Jadwal Sholat di Kabupaten Paser MARET 2030

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2030 untuk wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 lengkap di Kabupaten Paser. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan MARET 2030 (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 )
Kabupaten Paser (-2° 54' 37.56" LS 116° 11' 28.78" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 203025 Syawwal 14510-4:580-3:0804:3207:3910:3511:43
2 Maret 203026 Syawwal 14510-4:580-3:0804:3107:3910:3511:43
3 Maret 203027 Syawwal 14510-4:580-3:0804:3107:3810:3411:42
4 Maret 203028 Syawwal 14510-4:570-3:0704:3107:3710:3411:42
5 Maret 203029 Syawwal 14510-4:570-3:0704:3107:3610:3411:42
6 Maret 20301 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:3007:3510:3311:41
7 Maret 20302 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:3007:3410:3311:41
8 Maret 20303 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:3007:3310:3311:41
9 Maret 20304 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:3007:3210:3311:40
10 Maret 20305 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:2907:3110:3211:40
11 Maret 20306 Dzul Qa'dah 14510-4:570-3:0704:2907:3010:3211:40
12 Maret 20307 Dzul Qa'dah 14510-4:560-3:0604:2907:2910:3211:39
13 Maret 20308 Dzul Qa'dah 14510-4:560-3:0604:2907:2810:3111:39
14 Maret 20309 Dzul Qa'dah 14510-4:560-3:0604:2807:2710:3111:39
15 Maret 203010 Dzul Qa'dah 14510-4:560-3:0604:2807:2610:3111:38
16 Maret 203011 Dzul Qa'dah 14510-4:560-3:0604:2807:2710:3011:38
17 Maret 203012 Dzul Qa'dah 14510-4:550-3:0504:2807:2710:3011:38
18 Maret 2030*13 Dzul Qa'dah 14510-4:550-3:0504:2707:2810:3011:37
19 Maret 2030*14 Dzul Qa'dah 14510-4:550-3:0504:2707:2810:2911:37
20 Maret 2030*15 Dzul Qa'dah 14510-4:550-3:0504:2707:2810:2911:37
21 Maret 203016 Dzul Qa'dah 14510-4:540-3:0404:2607:2910:2911:36
22 Maret 203017 Dzul Qa'dah 14510-4:540-3:0404:2607:2910:2811:36
23 Maret 203018 Dzul Qa'dah 14510-4:540-3:0404:2607:2910:2811:36
24 Maret 203019 Dzul Qa'dah 14510-4:540-3:0404:2507:3010:2711:35
25 Maret 203020 Dzul Qa'dah 14510-4:530-3:0304:2507:3010:2711:35
26 Maret 203021 Dzul Qa'dah 14510-4:530-3:0304:2507:3010:2711:35
27 Maret 203022 Dzul Qa'dah 14510-4:530-3:0304:2507:3110:2611:34
28 Maret 203023 Dzul Qa'dah 14510-4:530-3:0304:2407:3110:2611:34
29 Maret 203024 Dzul Qa'dah 14510-4:520-3:0204:2407:3110:2611:34
30 Maret 203025 Dzul Qa'dah 14510-4:520-3:0204:2407:3210:2511:33
31 Maret 203026 Dzul Qa'dah 14510-4:520-3:0204:2307:3210:2511:33

Dalam ajaran Islam, melaksanakan ibadah sembahyang merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 lengkap untuk Kabupaten Paser. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Paser

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan MARET 2030. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (25 SYAWWAL 1451 s.d. 26 DZUL QA'DAH 1451 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 di Kabupaten Paser

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan MARET 2030 di Kabupaten Paser sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Paser

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Paser, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Paser, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Paser

Tentang Kabupaten Paser

Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN TIMUR, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tanah Grogot. Penduduk kabupaten Paser pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 307.291 jiwa.

Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.

Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.

Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.

Paser dahulu pernah dijuluki sebagai "kota ungu" pada masa jabatan H.M. Ridwan Suwidi karena banyaknya bangunan yang dicat ungu. Sayangnya, kecuali di beberapa bangunan tertentu, warna tersebut dihilangkan setelah masa jabatannya selesai pada 2015.

Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi KALIMANTAN TIMUR yang terletak paling selatan. Lokasi Kabupaten Paser berada pada posisi 0º48'29,44"–2º 37'24,21" Lintang Selatan dan 115º76'0,77" -118º1'19,82" Bujur Timur. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.

Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi KALIMANTAN TIMUR. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi KALIMANTAN TIMUR dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi KALIMANTAN TIMUR, Kota Samarinda.

Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:

Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.

Bupati yang menjabat di kabupaten Paser ialah Fahmi Fadli, didampingi wakil bupati, Syarifah Masitah Assegaf. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Paser 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Fadli dan Syafirah dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, pada 26 Februari 2021.

Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 254.503 jiwa dengan luas wilayah 7.730,88 km² dan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.