Informasi Masjid dan Mushola di KAB. MESUJI

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. MESUJI

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (Agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai

Qs Ali Imran : 103

Tentang KAB. MESUJI

Mesuji (Aksara Lampung: ) adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Wiralaga Mulya. Kabupaten Mesuji terletak di ujung timur laut wilayah Provinsi Lampung yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Mesuji merupakan kabupaten dengan jarak terjauh dari Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung.

Nama Mesuji diambil dari Sungai Mesuji yang membatasi wilayah Lampung dengan Sumatera Selatan. Kabupaten Mesuji berbatasan dengan Kecamatan Mesuji di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang juga memakai nama sungai ini.

Sejarah Mesuji di zaman modern banyak diwarnai dengan konflik pertanahan skala besar yang menimbulkan banyak korban jiwa, salah satunya yang pernah terjadi di tahun 2009-2011. Konflik terjadi antara masyarakat dengan kubu perusahaan sawit yang mendapat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU) pada masa Orde Baru. Bentrok tak terhindarkan antara masyarakat, aparat keamanan, dan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang berperan sebagai tenaga keamanan perusahaan sawit yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap warga. Konflik kembali terjadi di tahun 2019, kali ini antar dua kelompok warga yang merasa berhak mengelola hutan Register 45 sehingga timbul 5 korban jiwa.

Mesuji adalah daerah yang tidak terlepas dari sejarah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.Memiliki pusat kerajaan kuno yang berada tidak jauh dari kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mesuji saat ini yaitu di Desa Pasir Intan/Sungai Badak.Pada tahun 1865, Sirah Pulau Padang Kayu Agung Onder Afdeling Kayu Agung melaksanakan pemilihan pasirah. Pemilihan ini diadakan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Kayu Agung.

Pemilihan pasirah saat itu diadakan dengan memilih antara dua kakak beradik yaitu Muhamad Ali bin Pangeran Djugal dan adiknya Muhamad Batun bin Pangeran Djugal. Sistem politik adu domba atau Devide et Impera terjadi saat itu dan yang menjadi sirah adalah Muhamad Batun bin Pangeran Djugal.

Hal ini mendatangkan perasaan tak menyenangkan bagi sang kakak, sehingga beliau hijrah dengan mendatangi daerah baru dengan mengajak pengikut-pengikutnya untuk membuka daerah baru yang merupakan cikal bakal dari Marga Mesuji Lampung.

Setelah perladangan (ume') yang dilakukan oleh Muhamad Ali ini berhasil, yaitu dengan nama sonor atau membakar lahan rawa kemudian ditabur benih gabah yang mereka dapat dari saudara atau desa daerah asal, namun bukan bibit padi yang berlabel seperti sekarang.

Pada tahun 1870, ia mengajak sanak keluarga, kerabat serta teman-temanya untuk pindah ke Sungai Kabung Mesuji. Adapun suku-suku yang ikut datang ke Sungai Kabung Mesuji, antara lain:

Setelah beberapa tahun, kampung tersebut terus menunjukkan peningkatan kesejahteraan penduduknya, sehingga pada tanggal 22 Oktober 1886 Pemerintah Hindia Belanda kemudian memberikan penghargaan kepada Muhammad Ali, dengan gelar Pangeran Mad, dengan simbol berupa payung obor-obor berwarna putih.

Hal ini menandakan bahwa Pangeran Mad sebagai raja adat di Mesuji dan mensyahkan warga dari kampung tua di Mesuji yang berasal dari Sumatera Selatan, Palembang, Seri Pulau Padang, dan Kayu Agung dengan sebutan Marga Mesuji. Penyebaran mereka terus dilakukan berpencar ke tepian sungai lain yang tidak jauh.

Kampung-kampung tua tersebut berada di pinggir sungai-sungai besar. Mata pencaharian masyarakatnya hanya mencari ikan dan menebang kayu, bukan hasil budidaya tetapi hasil alam yang dimanfaatkan. Selanjutnya hasil usaha dijual ke Jakarta menggunakan kapal kayu yang mereka buat, dengan jarak tempuh dua hari dua malam melewati sungai dan laut. Alasan lebih memilih menggunakan jalur laut karena pada saat itu belum ada jalan darat menuju Bandar Lampung dan sekitar mereka merupakan hutan yang masih belantara.

Tahun 1930, jumlah Marga Mesuji (inlander/penduduk asli) sekitar 3.586 jiwa serta warga china (chineezen) berjumlah 8 jiwa.

Pada era pasca kemerdekaan daerah Marga Mesuji digabungkan ke dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara hingga tahun 1997. Setelah itu sempat masuk sebagai wilayah Kabupaten Tulang Bawang dari tahun 1997-2008.

Pada tahun 1982, Program Transmigrasi lokal yaitu perpindahan penduduk antar kabupaten dalam satu provinsi, ditempatkan di wilayah ini tersebar yang juga dilanjutkan pada tahun 1985, 1992, dan 1999.

Kabupaten Mesuji merupakan salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, hasil dari pemekaran Kabupaten Tulang Bawang. Mengingat wilayah Kabupaten Tulang Bawang saat itu sangat luas dan lokasi Kabupaten Mesuji (saat itu masih berupa Kecamatan Mesuji, wilayah Kabupaten Tulang Bawang) yang terlampau jauh dari pusat pemerintahan di Menggala.

Kabupaten Mesuji terdiri dari 7 kecamatan dan 105 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 315.813 jiwa dengan luas wilayah 2.184,00 km² dan sebaran penduduk 144 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.