Masjid dengan Kategori Masjid Kantor
Masjid dengan Kategori Masjid Kantor di KAB. PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Talang Ubi. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf, kabupaten ini memiliki nama kabupaten/kota terpanjang kedua di Indonesia, setelah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara.
Kabupaten PALI dikenal sebagai penghasil minyak bumi, tepatnya di kawasan Pendopo dan Talang Akar yang telah ditambang sejak masa Hindia Belanda. Saat ini, sumur minyak di lokasi tersebut dikelola oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir secara geografis terletak pada 2°50'–3°30' Lintang Selatan dan 103°30'–104°20' Bujur Timur. Kabupaten ini berada di bagian tengah Provinsi Sumatera Selatan yang berjarak sekitar 160 Km ke arah baratdaya dari ibu kota Sumatera Selatan, Kota Palembang atau 67 Km dari Kota Prabumulih. Luas wilayahnya 1.840 Km2, atau 2,11 persen dari total luas Provinsi Sumatera Selatan.
Kondisi topografi daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir umumnya merupakan daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam tiga periode terakhir.
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.