Masjid dengan Kategori Masjid Kantor

Masjid dengan Kategori Masjid Kantor di KOTA SUNGAI PENUH

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KOTA SUNGAI PENUH

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°3′32″S 101°23′29″E / 2.05889°S 101.39139°E / -2.05889; 101.39139

Kota Sungai Penuh adalah sebuah kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Penduduk kota Sungai Penuh pertengahan tahun 2024 berjumlah 101.716 jiwa, dengan kepadatan 260 jiwa/km2 dan berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kota Sungai Penuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2 % atau 23.177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan. Curah hujan harian rata-rata kota ini dalam satu tahun sekitar 49,4–169,2 mm/tahun, sementara suhu harian rata-rata dalam satu tahun antara 17,2 °C – 29,3 °C dengan kelembaban udara berada pada 39 % rata-rata dalam per tahun dan kecepatan angin rata-rata dalam satu tahun sekitar 13 m/detik.

Wilayah kota ini memiliki topografi berbukit-bukit, berada pada kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis dengan ketingian 650 – 1200 m di atas permukaan laut, dengan luas kemiringan lahan antara 0 – 20% sekitar 6.300 ha, luas daratan bergelombang dengan kemiringan antara 5 – 150% sekitar 1.295 ha, luas daratan curam bergelombang dengan kemiringan antara 16 – 400% sekitar 4.345 ha, dan luas daratan sangat curam yang bergelombang dengan kemiringan antara lebih 400% sekitar 1.295 ha..

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh (disingkat DPRD Kota Sungai Penuh) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. DPRD Kota Sungai Penuh memiliki 25 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh adalah sebagai berikut.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Kota Sungai Penuh dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Kota Sungaipenuh memiliki 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 65 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 103.511 jiwa dengan luas wilayahnya 391,50 km² dan sebaran penduduk 264 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.