Informasi Masjid dan Mushola di KAB. MAMUJU UTARA

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. MAMUJU UTARA

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati.

Qs. Ali imran : 139

Tentang KAB. MAMUJU UTARA

Kabupaten Pasangkayu (sebelumnya bernama Kabupaten Mamuju Utara) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Pasangkayu. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang terletak 719 km ke sebelah utara dari Makassar, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada akhir 2020, jumlah penduduk Pasangkayu sebanyak 193.098 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2023 berjumlah 193.469 jiwa.

Kabupaten Pasangkayu dengan ibu kota Pasangkayu, termasuk kabupaten termuda dan terletak di bagian Utara Sulawesi Barat. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Kota ini merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu bersama kecamatan Sarudu, Baras, dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001.

Pada tanggal 27 Januari 2004, terbitlah Keputusan DPR RI yang menyetujui Mamuju Utara sebagai kabupaten baru. Saat itulah perhatian masyarakat tertuju kepada Pemerintahan baru Mamuju Utara. Dimana sekitar 100.000 jiwa penduduk Mamuju Utara mencurahkan perhatiannya demi mambangun kabupaten baru ini. Desa Sarudu Kecamatan Sarudu adalah merupakan salah satu tempat sejarah dimulainya pembentukan Mamuju Utara. Pada tanggal 18 Juni 2001, pertemuan awal yang dilakukan oleh Komite aksi pembentukan Mamuju Utara. Dari sinilah terlahir sederetan tokoh pembentukan Kabupaten Mamuju Utara seperti YAUMIL RM, AGUS AMBO DJIWA dan sederetan tokoh lainnya yang tergabung dalam Komite.

Hanya dalam tempo 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan, Pemerintah menyatakan Kabupaten Mamuju Utara resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004. Peresmian Kabupaten Mamuju Utara ini adalah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju dengan 4 (empat) Kecamatan, 31 (tiga puluh satu) Desa dan 129 (seratus dua puluh sembilan) Dusun. Pada Tahun 2017, dengan perjuangan para tokoh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara melalui sejumlah pertemuan di DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya pada tanggal 28 Desember 2017 Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu. Dengan perubahan nama tersebut tercapailah hasrat para tokoh penggagas terbentuknya kabupaten ini yang menginginkan nama kabupaten adalah Kabupaten Pasangkayu.

Kabupaten ini merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001, Sekarang jumlah Kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan, Kecamatan Pasangkayu dimekarkan menjadi Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya, Kecamatan Sarudu ditambah Kecamatan Dapurang dan Duripoku, Kecamatan Baras bertambah dengan Kecamatan Bulu Taba dan Kecamatan Lariang, Kecamatan Bambalamotu ditambah dengan Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo. Jarak Pasangkayu yang juga ibu kota kabupaten dengan ibukota Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Mamuju sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 5-6 jam.

Luas wilayah Kabupaten Pasangkayu 3.043,75 Km2. Secara geografis, Kabupaten Pasangkayu terletak pada titik koordinat antara 3°39' sampai 4°16' Lintang Selatan dan 119°53' sampai 120°27' Bujur Timur dengan batas wilayah yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Mamuju Tengah, sebelah timur dengan Kabupaten Luwu Utara dan sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar.

Jarak Pasangkayu, yang juga ibu kota kabupaten dengan mantan induknya sekitar 276 kilometer. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 8-9 jam.

Dalam bidang ekonomi Pasangkayu bergantung pada sektor pertanian. Konstribusi pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Pasangkayu tahun 2002 tercatat Rp 238,67 miliar. Nilai ini setara dengan 78,32 persen total kegiatan ekonomi Rp 304,72 miliar. Dalam sektor pertanian, perkebunan menjadi roda penggerak utama. Kegiatan ekonomi di bidang perkebunan menghasilkan tidak kurang dari 195,62 miliar.

Pasangkayu memiliki sekitar 4.100 hektar lahan perkebunan rakyat kelapa dalam. Tenaga kerja yang terserap ke perkebunan ini sedikitnya 4.200 petani. Dari 4.158 pohon yang berproduksi, dihasilkan 4.794 ton kelapa dalam. Daerah pemasarannya adalah Surabaya. Kelapa dalam dikirim ke ibu kota Provinsi Jawa Timur itu melalui pelabuhan rakyat Sarudu. Luas lahan seluruhnya 36.818 hektar dengan produksi tidak kurang dari 200.000 ton.

Selain cocok tanaman perkebunan, tanah Pasangkayu juga cocok untuk jeruk. Tanaman itu tumbuh baik di kecamatan Pasangkayu, Sarudu, dan Baras. Luas lahannya 1.026.250 hektar, dengan lahan terluas di Sarudu. Dari luas lahan itu terdapat sekitar satu juta pohon yang menghasilkan 94.942 ton jeruk. Samarinda, Surabaya dan Manado menjadi pasar utama jeruk Pasangkayu. Jeruk yang dihasilkan selanjutnya dikapalkan memalui Pelabuhan Belang-Belang di Kabupaten Mamuju. Di Kabupaten mamuju.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Kabupaten Pasangkayu terdiri dari 12 kecamatan, 4 kelurahan, dan 59 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 208.325 jiwa dengan luas wilayah 3.043,75 km² dan sebaran penduduk 65 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.