Jadwal Sholat JUNI 2034 di Kabupaten Langkat

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juni 2034 untuk wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2034 lengkap di Kabupaten Langkat. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (14 RABI'UL AWAL 1456 s.d. 13 RABI'UL AKHIR 1456 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan JUNI 2034 (14 RABI'UL AWAL 1456 s.d. 13 RABI'UL AKHIR 1456 )
Kabupaten Langkat (3° 44' 33.67" LS 98° 26' 51.12" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juni 2034*14 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2808:5211:3712:51
2 Juni 2034*15 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2808:5211:3712:51
3 Juni 203416 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2808:5311:3712:51
4 Juni 203417 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2908:5311:3812:52
5 Juni 203418 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2908:5311:3812:52
6 Juni 203419 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2908:5311:3812:52
7 Juni 203420 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2908:5411:3812:53
8 Juni 203421 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:2908:5411:3812:53
9 Juni 203422 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:3008:5411:3912:53
10 Juni 203423 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:3008:5411:3912:53
11 Juni 203424 Rabi'ul Awal 14560-3:430-3:5305:3008:5511:3912:54
12 Juni 203425 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3008:5511:3912:54
13 Juni 203426 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3008:5511:4012:54
14 Juni 203427 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3108:5511:4012:54
15 Juni 203428 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3108:5611:4012:55
16 Juni 203429 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3108:5611:4012:55
17 Juni 203430 Rabi'ul Awal 14560-3:440-3:5405:3108:5611:4012:55
18 Juni 20341 Rabi'ul Akhir 14560-3:450-3:5505:3108:5611:4112:55
19 Juni 20342 Rabi'ul Akhir 14560-3:450-3:5505:3208:5711:4112:56
20 Juni 20343 Rabi'ul Akhir 14560-3:450-3:5505:3208:5711:4112:56
21 Juni 20344 Rabi'ul Akhir 14560-3:450-3:5505:3208:5711:4112:56
22 Juni 20345 Rabi'ul Akhir 14560-3:450-3:5505:3208:5711:4212:56
23 Juni 20346 Rabi'ul Akhir 14560-3:460-3:5605:3308:5711:4212:56
24 Juni 20347 Rabi'ul Akhir 14560-3:460-3:5605:3308:5811:4212:57
25 Juni 20348 Rabi'ul Akhir 14560-3:460-3:5605:3308:5811:4212:57
26 Juni 20349 Rabi'ul Akhir 14560-3:460-3:5605:3308:5811:4212:57
27 Juni 203410 Rabi'ul Akhir 14560-3:470-3:5705:3308:5811:4312:57
28 Juni 203411 Rabi'ul Akhir 14560-3:470-3:5705:3408:5811:4312:57
29 Juni 203412 Rabi'ul Akhir 14560-3:470-3:5705:3408:5911:4312:57
30 Juni 2034*13 Rabi'ul Akhir 14560-3:470-3:5705:3408:5911:4312:58

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JUNI 2034 lengkap untuk Kabupaten Langkat. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Langkat

Daftar waktu sholat yang kami tampilkan telah diperbaharui untuk Bulan JUNI 2034. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (14 RABI'UL AWAL 1456 s.d. 13 RABI'UL AKHIR 1456 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan kesempatan ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih rapat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan JUNI 2034 di Kabupaten Langkat

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan JUNI 2034 di Kabupaten Langkat sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Langkat

Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat

Tentang Kabupaten Langkat

Langkat (Abjad Jawi: لڠکت; Surat Batak: ᯞᯰᯄ᯦ᯖ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 1.109.248 jiwa. Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat, kesultanan yang dahulu pernah memerintah di wilayah Kabupaten Langkat.

Kabupaten Langkat berbatasan langsung dengan Provinsi ACEH. Adapun batas wilayah kabupaten berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut:

Pada masa pemerintahan Kerajaan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut residen dan berkedudukan di Kota Binjai dengan residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan Kesultanan Langkat.

Di bawah pemerintahan kesultanan dan asisten residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut kejuruan (raja kecil) dan distrik, secara berjenjang disebut penghulu balai (raja kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan luhak dipimpin seorang pangeran, Pemerintahan kejuruan dipimpin seorang datuk, Pemerintahan distrik dipimpin seorang kepala distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.

Pemerintahan kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala luhak, yakni Luhak Langkat Hulu, Luhak Langkat Hilir, dan Luhak Teluk Haru.

Luhak Langkat Hulu berkedudukan di Kota Binjai yang dipimpin oleh T. Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 kejuruan dan 2 distrik yaitu:

Luhak Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura (sekarang berstatus kecamatan) dipimpin oleh Pangeran Tengku Jambak/ T. Pangeran Ahmad. Wilayah ini mempunyai 2 kejuruan dan 4 distrik yaitu:

Luhak Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Brandan dipimpin oleh Pangeran Tumenggung (Tengku Djakfar). Wilayah ini terdiri dari satu kejuruan dan dua distrik yaitu:

Awal tahun 1942, kekuasaan pemerintah kolonial Belanda beralih ke pemerintahan Jepang, namun sistem pemerintahan tidak mengalami perubahan, hanya sebutan keresidenan berubah menjadi SYU, yang dipimpin oleh syucokan. Afdeling diganti dengan bunsyu dipimpin oleh bunsyuco. Kekuasaan Imperium Jepang ini berakhir pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Sumatra dipimpin oleh seorang gubernur yaitu Teuku Muhammad Hasan, sedangkan Kabupaten Langkat tetap dengan status keresidenan dengan asisten residennya atau kepala pemerintahannya dijabat oleh Tengku Amir Hamzah, yang kemudian diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan bupati.

Pada tahun 1947-1949, terjadi Agresi Militer Belanda I dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu pemerintahan Negara Sumatera Timur (NST) yang berkedudukan di Kota Binjai dengan kepala pemerintahannya Wan Umaruddin dan Negara Bagian Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Brandan, dipimpin oleh Tengku Ubaidulah. Berdasarkan PP No.7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (bupati) Netap Bukit.

Pada tahun 1963 wilayah kewedanaan dihapus sedangkan tugas-tugas administrasi pemerintahan langsung di bawah bupati serta assiten wedana (camat) sebagai perangkat akhir. Tahun 1965-1966 jabatan bupati Kdh. Tingkat II Langkat dipegang oleh seorang caretaker (wongso) dan selanjutnya oleh Sutikno yang pada waktu itu sebagai Dandim 0202 Langkat.

Bupati Langkat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Bupati Langkat bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Langkat ialah Syah Afandin yang dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di DKI Jakarta.

Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 165 jiwa/km².

Berdasarkan angka hasil sensus penduduk tahun 2000, penduduk Kabupaten Langkat berjumlah 902.986 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,14 persen pada periode 1990-2000 dan kepadatan penduduk sebesar 144,17 jiwa per km2. sedangkan tahun 1990 adalah sebesar 1,07 persen. Untuk tahun 2008, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Langkat bertambah menjadi 1.042.523 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,80 untuk periode 2005-2010.

Jumlah penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Stabat yaitu sebanyak 83.223 jiwa sedangkan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Pematang Jaya sebesar 14.779 jiwa. Kecamatan Stabat merupakan kecamatan yang paling padat penduduknya dengan kepadatan 918 jiwa per km2 dan Kecamatan Batang Serangan merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terkecil yaitu sebesar 42 jiwa per km2.

Jumlah penduduk Kabupaten Langkat per jenis kelamin lebih banyak laki-laki dibandingkan penduduk perempuan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk laki-laki sebesar 521.484 jiwa, sedangkan penduduk perempuan sebanyak 521.039 jiwa dengan rasio jenis kelamin sebesar 100,09 persen.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Kabupaten Langkat sangat heterogen dengan mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk Kabupaten Langkat menurut suku bangsa ialah suku Jawa sebanyak 56,87%, kemudian suku Batak sebanyak 17,52% dengan mayoritas Batak Karo sebanyak 10,22%, kemudian Batak Toba 4,76% dan Batak Mandailing serta Batak Angkola sebanyak 2,54%. Penduduk suku Melayu sebanyak 14,93%, diikuti suku Aceh sebanyak 2,29%, orang Minangkabau 1,29%, orang Tionghoa-Indonesia 0,88%, suku Nias 0,19% dan suku lainnya sebanyak 6,10%.

Sedangkan agama yang dianut penduduk Kabupaten Langkat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat tahun 2010 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk agama Islam yakni 90,58%, kemudian Kekristenan 8,14% (Protestan 7,72% dan Katolik 0,42%), Buddha 0,79%, Hindu 0,04% dan lainnya 0,45%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 1.082 masjid, 1.003 mushala, 429 gereja Kristen Protestan, 46 gereja Kristen Katolik, 18 wihara dan 8 pura atau kuil.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3