Jadwal Sholat di Kabupaten Nunukan SEPTEMBER 2035

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan September 2035 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2035 lengkap di Kabupaten Nunukan. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (27 JUMADIL AKHIR 1457 s.d. 27 RAJAB 1457 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan SEPTEMBER 2035 (27 JUMADIL AKHIR 1457 s.d. 27 RAJAB 1457 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 37.47" LS 117° 43' 8.08" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 September 203527 Jumadil Akhir 14570-4:380-4:4804:1307:1910:1811:26
2 September 203528 Jumadil Akhir 14570-4:370-4:4704:1307:1810:1711:26
3 September 203529 Jumadil Akhir 14570-4:370-4:4704:1207:1710:1711:25
4 September 20351 Rajab 14570-4:370-4:4704:1207:1610:1611:25
5 September 20352 Rajab 14570-4:370-4:4704:1207:1510:1611:24
6 September 20353 Rajab 14570-4:370-4:4704:1107:1410:1611:24
7 September 20354 Rajab 14570-4:370-4:4704:1107:1310:1511:23
8 September 20355 Rajab 14570-4:370-4:4704:1107:1210:1511:23
9 September 20356 Rajab 14570-4:360-4:4604:1007:1110:1411:22
10 September 20357 Rajab 14570-4:360-4:4604:1007:1010:1411:22
11 September 20358 Rajab 14570-4:360-4:4604:1007:0910:1311:21
12 September 20359 Rajab 14570-4:360-4:4604:0907:0810:1311:21
13 September 203510 Rajab 14570-4:360-4:4604:0907:0810:1211:20
14 September 203511 Rajab 14570-4:350-4:4504:0907:0910:1211:20
15 September 203512 Rajab 14570-4:350-4:4504:0807:0910:1111:19
16 September 2035*13 Rajab 14570-4:350-4:4504:0807:0910:1111:19
17 September 2035*14 Rajab 14570-4:350-4:4504:0807:1010:1011:18
18 September 2035*15 Rajab 14570-4:350-4:4504:0707:1010:1011:18
19 September 203516 Rajab 14570-4:340-4:4404:0707:1010:1011:17
20 September 203517 Rajab 14570-4:340-4:4404:0707:1010:0911:17
21 September 203518 Rajab 14570-4:340-4:4404:0607:1110:0911:16
22 September 203519 Rajab 14570-4:340-4:4404:0607:1110:0811:16
23 September 203520 Rajab 14570-4:330-4:4304:0507:1110:0811:15
24 September 203521 Rajab 14570-4:330-4:4304:0507:1110:0711:15
25 September 203522 Rajab 14570-4:330-4:4304:0507:1210:0711:15
26 September 203523 Rajab 14570-4:330-4:4304:0407:1210:0611:14
27 September 203524 Rajab 14570-4:320-4:4204:0407:1210:0611:14
28 September 203525 Rajab 14570-4:320-4:4204:0407:1210:0511:13
29 September 203526 Rajab 14570-4:320-4:4204:0307:1210:0511:13
30 September 203527 Rajab 14570-4:320-4:4204:0307:1210:0511:12

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2035 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Nunukan

Informasi waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan SEPTEMBER 2035. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (27 JUMADIL AKHIR 1457 s.d. 27 RAJAB 1457 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sholat bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2035 di Kabupaten Nunukan

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2035 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 208.303 jiwa (2022). Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan ialah Asmin Laura Hafid, didampingi wakil bupati, Hanafiah. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Nunukan tahun 2020, untuk periode 2021-2026. Laura dan Hanafiah dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada 2 Juni 2021 di kantor gubernur Kalimantan Utara Tanjung Selor.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pemekaran Kota Sebatik yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan dari DPR RI sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan dan Kota Nunukan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan DPRD Kabupaten Nunukan.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.