Jadwal Sholat JULI 2129 di Kabupaten Asahan

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juli 2129 untuk wilayah Kabupaten Asahan dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan JULI 2129 lengkap di Kabupaten Asahan. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (14 RABI'UL AWAL 1554 s.d. 14 RABI'UL AKHIR 1554 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan JULI 2129 (14 RABI'UL AWAL 1554 s.d. 14 RABI'UL AKHIR 1554 )
Kabupaten Asahan (2° 59' 17.18" LS 99° 36' 46.2" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juli 2129*14 Rabi'ul Awal 15540-3:450-3:5505:3008:5411:3812:52
2 Juli 2129*15 Rabi'ul Awal 15540-3:450-3:5505:3008:5411:3812:52
3 Juli 212916 Rabi'ul Awal 15540-3:450-3:5505:3008:5511:3812:52
4 Juli 212917 Rabi'ul Awal 15540-3:460-3:5605:3008:5511:3812:52
5 Juli 212918 Rabi'ul Awal 15540-3:460-3:5605:3008:5511:3812:52
6 Juli 212919 Rabi'ul Awal 15540-3:460-3:5605:3108:5511:3812:52
7 Juli 212920 Rabi'ul Awal 15540-3:460-3:5605:3108:5511:3812:52
8 Juli 212921 Rabi'ul Awal 15540-3:470-3:5705:3108:5511:3912:52
9 Juli 212922 Rabi'ul Awal 15540-3:470-3:5705:3108:5511:3912:52
10 Juli 212923 Rabi'ul Awal 15540-3:470-3:5705:3108:5511:3912:52
11 Juli 212924 Rabi'ul Awal 15540-3:470-3:5705:3108:5511:3912:53
12 Juli 212925 Rabi'ul Awal 15540-3:480-3:5805:3208:5511:3912:53
13 Juli 212926 Rabi'ul Awal 15540-3:480-3:5805:3208:5511:3912:53
14 Juli 212927 Rabi'ul Awal 15540-3:480-3:5805:3208:5511:3912:52
15 Juli 212928 Rabi'ul Awal 15540-3:480-3:5805:3208:5511:3912:52
16 Juli 212929 Rabi'ul Awal 15540-3:490-3:5905:3208:5511:3912:52
17 Juli 212930 Rabi'ul Awal 15540-3:490-3:5905:3208:5511:3912:52
18 Juli 21291 Rabi'ul Akhir 15540-3:490-3:5905:3208:5511:3912:52
19 Juli 21292 Rabi'ul Akhir 15540-3:490-3:5905:3208:5511:3912:52
20 Juli 21293 Rabi'ul Akhir 15540-3:490-3:5905:3208:5511:3912:52
21 Juli 21294 Rabi'ul Akhir 15540-3:500-2:0005:3208:5511:3912:52
22 Juli 21295 Rabi'ul Akhir 15540-3:500-2:0005:3208:5511:3912:52
23 Juli 21296 Rabi'ul Akhir 15540-3:500-2:0005:3208:5411:3912:52
24 Juli 21297 Rabi'ul Akhir 15540-3:500-2:0005:3208:5411:3912:52
25 Juli 21298 Rabi'ul Akhir 15540-3:500-2:0005:3208:5411:3912:51
26 Juli 21299 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5411:3912:51
27 Juli 212910 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5411:3912:51
28 Juli 212911 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5311:3912:51
29 Juli 212912 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5311:3912:51
30 Juli 2129*13 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5311:3912:50
31 Juli 2129*14 Rabi'ul Akhir 15540-3:510-2:0105:3208:5311:3912:50

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua Muslim. Sembahyang adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dipatuhi dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan JULI 2129 lengkap untuk Kabupaten Asahan. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Asahan

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan JULI 2129. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (14 RABI'UL AWAL 1554 s.d. 14 RABI'UL AKHIR 1554 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan JULI 2129 di Kabupaten Asahan

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan JULI 2129 di Kabupaten Asahan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Asahan

Tentang Kabupaten Asahan

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°59′N 99°32′E / 2.983°N 99.533°E / 2.983; 99.533

Kabupaten Asahan (Abjad Jawi: اسهن; Surat Batak: ᯀᯘᯂᯉ᯲) adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Kabupaten ini beribukota di Kisaran dan mempunyai wilayah seluas 3.732,97 km². Ibu kota terdahulu Kabupaten Asahan ialah Tanjungbalai, yang kemudian dimekarkan menjadi kota otonom.

Asahan merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang membentuk lembaga pengawas pelayanan umum bernama Ombudsman Daerah Asahan, melalui SK Bupati Asahan Nomor: 419-Huk/Tahun 2004, tanggal 20 Oktober 2004. Di era kolonial, wilayah ini disebut sebagai Assaban oleh Orang Eropa. Pada tahun 2021, penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 777.626 jiwa, dan pada pertengahan 2024 sebanyak 797.101 jiwa.

Awal dari sejarah Asahan dapat dikatakan bermula dari perjalanan Sultan Aceh, Sultan Iskandar Muda, ke Johor dan Melaka pada 1612. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan hulu sungai, yang kemudian dinamakan "Asahan". Perjalanan dilanjutkan ke sebuah “Tanjung” yang merupakan pertemuan antara Sungai Asahan dengan Sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan pelataran sebagai “balai” untuk tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan daerah yang cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Melaka membuatnya semakin dikenal dengan nama “Tanjungbalai”.

Dari perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah seorang putri Raja Simargolang lahirlah putra yang bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari Kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan Kesultanan Asahan dimulai tahun 1630 sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Dalam pemerintahan daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di wilayah Batu Bara dan kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya.

Pada 22 September 1865, Kesultanan Asahan berhasil dikuasai Kerajaan Belanda. Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Kerajaan Belanda. Kekuasaan pemerintahan Kerajaan Belanda di Asahan/Tanjungbalai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjungbalai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

Kesultanan Sultan Asahan dan pemerintahan datuk-datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik yaitu:

Pemerintahan Kerajaan Belanda berhasil ditundukkan Imperium Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Imperium Jepang disusun menggantikan Pemerintahan Kerajaan Belanda. Pemerintahan Imperium Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada dengan struktur pemerintahan Kerajaan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batu Bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi Distrik yaitu Distrik Tanjungbalai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang. Pemerintahan Imperium Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan.

Sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan dibentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang diselenggarakan oleh Imperium Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara masih tetap ada. Pada tanggal 15 Maret 1946, wilayah Asahan menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia. Abdullah Eteng ditetapkan sebagai kepala wilayah dengan dibantu oleh Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah. Wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:

Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan. Pada Konferensi Pamong praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:

Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Februari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjungbalai ke Kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjungbalai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.

Pada 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang pembentukan, penyatuan, pemecahan dan penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal 20 Februari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masing-masing sebagai berikut :

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Aek Kuasan dan Kecamatan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :

Pada pertengahan tahun 2007, berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Wilayah Batu Bara 7 kecamatan.

Pada 15 Juni 2007, juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Desa Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.

Kabupaten Asahan secara geografis berada pada 2°03'- 3°10' Lintang Utara, 99°1'-100°0' Bujur Timur. Lokasi Kabupaten Asahan berada pada ketinggian 0–1.000 meter di atas permukaan laut.

Bupati Asahan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan. Bupati Asahan bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Asahan ialah Taufik Zainal Abidin dan Rianto sebagai wakil bupati atau wakil kepala daerah. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Asahan 2024. Taufik dan Rianto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta, untuk masa jabatan 2025-2030. Sebelumnya, Taufik adalah wakil bupati, mendampingi Bupati Surya, yang menang menjadi Wakil Gubernur Provinsi SUMATERA UTARA.

Kabupaten Asahan memiliki 25 kecamatan, 27 kelurahan, dan 177 desa. Luas wilayahnya mencapai 3.702,21 km² dan penduduk 774.009 jiwa (2017) dengan sebaran 209 jiwa/km². Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Asahan, adalah sebagai berikut:

Penduduk Kabupaten Asahan yang majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras dan adat istiadat (SARA), yang menciptakan berbagai budaya berbaur. Suku Melayu merupakan suku asli yang mendiami kabupaten ini. Orang Melayu di Kabupaten Asahan kebanyakan tinggal di pesisir pantai dekat Selat Malaka, dan masyarakat Melayu ini disebut Melayu Asahan. Ada pula Suku Batak yang sebagian besar adalah Batak Angkola, Batak Toba, Batak Mandailing, Batak Simalungun, dan sebagian Batak Karo dan Batak Pakpak.

Suku Batak banyak tinggal terutama wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Toba. Salah satu daerah di Kabupaten Asahan yang memiliki penduduk mayoritas Suku Batak ialah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang dimana penduduknya dikenal dengan istilah Batak Pardembanan. Sementara di wilayah perkotaan seperti Kisaran Kota banyak terdapat keturunan Tionghoa. Orang Jawa dari masa transmigrasi juga banyak terdapat di kabupaten ini dan menjadi mayoritas dari keseluruhan etnis yang ada di Kabupaten Asahan.

Catatan: Suku lainnya, sebagian besar adalah Tionghoa yang ada di Kisaran, kemudian Nias, dan suku lainnya.

Keragaman suku bangsa di Kabupaten Asahan juga menjadi salah satu faktor dalam perbedaan agama yang dianut warga Kabupaten Asahan. Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, mayoritas warganya menganut Agama Islam. Adapun persentasi penduduk Kabupaten Asahan menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 88,94%, kemudian Kekristenan sebanyak 9,83%, yang kebanyakan Protestan yakni 9,15%, dan selebihnya Katolik sebanyak 0,68%. Penduduk yang beragama Buddha sebanyak 1,02%, kemudian Hindu sebanyak 0,02% dan lainnya 0,19%. Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 796 masjid, 588 musala, 306 gereja Protestan, 40 gereja Katolik, dan 15 wihara.

Kabupaten Asahan memiliki setidaknya 8 perguruan tinggi sederajat, yang umumnya adalah sekolah swasta. Nama-nama perguruan tinggi di Asahan yakni Universitas Asahan, Institut Agama Islam Daar Al Uluum, STIH Muhammadiyah, STIE Muhammadiyah, STMIK Royal, STIKES Asyifa, AKBID Bina Daya Husada, dan AKPER Yagma.

Pada akhir abad ke-19 Sumatra Timur telah menjadi salah satu lokasi usaha paling intensif dan paling berhasil perusahaan-perusahaan perkebunan asing di dunia ketiga. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Asahan merupakan bagian dari Afdeling yang berada di bawah Keresidenan Sumatera Timur. Afdeeling Asahan mengalami perubahan besar ketika Deli Spoorweg Maatschappij melakukan perluasan jalur kereta api, yang berimbas banyaknya masuk investor. Investor-investor ini menanamkan modalnya dengan membuka berbagai komoditas perkebunan seperti karet, tembakau, dan teh.

Berikut ini adalah nama-nama perusahaan perkebunan yang terdapat di Afdeeling Asahan pada masa Hindia Belanda:

Berikut ini adalah daftar nama-nama perusahaan perkebunan yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Asahan:

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Asahan, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Asahan, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3