Jadwal Sholat di Kabupaten Lampung Timur MARET 2026

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2026 untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 lengkap di Kabupaten Lampung Timur. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MARET 2026 (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 )
Kabupaten Lampung Timur (-6° 2' 53.45" LS 105° 31' 41.71" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 202612 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1408:1811:1912:28
2 Maret 202613 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1408:1711:1912:27
3 Maret 202614 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1408:1611:1812:27
4 Maret 202615 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1408:1511:1812:26
5 Maret 202616 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1308:1411:1812:26
6 Maret 202617 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1308:1311:1712:26
7 Maret 202618 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1308:1211:1712:25
8 Maret 202619 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1308:1211:1712:25
9 Maret 202620 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1208:1311:1612:24
10 Maret 202621 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1208:1311:1612:24
11 Maret 202622 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1208:1311:1512:23
12 Maret 202623 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1208:1411:1512:23
13 Maret 202624 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1108:1411:1512:23
14 Maret 202625 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1108:1411:1412:22
15 Maret 202626 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1108:1511:1412:22
16 Maret 202627 Ramadhan 14470-3:380-3:4805:1008:1511:1312:21
17 Maret 202628 Ramadhan 14470-3:370-3:4705:1008:1511:1312:21
18 Maret 202629 Ramadhan 14470-3:370-3:4705:1008:1611:1212:20
19 Maret 202630 Ramadhan 14470-3:370-3:4705:1008:1611:1212:20
20 Maret 20261 Syawwal 14470-3:370-3:4705:0908:1611:1212:19
21 Maret 20262 Syawwal 14470-3:370-3:4705:0908:1611:1112:19
22 Maret 20263 Syawwal 14470-3:370-3:4705:0908:1711:1112:19
23 Maret 20264 Syawwal 14470-3:370-3:4705:0808:1711:1012:18
24 Maret 20265 Syawwal 14470-3:360-3:4605:0808:1711:1012:18
25 Maret 20266 Syawwal 14470-3:360-3:4605:0808:1711:0912:17
26 Maret 20267 Syawwal 14470-3:360-3:4605:0708:1711:0912:17
27 Maret 20268 Syawwal 14470-3:360-3:4605:0708:1811:0812:16
28 Maret 20269 Syawwal 14470-3:360-3:4605:0708:1811:0812:16
29 Maret 202610 Syawwal 14470-3:350-3:4505:0708:1811:0812:16
30 Maret 202611 Syawwal 14470-3:350-3:4505:0608:1811:0712:15
31 Maret 202612 Syawwal 14470-3:350-3:4505:0608:1811:0712:15

Dalam keyakinan Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan MARET 2026 lengkap untuk Kabupaten Lampung Timur. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Lampung Timur

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diupdate untuk Bulan MARET 2026. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (12 RAMADHAN 1447 s.d. 12 SYAWWAL 1447 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang ketinggalan waktu sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 di Kabupaten Lampung Timur

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2026 di Kabupaten Lampung Timur sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Lampung Timur

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Lampung Timur

Lampung Timur adalah kabupaten di Provinsi LAMPUNG, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sukadana. Kabupaten Lampung Timur memiliki total luas wilayah 5.325,03 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.101.977 jiwa (2021). Kabupaten ini memiliki semboyan "Bumei Tuwah Bepadan". Sebelumnya, Lampung Timur bagian dari Kabupaten Lampung Tengah.

Lampung Timur terdapat Taman Nasional Way Kambas yaitu taman nasional berupa kawasan wilayah dataran rendah dan pesisir. Taman nasional ini terdapat gajah sumatra.

Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang demang pribumi/Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu:

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu:

Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Metro 分周, yang terbagi dalam beberapa 分周, Marga-marga dan kampung-kampung. 分周 dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.

Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu:

Tambahan Marga ini terjadi karna adanya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu:

Dalam Praktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu:

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II. Pada tahun 1999, dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kecamatan Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13 Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua) kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.

Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah 24 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can desa persiapan.

Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06 Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.

Kabupaten Lampung Timur memiliki 241 desa/kelurahan yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa persiapan. Adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lampung Timur yaitu:

Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur terletak pada posisi: 105015' BT-106020'BT dan 4037'LS -5037' LS. Kabupaten Lampung Timur memiliki wilayah seluas 5.325,03 km2. Luas tersebut sekitar 15% dari total wilayah Provinsi LAMPUNG (total wilayah Lampung seluas 35.376 KM2). Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana.

Iklim Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Smith dan Ferguson termasuk dalam kategori iklim B, yang dicirikan oleh bulan basah selama 6 bulan yaitu Desember-Juni dengan temperatur rata-rata 24-340C. Curah hujan merata tahunan sebesar 2000–2500 mm. Sedangkan menurut Oldeman (1979), iklim Kabupaten Lampung Timur temasuk tipe C2 dengan jumlah bulan basah 5-6 bulan dan bulan kering 2-3 bulan.

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "Ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.