Jadwal Sholat JANUARI 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Januari 2025 untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 lengkap di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan JANUARI 2025 (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 )
Kabupaten Padang Lawas Utara (1° 29' 40.37" LS 99° 37' 10.95" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Januari 20251 Rajab 14460-3:530-2:0305:2908:5211:3012:43
2 Januari 20252 Rajab 14460-3:530-2:0305:3008:5311:3012:44
3 Januari 20253 Rajab 14460-3:540-2:0405:3008:5311:3012:44
4 Januari 20254 Rajab 14460-3:540-2:0405:3108:5311:3112:44
5 Januari 20255 Rajab 14460-3:550-2:0505:3108:5411:3112:45
6 Januari 20256 Rajab 14460-3:550-2:0505:3208:5411:3212:45
7 Januari 20257 Rajab 14460-3:560-2:0605:3208:5511:3212:46
8 Januari 20258 Rajab 14460-3:560-2:0605:3208:5511:3312:46
9 Januari 20259 Rajab 14460-3:570-2:0705:3308:5511:3312:46
10 Januari 202510 Rajab 14460-3:570-2:0705:3308:5611:3412:47
11 Januari 202511 Rajab 14460-3:580-2:0805:3408:5611:3412:47
12 Januari 202512 Rajab 14460-3:580-2:0805:3408:5611:3412:47
13 Januari 2025*13 Rajab 14460-3:590-2:0905:3408:5711:3512:48
14 Januari 2025*14 Rajab 14460-3:590-2:0905:3508:5711:3512:48
15 Januari 2025*15 Rajab 14460-3:590-2:0905:3508:5711:3512:48
16 Januari 202516 Rajab 14460-2:000-2:1005:3508:5811:3612:48
17 Januari 202517 Rajab 14460-2:000-2:1005:3608:5811:3612:49
18 Januari 202518 Rajab 14460-2:010-2:1105:3608:5811:3612:49
19 Januari 202519 Rajab 14460-2:010-2:1105:3608:5811:3712:49
20 Januari 202520 Rajab 14460-2:020-2:1205:3708:5811:3712:49
21 Januari 202521 Rajab 14460-2:020-2:1205:3708:5911:3712:49
22 Januari 202522 Rajab 14460-2:020-2:1205:3708:5911:3812:50
23 Januari 202523 Rajab 14460-2:030-2:1305:3708:5911:3812:50
24 Januari 202524 Rajab 14460-2:030-2:1305:3808:5911:3812:50
25 Januari 202525 Rajab 14460-2:030-2:1305:3808:5911:3812:50
26 Januari 202526 Rajab 14460-2:040-2:1405:3808:5911:3912:50
27 Januari 202527 Rajab 14460-2:040-2:1405:3808:5911:3912:50
28 Januari 202528 Rajab 14460-2:040-2:1405:3908:5911:3912:50
29 Januari 202529 Rajab 14460-2:040-2:1405:3908:5911:3912:50
30 Januari 202530 Rajab 14460-2:050-2:1505:3908:5911:4012:51
31 Januari 20251 Sya'ban 14460-2:050-2:1505:3908:5911:4012:51

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus diterapkan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JANUARI 2025 lengkap untuk Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari Fajar hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Padang Lawas Utara

Jadwal sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan JANUARI 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (1 RAJAB 1446 s.d. 1 SYA'BAN 1446 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan JANUARI 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara belum tersedia

Tentang Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara (disingkat Paluta) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Pada tahun 2021, Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 269.845 jiwa, dengan kepadatan 69 jiwa/km². Dan pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 272.273 jiwa.

Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara. Ibu kota kabupaten ini berada di Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007. Kabupaten Tapanuli Selatan dimekarkan menjadi 3 wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai kabupaten induk dengan ibu kota di Kecamatan Sipirok, kemudian Kabupaten Padang Lawas Utara dengan ibu kota di Kelurahan Pasar Gunung Tua, dan Kabupaten Padang Lawas dengan ibu kota di Sibuhuan. Beberapa kecamatan yang masuk ke masing-masing kabupaten juga dimekarkan untuk menunjang pengembangan kabupaten.

Dasar hukum pendirian Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas. Drs. H. Arsyad, M.M., menjadi penjabat bupati sementara, dan Bachrum Harahap menjadi bupati pertama Padang Lawas Utara.

Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Bupati Paluta bertanggung jawab kepada gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Padang Lawas Utara ialah Reski Basyah Harahap, dengan wakil bupati Basri Harahap. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Padang Lawas Utara 2024. Andar merupakan bupati Paluta ke-3 setelah kabupaten ini didirikan tahun 2007.

Bupati sebelum-sebelumnya adalah Bachrum Harahap yang menjabat selama dua periode, merupakan ayah kandung dari bupati sebelumnya Andar Amin Harahap. Reski dan Basri dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di DKI Jakarta, untuk masa jabatan 2025-2030.

Setelah masa jabatan bupati sebelumnya Andar Amin Harahap selesai, saat itu penjabat bupati Padang Lawas Utara diberikan kepada Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. Ia dilantik pada 27 November 2023, oleh penjabat gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur, Kota Medan.

Kabupaten Padang Lawas Utara terdiri dari 12 kecamatan, 2 kelurahan, dan 386 desa dengan luas wilayah mencapai 3.918,05 km² dan jumlah penduduk sekitar 268.158 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 68 jiwa/km².

Jumlah penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara pada hasil sensus 2010 berjumlah 223.531 jiwa dengan kepadatannya 57 per kilometer persegi, yang pada tahun 2020 meningkat menjadi 260.720 jiwa dengan pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun sekitar 2,18 persen.

Penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara cukup beragam etnis. Secara keseluruhan, mayoritas penduduknya berasal dari suku Batak Angkola. Berbagai jenis marga Batak Angkola, seperti: Harahap, Lubis, Siregar, Rambe, Nasution, Hasibuan, Daulay, Dalimunte, Hutasuhut, Batubara. Selain itu, suku Batak Toba, suku Nias, dan suku Jawa juga cukup banyak di Kabupaten Paluta.

Mayoritas penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara menganut agama Islam. Adapun banyaknya penduduk menurut agama yang dianut, yakni pemeluk agama Islam berjumlah 90,05%, kemudian penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 9,94% dengan rincian Kristen Protestan sebanyak 9,89% dan Kristen Katolik sebanyak 0,05%. Penganut agama lainnya sebanyak 0,01%. Masyarakat Batak Angkola, Batak Mandailing, Minangkabau, dan Jawa, umumnya memeluk agama Islam. Sedangkan warga etnis Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, dan Nias, lebih banyak memeluk agama Kekristenan. Sementara rumah ibadah terdapat 593 masjid, 34 gereja Kristen Protestan dan 1 gereja Kristen Katolik.

Beberapa transportasi umum yang ada di kabupaten ini adalah terdapat sebuah bandar udara (bandara) yaitu Bandar Udara Aek Godang yang berada di Desa Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, dengan melayani rute Pasar Gunung Tua–Medan (PP). Sementara untuk bus antarkota-kabupaten dan antar provinsi, terdapat CV. Batang Pane Baru (Pasar Gunung Tua–Medan), PO. Batang Pane (Pasar Gunung Tua–Dumai), CV. Padang Bolak (Pasar Gunung Tua–Medan), CV. Putra Padang Bolak (Pasar Gunung Tua–Medan), PT Kita Bersama (Pasar Gunung Tua–Pekanbaru–Jambi), Mandailing Antar Nusa (Pasar Gunung Tua–Pekanbaru), dan PT ALS (Antar Lintas Sumatera) (Pasar Gunung Tua–Jakarta–Bandung–Semarang–Malang–Surabaya–Jember).

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3