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan Oktober 2029 untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2029 lengkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (22 JUMADIL AWAL 1451 s.d. 22 JUMADIL AKHIR 1451 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2029 (22 JUMADIL AWAL 1451 s.d. 22 JUMADIL AKHIR 1451 )
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (-2° 6' 21.04" LS 103° 4' 54.44" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 202922 Jumadil Awal 145104:2904:3912:0115:0418:0419:12
2 Oktober 202923 Jumadil Awal 145104:2804:3812:0115:0418:0319:11
3 Oktober 202924 Jumadil Awal 145104:2804:3812:0115:0518:0319:11
4 Oktober 202925 Jumadil Awal 145104:2804:3812:0015:0518:0319:11
5 Oktober 202926 Jumadil Awal 145104:2704:3712:0015:0518:0319:11
6 Oktober 202927 Jumadil Awal 145104:2704:3712:0015:0618:0219:10
7 Oktober 202928 Jumadil Awal 145104:2704:3711:5915:0618:0219:10
8 Oktober 202929 Jumadil Awal 145104:2604:3611:5915:0618:0219:10
9 Oktober 202930 Jumadil Awal 145104:2604:3611:5915:0718:0219:10
10 Oktober 20291 Jumadil Akhir 145104:2504:3511:5915:0718:0119:10
11 Oktober 20292 Jumadil Akhir 145104:2504:3511:5815:0718:0119:09
12 Oktober 20293 Jumadil Akhir 145104:2504:3511:5815:0718:0119:09
13 Oktober 20294 Jumadil Akhir 145104:2404:3411:5815:0818:0119:09
14 Oktober 20295 Jumadil Akhir 145104:2404:3411:5815:0818:0119:09
15 Oktober 20296 Jumadil Akhir 145104:2404:3411:5715:0818:0019:09
16 Oktober 20297 Jumadil Akhir 145104:2304:3311:5715:0918:0019:09
17 Oktober 20298 Jumadil Akhir 145104:2304:3311:5715:0918:0019:09
18 Oktober 20299 Jumadil Akhir 145104:2304:3311:5715:0918:0019:09
19 Oktober 202910 Jumadil Akhir 145104:2204:3211:5715:0918:0019:09
20 Oktober 202911 Jumadil Akhir 145104:2204:3211:5615:1018:0019:09
21 Oktober 202912 Jumadil Akhir 145104:2204:3211:5615:1017:5919:09
22 Oktober 2029*13 Jumadil Akhir 145104:2204:3211:5615:1017:5919:08
23 Oktober 2029*14 Jumadil Akhir 145104:2104:3111:5615:1117:5919:08
24 Oktober 2029*15 Jumadil Akhir 145104:2104:3111:5615:1117:5919:08
25 Oktober 202916 Jumadil Akhir 145104:2104:3111:5615:1117:5919:08
26 Oktober 202917 Jumadil Akhir 145104:2004:3011:5615:1117:5919:09
27 Oktober 202918 Jumadil Akhir 145104:2004:3011:5515:1217:5919:09
28 Oktober 202919 Jumadil Akhir 145104:2004:3011:5515:1217:5919:09
29 Oktober 202920 Jumadil Akhir 145104:2004:3011:5515:1217:5919:09
30 Oktober 202921 Jumadil Akhir 145104:2004:3011:5515:1217:5919:09
31 Oktober 202922 Jumadil Akhir 145104:1904:2911:5515:1317:5919:09

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2029 lengkap untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan OKTOBER 2029. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (22 JUMADIL AWAL 1451 s.d. 22 JUMADIL AKHIR 1451 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2029 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2029 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pondok Pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tentang Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah kabupaten di Provinsi JAMBI, Indonesia. Ibukota kabupaten ini takni Kuala Tungkal, bagian dari kecamatan Tungkal Ilir. Kabupaten ini terbagi menjadi 13 kecamatan dan memiliki 20 kelurahan serta 114 desa.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tanjung Jabung. Tanjung Jabung Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hilir di Provinsi RIAU. Luas wilayahnya 5.009,82 km², dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 334.316 jiwa.

Seiring bergulirnya perkembangan zaman berdasarkan keputusan Komite Nasional Indonesia (KNI) untuk Pulau Sumatra di Kota Bukittinggi (Sumbar) pada tahun 1946 tanggal 15 April 1946, maka pulau Sumatra di bagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu provinsi Sumatra Tengah, Provinsi SUMATERA UTARA dan Provinsi SUMATERA SELATAN, pada waktu itu Daerah Keresidenan Jambi terdiri dari Batanghari dan Sarolangun Bangko, tergabung dalam Provinsi sumatera Tengah yang dikukuhkan dengan undang–undang darurat Nomor 19 Tahun 1957, kemudian dengan terbitnya undang–undang Nomor 61 Tahun 1958 pada tanggal 6 januari 1958 Keresidenan Jambi menjadi Provinsi Tingkat I Jambi yang terdiri dari : Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Kerinci.

Pada tahun 1965 wilayah Kabupaten Batanghari dipecah menjadi 2 (dua) bagian yaitu : Kabupaten Dati II Batanghari dengan Ibu kota Kenaliasam, Kabupaten Dati II Tanjung Jabung dengan Ibu kotanya Kuala Tungkal. Kabupaten Dati II Tanjung Jabung diresmikan menjadi daerah kabupaten pada tanggal 10 Agustus 1965 yang dikukuhkan dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1965 (Lembaran Negara Nomor 50 Tahun 1965), yang terdiri dari Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ilir dan kecamatan Muara Sabak.

Setelah memasuki usianya yang ke-34 dan seiring dengan bergulirnya Era Desentralisasi daerah, di mana daerah di beri wewenang dan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka kabupaten Tanjung Jabung sesuai dengan Undang-undang No.54 Tanggal 4 Oktober 1999 tentang pemekaran wilayah kabupaten dalam Provinsi JAMBI telah memekarkan diri menjadi dua wilayah yaitu : 1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebagai Kabupaten Induk dengan Ibu kota Kuala Tungkal 2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sebagai Kabupaten hasil pemekaran dengan Ibu kota Muara Sabak

Kabupaten yang beribu kota di Kuala Tungkal ini memiliki masyarakat yang heterogen. Suku Melayu, Banjar, Jawa, Bugis, Batak, Minangkabau, Melayu Palembang, Tionghoa, Melayu Kerinci dan berbagai etnis berbaur di kabupaten yang terkenal dengan julukan kota bersama ini. Dengan hasil pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah kabupaten ini terus berkembang. Kelapa, Kelapa Sawit, Pinang, dan beraneka buah-buahan adalah sumber daya alam yang banyak terdapat di daerah ini. Juga kekayaan minyak bumi dan gas yang saat ini dikelola oleh perusahaan asing juga merupakan kekayaan asli dari daerah ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (disingkat DPRD Kabupaten Tanjab Barat) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi JAMBI, Indonesia. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 26 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan hasil Pemilihan umum Legislatif 2014, Partai Gerindra berhasil memenangkan Pemilu 2014 untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat disusul oleh PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar dan PAN. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersusun dari sebelas partai, dengan perincian sebagai berikut:

Berdasarkan hasil Pemilihan umum Legislatif 2019, PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pemilu 2019 untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat disusul oleh PAN, Partai Golkar, PKB dan Partai Gerindra. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersusun dari sebelas partai, dengan perincian sebagai berikut:

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah sebagai berikut.

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Satu fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat setidaknya beranggotakan 3 orang.

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terdiri dari:

Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak masa reformasi.

Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Pada periode 2009-2014, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 30 kursi dan terdiri dari 12 partai politik.

Pada periode 2014-2019, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 35 kursi dan terdiri dari 11 partai politik.

Pada periode 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 35 kursi dan terdiri dari 11 partai politik.

Pada periode 2024-2029, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 35 kursi dan terdiri dari 10 partai politik.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki 13 kecamatan, 20 kelurahan dan 114 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 322.058 jiwa dengan luas wilayahnya 4.649,85 km² dan sebaran penduduk 69 jiwa/km².

Pada tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan 13 perda tentang pemekaran desa/kelurahan. Perda tersebut adalah Perda No. 13 s/d 25. Berdasarkan 13 perda tersebut, jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi bertambah, yang semula berjumlah 54 desa bertambah 60 desa kemudian menjadi 114 desa. Sedangkan jumlah kelurahan yang semula berjumlah 16 kelurahan bertambah 4 kelurahan kemudian menjadi 20 kelurahan. Maka secara keseluruhan jumlah desa/kelurahan yang semula berjumlah 70 desa/kelurahan berkembang menjadi 134 desa/kelurahan.

Di Kecamatan Tungkal Ilir, awalnya berjumlah 6 desa/kelurahan yang kemudian dimekarkan menjadi 10 desa/kelurahan dan Hasil pemekarannya yaitu, Kelurahan Kampung Nelayan merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Patunas merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal III, Kelurahan Sriwijaya merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Kelurahan Sungai Nibung merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal Harapan.

Suku asli yang mendiami Provinsi JAMBI terdiri dari suku Melayu Jambi, Batin, Penghulu, Pindah, Suku Anak Dalam dan Kerinci. Akan tetapi, dari keseluruhan penduduk, mayoritas warga Tanjung Jabung Barat adalah orang Jawa dan Banjar. Setidaknya ada 4 suku bangsa di kabupaten ini yang memiliki jumlah signifikan yakni suku Jawa, Banjar, kemudian suku Jambi termasuk semua sub-suku Melayu Jambi (Batin, Penghulu, Pindah) dan Melayu di luar orang Jambi.

Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penduduk Tanjung Jabung Barat yang berasal dari suku Jawa sebanyak 97.805 jiwa atau 35,31%, diikuti oleh orang Banjar sekitar 79.345 jiwa atau 28,65%. Kemudian suku Jambi sebanyak 31.962 jiwa atau 11,54%, kemudian suku asal Sumatera lainnya sekitar 21.103 jiwa atau 7,62%, diikuti orang Melayu di luar Jambi sebanyak 19.716 jiwa atau 7,12%. Suku lainnya yakni Bugis sekitar 11.861 jiwa atau 4,28%, orang Minangkabau sebanyak 7.423 jiwa atau 2,68%, dan selebihnya adalah orang Tionghoa serta suku lainnya sebanyak 2,80%.

Suku Jambi disini sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi (Batin, Penghulu dan Pindah). Kemudian suku asal Sumatra lainnya di kabupaten Tanjung Jabung Barat, didominasi oleh orang Batak, asal Sumatera Selatan, Kerinci, selebihnya adalah orang Aceh, Nias dan suku lainnya asal Sumatra. Sementara suku asal Jawa kebanyakan adalah orang Sunda. Suku lainnya, didominasi oleh warga keturunan Tionghoa, suku asal Kalimantan sebagian besar adalah suku Banjar dan dari Sulawesi sebagian besar adalah orang Bugis.

Dalam bidang kesehatan, di Tanjung Jabung Barat memiliki rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Tanjung Jabung Barat sendiri memiliki sebuah rumah sakit umum yang termasuk dalam Badan Layanan Umum Daerah dan Puskesmas di setiap kecamatan yang ada.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.