Jadwal Sholat APRIL 2030 di Kabupaten Tana Tidung

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan April 2030 untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 lengkap di Kabupaten Tana Tidung. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2030 (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 )
Kabupaten Tana Tidung (3° 33' 6.72" LS 117° 4' 45.86" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 203027 Dzul Qa'dah 14510-4:460-4:5604:1907:2010:2311:31
2 April 203028 Dzul Qa'dah 14510-4:450-4:5504:1907:2110:2311:31
3 April 203029 Dzul Qa'dah 14510-4:450-4:5504:1907:2110:2311:31
4 April 203030 Dzul Qa'dah 14510-4:450-4:5504:1907:2210:2211:31
5 April 20301 Dzul Hijjah 14510-4:440-4:5404:1807:2210:2211:31
6 April 20302 Dzul Hijjah 14510-4:440-4:5404:1807:2310:2211:30
7 April 20303 Dzul Hijjah 14510-4:430-4:5304:1807:2310:2211:30
8 April 20304 Dzul Hijjah 14510-4:430-4:5304:1707:2310:2211:30
9 April 20305 Dzul Hijjah 14510-4:420-4:5204:1707:2410:2111:30
10 April 20306 Dzul Hijjah 14510-4:420-4:5204:1707:2410:2111:30
11 April 20307 Dzul Hijjah 14510-4:410-4:5104:1707:2410:2111:30
12 April 20308 Dzul Hijjah 14510-4:410-4:5104:1607:2510:2111:30
13 April 20309 Dzul Hijjah 14510-4:410-4:5104:1607:2510:2111:30
14 April 203010 Dzul Hijjah 14510-4:400-4:5004:1607:2510:2111:30
15 April 203011 Dzul Hijjah 14510-4:400-4:5004:1607:2610:2111:30
16 April 203012 Dzul Hijjah 14510-4:390-4:4904:1507:2610:2011:30
17 April 203013 Dzul Hijjah 14510-4:390-4:4904:1507:2610:2011:29
18 April 203014 Dzul Hijjah 14510-4:380-4:4804:1507:2710:2011:29
19 April 203015 Dzul Hijjah 14510-4:380-4:4804:1507:2710:2011:29
20 April 203016 Dzul Hijjah 14510-4:380-4:4804:1507:2710:2011:29
21 April 203017 Dzul Hijjah 14510-4:370-4:4704:1407:2710:2011:29
22 April 203018 Dzul Hijjah 14510-4:370-4:4704:1407:2810:2011:29
23 April 203019 Dzul Hijjah 14510-4:360-4:4604:1407:2810:2011:29
24 April 203020 Dzul Hijjah 14510-4:360-4:4604:1407:2810:1911:29
25 April 203021 Dzul Hijjah 14510-4:360-4:4604:1407:2810:1911:29
26 April 203022 Dzul Hijjah 14510-4:350-4:4504:1307:2910:1911:29
27 April 203023 Dzul Hijjah 14510-4:350-4:4504:1307:2910:1911:30
28 April 203024 Dzul Hijjah 14510-4:350-4:4504:1307:2910:1911:30
29 April 203025 Dzul Hijjah 14510-4:340-4:4404:1307:2910:1911:30
30 April 203026 Dzul Hijjah 14510-4:340-4:4404:1307:3010:1911:30

Dalam agama Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan APRIL 2030 lengkap untuk Kabupaten Tana Tidung. Dari Awal pagi hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Tana Tidung

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan APRIL 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Tana Tidung

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Tana Tidung sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Tana Tidung

Tentang Kabupaten Tana Tidung

Kabupaten Tana Tidung (disingkat KTT) adalah salah satu kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia, yang disetujui pembentukannya pada Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Juli 2007. Ibu kota kabupaten Tana Tidung berada di desa Tideng Pale, kecamatan Sesayap. Kabupaten Tana Tidung merupakan pemekaran dari 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia.

Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Kabupaten ini merupakan kabupaten dengan penduduk paling sedikit dari semua kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 25.584 jiwa tercatat di sensus 2020; sensus tahun 2021 menunjukkan jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 25.584 jiwa; dan pada akhir 2024 berjumlah 30.036 jiwa.

Nama Tidung berasal dari kata tiding atau tideng, yang berarti "bukit" atau "gunung". Tana Tidung secara kasar berarti "Tanah Tidung", mengacu pada wilayah tersebut sebagai tanah air orang Tidung. Nama dari kota Tideng Pale (baca: tidung pala) berasal dari dua kata dalam bahasa Tidung, tideng yang berarti "bukit" atau "gunung" dan pale yang berarti "tawar" atau "hambar"; jika disatukan maka bermakna "bukit yang hambar". Gunung yang hambar bermaksud kepada gunung yang di bawah kaki gunung tersebut mengalir Sungai Sesayap. Air dari Sungai Sesayap ini jika terjadi musim kemarau maka daerah tersebut adalah perbatasan antara air sungai yang berasa tawar dan air sungai yang berasa asin, maka disebutlah Tideng Pale atau gunung pembatas antara air tawar dan air asin. Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling Tanah Tidung).

Wilayah ini adalah rumah bagi kerajaan asli yang dikenal sebagai Kerajaan Tidung, yang berasal dari abad ke-11. Penyebaran Islam di Indonesia kemudian mempengaruhi wilayah tersebut. Keberadaan Kerajaan Tidung sebelum penyebaran Islam diperdebatkan dan beberapa berpendapat bahwa alih-alih menjadi kerajaan, itu adalah konfederasi suku. Kerajaan lain, Berayu, juga ada di wilayah tersebut. Raja pertama Berayu diduga berkerabat dengan rakyat Kerajaan Kutai. Kerajaan tersebut berpusat di tempat yang sekarang disebut Malinau Kota tetapi memiliki pengaruh hingga Nunukan selatan. Pada masa kerajaan-kerajaan suku, disebut juga sebagai "Tidung purba", diakhiri dengan perkawinan Ratu Ikenawai dan Radja Laoet dari Kesultanan Sulu pada tahun 1557. Sebuah kerajaan Islam baru yang berpusat di Pulau Tarakan lahir dan disebut sebagai Kerajaan Kalkan atau Dinasti Tenggara. Pada tahun 1900, Kerajaan Tidung memindahkan ibu kotanya dari Tarakan ke Malinau. Antara abad ke-18 dan ke-19, Kerajaan Tidung merupakan salah satu kekuatan regional utama di wilayah tersebut, bersama dengan Kesultanan Bulungan. Belanda yang baru tiba mengganggu persaingan yang dihasilkan. Acara yang paling dikenal adalah pernikahan kerajaan antara Sultan Bulungan dan dua putri, satu dari Berau dan satu lagi dari Tidung. Raja Tidung terakhir, Datoe Adil, mengadopsi kebijakan anti-Belanda dan menentang monopoli atas barang-barang di wilayah yang dipaksakan oleh Belanda. Hal ini menimbulkan perselisihan dalam masalah internal, sehingga Bulungan menyerbu Tidung dengan bantuan Belanda pada tahun 1916. Tana Tidung menjadi bagian dari Afdeeling Tidoengschelanden (Afdeeling Tanah Tidung) di bawah Hindia Belanda dan kemudian republik Indonesia yang baru terbentuk setelah Revolusi Nasional Indonesia.

Masuknya orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut ke Islam pada abad ke-15 dan ke-16 umumnya diyakini oleh para arkeolog sebagai awal dari terpisahnya identitas orang Tidung dari suku Dayak di sekitarnya. Masih diperdebatkan apakah mengklasifikasikan orang Tidung sebagai bagian dari kelompok Dayak yang lebih besar atau sebagai kelompok etnis asli yang terpisah seperti suku Banjar. Sedangkan orang Tidung digolongkan oleh Tjilik Riwut sebagai bagian dari suku Murut. Orang Tidung sering menyebut dirinya sebagai Dayak Islam atau Dayak Muslim.

Kabupaten Tana Tidung memiliki luas wilayah sebesar 4.058,70 kilometer (2.521,96 mi). Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Nunukan di bagian utara, Laut Sulawesi dan kota Tarakan di bagian timur, Kabupaten Malinau di bagian barat, dan Kabupaten Bulungan di bagian selatan. Topografi wilayah bervariasi antara kelas 0–40%. Namun, sebagian besar dianggap sebagai daerah dataran tinggi dengan lereng yang curam; sebagian besar tanah datarnya dengan kemiringan kurang dari 8% berada di sepanjang pantai. Komposisi tanah kabupaten ini didominasi oleh ultisol dan inceptisol dan umumnya tidak cocok untuk pertanian skala besar.

Kabupaten Tana Tidung memiliki iklim tropis dengan kelembapan tinggi, curah hujan tahunan tinggi, dan perubahan suhu yang relatif kecil, berkisar antara 21–25 °C (70–77 °F), dengan rata-rata 26,9 °C (80,4 °F). Curah hujan antara 151–376 milimeter (5,9–14,8 in) dan bervariasi antara musim hujan dan kemarau. Tingkat kelembapan berada di antara 83 dan 87%.

Jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Tana Tidung Per 31 Desember 2022 dengan total 1.799 (PNS 1.773 dan PPPK 26) terdiri dari 905 Perempuan dan 894 Laki-laki. Terdiri dari 13 orang Pegawai golongan I, 387 orang Pegawai Golongan II, 1.255 orang Pegawai golongan III, 118 orang Pegawai Golongan IV. Kemudian untuk Golongan PPPK terdiri dari, 8 orang PPPK Golongan VII, 17 orang Golongan IX dan 1 orang Golongan X.

Sejak terbentuknya Kabupaten Tana Tidung, pemerintah menunjuk Zaini Anwar sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati) Tana Tidung pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Januari 2010, gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak melantik Undunsyah sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2010-2015 dan telah disetujui dalam sebuah rapat sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tana Tidung. Lalu pada tanggal 19 Januari 2015, Penjabat Bupati, Ahmad Bey Yasin, dilantik oleh Irianto Lambrie (Pj. GUbernur Kaltara) untuk menggantikan Undunsyah. Pada tanggal 26 Agustus 2015, pemerintah menunjuk Sanusi sebagai Pejabat Bupati (Pj. Bupati Tana Tidung). Selanjutnya, tanggal 17 Februari 2016, Undunsyah dilantik kembali sebagai bupati dan Markus Yungkin sebagai wakil bupati Tana Tidung periode 2016-2020, oleh gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.

Saat ini, bupati yang menjabat di Tana Tidung ialah Ibrahim Ali, didampingi wakil bupati, Sabri. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Tana Tidung 2024. Kemudian dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh Presdien Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025, untuk periode 2025-2030. Pada periode sebelumnya, Ibrahim didampingi wakil bupati, Hendrik.

DPRD Tana Tidung beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Tana Tidung terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Tana Tidung yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 20 Agustus 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Benny Sudarsono, di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Kabupaten Tana Tidung terdiri dari 5 kecamatan dan 32 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 25.584 jiwa dengan luas wilayah 4.058,70 km² dan sebaran penduduk 6 jiwa/km².

Kabupaten Tana Tidung dihuni oleh dua suku utama, yakni suku Tidung dan suku Dayak. Nama kabupaten ini sendiri diambil dari suku asli yakni Tidung. Pengaruh suku dan budaya Tidung dan Dayak, bercampur dalam kehidupan masyarakat Tana Tidung. Polemik uang rupiah pecahan 75.000 yang mencuat pada 17 Agustus 2020, menjadi sebuah informasi bagi masyarakat Indonesia tentang suku Tidung.

Salah budaya orang Tidung yang masih dilestarikan hingga sekarang ialah budaya tolak bala di bulan safar. Meskipun tradisi ini juga dilakukan di kabupaten lain, tradisi ini tetap menjadi agenda rutin oleh umat Islam di Tana Tidung. Kegiatan tolak bala ini diisi dengan bacaan selawat Nabi dan doa meminta perlindungan dan pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sementara untuk adat Dayak, salah satu tradisi yang masih dilestarikan ialah Nutu Luntungan. Tradisi Nutu Luntungan ini adalah tradisi menumbuk padi pasca panen, padi ditumbuk di lesung yang panjang. Tradisi ini wajib dilakukan oleh laki-laki dan perempuan orang Dayak Belusu, dengan cara menumbuk padi diiringi nyayian saling sahut menyahut.

Keragaman budaya Tidung dan Dayak berpengaruh pada agama yang dianut masyarakat Tana Tidung. Data Kementerian Dalam Negeri 2023 mencatat, mayoritas penduduk Tana Tidung menganut agama Islam.

Adapun banyaknya penduduk kabupaten ini menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 78,59%, kemudian Kekristenan sebanyak 21,25%, dengan rincian Protestan sebanyak 12,77% dan Katolik sebanyak 8,48%. Sebagian kecil menganut agama Buddha yakni 0,15% dan Hindu 0,01%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 32 masjid, 26 gereja Protestan, 8 gereja Katolik, dan 1 vihara.

Data Pendidikan Kabupaten Tana Tidung bersumber dari Data Pokok Pendidikan Tana Tidung (dapo.kemendikbud.go.id). Yang berisikan data-data jumlah sekolah, guru, peserta didik, pegawai, ruang kelas, ruang perpustakaan dan rombongan belajar pada tahun ajaran 2021/2022 semester Genap. Kecamatan Sesayap memiliki jumlah sekolah paling banyak di antara kecamatan lainnya yakni sebanyak 33 unit sekolah dan memiliki jumlah peserta didik atau siswa/siswi yakni sebanyak 2.697 siswa/siswi dan guru sebanyak 248 guru. Kecamatan Sesayap Hilir memilikim24 unit sekolah, 1.750 siswa/siswi dan 207 guru. Kecamatan Betayau memiliki 10 unit sekolah, 757 siswa/siswi dan 81 guru. Serta Kecamatan Muruk Rian memiliki 12 Unit sekolah, 727 siswa/siswi dan 100 guru.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3