Informasi Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren di KAB. TANJUNG JABUNG BARAT

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola, Pondok Pesantren di KAB. TANJUNG JABUNG BARAT

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati.

Qs. Ali imran : 139

Pondok Pesantren di KAB. TANJUNG JABUNG BARAT

Tentang KAB. TANJUNG JABUNG BARAT

Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Ibukota kabupaten ini yakni Kuala Tungkal, bagian dari kecamatan Tungkal Ilir. Kabupaten ini terbagi menjadi 13 kecamatan dan memiliki 20 kelurahan serta 114 desa.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Tanjung Jabung. Tanjung Jabung Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hilir di Provinsi Riau. Luas wilayahnya 5.009,82 km², dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2024 sebanyak 336.978 jiwa.

Seiring bergulirnya perkembangan zaman berdasarkan keputusan Komite Nasional Indonesia (KNI) untuk Pulau Sumatra di Kota Bukittinggi (Sumbar) pada tahun 1946 tanggal 15 April 1946, maka pulau Sumatra di bagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu provinsi Sumatra Tengah, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan, pada waktu itu Daerah Keresidenan Jambi terdiri dari Batanghari dan Sarolangun Bangko, tergabung dalam Provinsi sumatera Tengah yang dikukuhkan dengan undang–undang darurat Nomor 19 Tahun 1957, kemudian dengan terbitnya undang–undang Nomor 61 Tahun 1958 pada tanggal 6 januari 1958 Keresidenan Jambi menjadi Provinsi Tingkat I Jambi yang terdiri dari : Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Kerinci.

Pada tahun 1965 wilayah Kabupaten Batanghari dipecah menjadi 2 (dua) bagian yaitu : Kabupaten Dati II Batanghari dengan Ibu kota Kenaliasam, Kabupaten Dati II Tanjung Jabung dengan Ibu kotanya Kuala Tungkal. Kabupaten Dati II Tanjung Jabung diresmikan menjadi daerah kabupaten pada tanggal 10 Agustus 1965 yang dikukuhkan dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1965 (Lembaran Negara Nomor 50 Tahun 1965), yang terdiri dari Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ilir dan kecamatan Muara Sabak.

Setelah memasuki usianya yang ke-34 dan seiring dengan bergulirnya Era Desentralisasi daerah, di mana daerah di beri wewenang dan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka kabupaten Tanjung Jabung sesuai dengan Undang-undang No.54 Tanggal 4 Oktober 1999 tentang pemekaran wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi telah memekarkan diri menjadi dua wilayah yaitu : 1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebagai Kabupaten Induk dengan Ibu kota Kuala Tungkal 2. Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sebagai Kabupaten hasil pemekaran dengan Ibu kota Muara Sabak

Kabupaten yang beribu kota di Kuala Tungkal ini memiliki masyarakat yang heterogen. Suku Melayu, Banjar, Jawa, Bugis, Batak, Minangkabau, Melayu Palembang, Tionghoa, Melayu Kerinci dan berbagai etnis berbaur di kabupaten yang terkenal dengan julukan kota bersama ini. Dengan hasil pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah kabupaten ini terus berkembang. Kelapa, Kelapa Sawit, Pinang, dan beraneka buah-buahan adalah sumber daya alam yang banyak terdapat di daerah ini. Juga kekayaan minyak bumi dan gas yang saat ini dikelola oleh perusahaan asing juga merupakan kekayaan asli dari daerah ini.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki 13 kecamatan, 20 kelurahan dan 114 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 322.058 jiwa dengan luas wilayahnya 4.649,85 km² dan sebaran penduduk 69 jiwa/km².

Pada tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan 13 perda tentang pemekaran desa/kelurahan. Perda tersebut adalah Perda No. 13 s/d 25. Berdasarkan 13 perda tersebut, jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi bertambah, yang semula berjumlah 54 desa bertambah 60 desa kemudian menjadi 114 desa. Sedangkan jumlah kelurahan yang semula berjumlah 16 kelurahan bertambah 4 kelurahan kemudian menjadi 20 kelurahan. Maka secara keseluruhan jumlah desa/kelurahan yang semula berjumlah 70 desa/kelurahan berkembang menjadi 134 desa/kelurahan.

Di Kecamatan Tungkal Ilir, awalnya berjumlah 6 desa/kelurahan yang kemudian dimekarkan menjadi 10 desa/kelurahan dan Hasil pemekarannya yaitu, Kelurahan Kampung Nelayan merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Patunas merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal III, Kelurahan Sriwijaya merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Kelurahan Sungai Nibung merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal Harapan.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2023 memiliki jumlah penduduk sebanyak 330.498 jiwa dengan sex ratio sebesar 106,33. Persentase penduduk usia produktif 15–64 tahun sebesar 69,25 persen dan rasio ketergantungan sebesar 44,69 persen. Kepadatan penduduk tercatat 66 jiwa per km², dengan kecamatan terpadat adalah Tungkal Ilir sebanyak 74.919 jiwa atau 746,87 jiwa per km² dan kecamatan dengan penduduk paling sedikit adalah Seberang Kota sebanyak 9.223 jiwa.

Suku asli yang mendiami Provinsi Jambi terdiri dari suku Melayu Jambi, Batin, Penghulu, Pindah, Suku Anak Dalam dan Kerinci. Akan tetapi, dari keseluruhan penduduk, mayoritas warga Tanjung Jabung Barat adalah orang Jawa dan Banjar. Setidaknya ada 4 suku bangsa di kabupaten ini yang memiliki jumlah signifikan yakni suku Jawa, Banjar, kemudian suku Jambi termasuk semua sub-suku Melayu Jambi (Batin, Penghulu, Pindah) dan Melayu di luar orang Jambi.

Suku Jambi disini sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi (Batin, Penghulu dan Pindah). Kemudian suku asal Sumatra lainnya di kabupaten Tanjung Jabung Barat, didominasi oleh orang Batak, asal Sumatera Selatan, Kerinci, selebihnya adalah orang Aceh, Nias dan suku lainnya asal Sumatra. Sementara suku asal Jawa kebanyakan adalah orang Sunda. Suku lainnya, didominasi oleh warga keturunan Tionghoa, suku asal Kalimantan sebagian besar adalah suku Banjar dan dari Sulawesi sebagian besar adalah orang Bugis.

Pada tahun 2023, persentase penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan sebesar 55,54 persen, sedangkan pada kelompok 40 persen penduduk terbawah tercatat sebesar 43,85 persen. Angka Harapan Hidup di daerah ini mencapai 68,43 tahun. Rata-rata konsumsi kalori penduduk sebesar 1.955,53 Kkal dan konsumsi protein 56,49 gram per kapita per hari, di bawah standar nasional sebesar 2.150 Kkal dan 57 gram. Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, sebagai fasilitas kesehatan utama di kabupaten ini, berlokasi di Jl. Lintas Timur, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan nomor telepon 085669591687. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit umum kelas D, melayani kebutuhan kesehatan dasar masyarakat setempat. Fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin mencakup 108 tempat tidur rawat inap pada tahun 2023. Jumlah tenaga medis di rumah sakit ini terdiri dari 24 dokter umum, 6 dokter spesialis, 75 perawat, dan 15 bidan. Dokter spesialis yang tersedia meliputi 2 dokter spesialis penyakit dalam, 1 dokter spesialis anak, 1 dokter spesialis bedah, 1 dokter spesialis kandungan, dan 1 dokter spesialis mata. Rumah sakit ini juga dilengkapi dengan unit gawat darurat, poliklinik umum, dan poliklinik spesialis, serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan apotek.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki jumlah penduduk sebesar 324.258 jiwa pada tahun 2024 berdasarkan data terbaru. Rasio dokter per 100.000 penduduk di kabupaten ini mencapai 9,26, sedangkan rasio tempat tidur rumah sakit per 100.000 penduduk sebesar 33,31. Selain Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, terdapat 12 puskesmas yang tersebar di kabupaten ini untuk mendukung pelayanan kesehatan primer. Angka kematian ibu di kabupaten ini tercatat sebesar 120 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian bayi sebesar 8,5 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2023. Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga didukung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan cakupan kepesertaan sebesar 92,45 persen dari total penduduk pada tahun 2024. Persentase penduduk yang mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama, seperti puskesmas, mencapai 67,23 persen. Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin memiliki 3 dokter spesialis tambahan pada tahun 2024, yaitu 1 dokter spesialis anestesi, 1 dokter spesialis patologi klinik, dan 1 dokter spesialis radiologi, sehingga total dokter spesialis menjadi 9 orang. Fasilitas radiologi dan USG juga tersedia untuk mendukung diagnostik.

Pada tahun 2023, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki 240 sekolah SD/MI dengan 2.564 guru dan 37.294 murid, 115 sekolah SMP/MTs dengan 1.525 guru dan 15.127 murid, serta 70 sekolah SMA/MA/SMK dengan 1.190 guru dan 13.185 murid. Rata-rata lama sekolah tercatat 8,31 tahun, meningkat 0,13 dari tahun sebelumnya. Angka Partisipasi Sekolah usia 7-12 tahun sebesar 99,86 persen, usia 13-15 tahun sebesar 97,91 persen, dan usia 16-18 tahun sebesar 67,79 persen. Angka Partisipasi Murni jenjang SD/MI sebesar 99,38 persen, SMP/MTs sebesar 81,71 persen, dan SMA/MA/SMK sebesar 53,55 persen. Tersedia 240 gedung SD/MI, 115 gedung SMP/MTs, dan 70 gedung SMA/MA/SMK yang menjadi bagian dari infrastruktur pendidikan formal di wilayah ini.

Pada tahun 2023, Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas dasar harga berlaku sebesar 50,85 triliun rupiah, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 50,08 triliun rupiah. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,51 persen. Kontribusi PDRB terbesar berasal dari kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 33 persen, diikuti pertambangan dan penggalian sebesar 26 persen, industri pengolahan sebesar 19 persen, dan sektor lainnya sebesar 22 persen. Nilai tambah sektor listrik dan gas naik dari 8,59 miliar rupiah tahun 2019 menjadi 16,36 miliar rupiah pada 2023, meningkat 47,49 persen. Sektor konstruksi.com">Konstruksi menyumbang 5,20 persen terhadap PDRB, naik dari 4,73 persen tahun sebelumnya. Nilai tambah penyediaan akomodasi dan makan minum meningkat dari 242,67 miliar rupiah tahun 2022 menjadi 265,60 miliar rupiah tahun 2023. Sektor industri pengolahan menyumbang 18,49 persen terhadap struktur ekonomi. Kontribusi UMKM terlihat dari tingginya jumlah pekerja sektor informal sebesar 108.078 jiwa dibandingkan pekerja sektor formal sebanyak 58.258 jiwa. Produksi kelapa sawit tahun 2023 sebesar 146.057 ton, kelapa sebesar 54.268 ton, dan pinang sebesar 13.915 ton. Peningkatan produksi komoditas perkebunan mendukung pertumbuhan sektor pertanian.

Tingkat inflasi tercermin dari pengeluaran penduduk yang meningkat dengan total pengeluaran rata-rata per kapita sebesar 1.245.323 rupiah, terdiri dari pengeluaran makanan sebesar 695.405 rupiah dan non makanan sebesar 585.918 rupiah. Konsumsi kalori rata-rata sebesar 1.955,53 Kkal per hari dan konsumsi protein sebesar 56,49 gram, sedikit di bawah standar kecukupan gizi nasional. Garis kemiskinan tahun 2024 sebesar 575.337 rupiah dengan jumlah penduduk miskin 33,21 ribu jiwa atau 9,54 persen, menurun dari 33,61 ribu jiwa atau 9,79 persen tahun sebelumnya. Pengeluaran kelompok 20 persen teratas untuk makanan sebesar 1.153.395 rupiah dan non makanan sebesar 1.416.291 rupiah.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.