Ahmad subagja | Masjid JAMI AL-FALAH
2019-03-21 00:08:03Sudahkah Masjid Anda Terdaftar??
Asalamualaikum Wr Wb Dalam rangka mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas sekaligus meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla, Kementerian Agama melaksanakan entri dan verifikasi data masjid dan mushalla berbasis SIMAS secara nasional. Seluruh masjid yang telah terdaftar mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Masjid dan Mushalla yang telah terverifikasi secara bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional Masjid. Untuk suksesnya program tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam mengajak kepada para takmir untuk ikut berperan aktif mensukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola telah terdaftar pada SIMAS. Jika belum, daftarkan segera Masjid dan Mushalla anda ke KUA atau Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa: 1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla; 2. Surat Keterangan Status Tanah (wakaf/sertifikat); 3. Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal @1Mb). Demikian, mari kita sukseskan program ini demi terciptanya Layanan Kementerian Agama yang lebih baik. Wassalam,
Tentang Penulis
Ahmad subagja | Masjid JAMI AL-FALAH
| Pengodakan Kaler Rt.01/01 Kuta bumi
Masjid JAMI AL-FALAH dibangun pada tahun 1920. Masjid JAMI AL-FALAH merupakan kategori Masjid Umum.Masjid JAMI AL-FALAH beralamat di Pengodakan Kaler Rt.01/01 Kuta bumi .Masjid JAMI AL-FALAH memiliki luas tanah 700 m2 , luas bangunan 1.000 m2 dengan status tanah Wakaf. Masjid JAMI AL-FALAH memiliki jumlah jamaah > 200 orang jumlah muazin 3 orang dan Jumlah Khotib 2 orang .