Ahmad subagja | Masjid JAMI AL-FALAH
2018-01-01 00:07:17Tuntutan Penggunaan Pengeras Suara
Siapa bilang Pemerintah tidak punya tuntunan penggunaan pengeras suara di Masjid/Mushalla??
Bersama ini terlampir Info Grafis tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla sesuai dengan Intruksi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor Kep/D/101/1978.
Kiranya instruksi ini bisa menjadi pedoman untuk para pembina Kemasjidan pada lingkungan Drjen Bimas Islam pusat dan daerah.
Tentang Penulis
Ahmad subagja | Masjid JAMI AL-FALAH
| Pengodakan Kaler Rt.01/01 Kuta bumi
Masjid JAMI AL-FALAH dibangun pada tahun 1920. Masjid JAMI AL-FALAH merupakan kategori Masjid Umum.Masjid JAMI AL-FALAH beralamat di Pengodakan Kaler Rt.01/01 Kuta bumi .Masjid JAMI AL-FALAH memiliki luas tanah 700 m2 , luas bangunan 1.000 m2 dengan status tanah Wakaf. Masjid JAMI AL-FALAH memiliki jumlah jamaah > 200 orang jumlah muazin 3 orang dan Jumlah Khotib 2 orang .