Jadwal Sholat APRIL 2030 di Kabupaten Langkat

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan April 2030 untuk wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 lengkap di Kabupaten Langkat. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Waktu sholat ini di-update dari (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Berkat jadwal waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2030 (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 )
Kabupaten Langkat (3° 44' 33.67" LS 98° 26' 51.12" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 203027 Dzul Qa'dah 14510-2:000-2:1005:3408:3511:3812:46
2 April 203028 Dzul Qa'dah 14510-2:000-2:1005:3408:3511:3712:46
3 April 203029 Dzul Qa'dah 14510-3:590-2:0905:3308:3511:3712:45
4 April 203030 Dzul Qa'dah 14510-3:590-2:0905:3308:3611:3712:45
5 April 20301 Dzul Hijjah 14510-3:590-2:0905:3308:3611:3712:45
6 April 20302 Dzul Hijjah 14510-3:580-2:0805:3308:3711:3712:45
7 April 20303 Dzul Hijjah 14510-3:580-2:0805:3208:3711:3612:45
8 April 20304 Dzul Hijjah 14510-3:570-2:0705:3208:3811:3612:45
9 April 20305 Dzul Hijjah 14510-3:570-2:0705:3208:3811:3612:45
10 April 20306 Dzul Hijjah 14510-3:560-2:0605:3108:3811:3612:45
11 April 20307 Dzul Hijjah 14510-3:560-2:0605:3108:3911:3612:45
12 April 20308 Dzul Hijjah 14510-3:550-2:0505:3108:3911:3612:44
13 April 20309 Dzul Hijjah 14510-3:550-2:0505:3108:3911:3512:44
14 April 203010 Dzul Hijjah 14510-3:540-2:0405:3008:4011:3512:44
15 April 203011 Dzul Hijjah 14510-3:540-2:0405:3008:4011:3512:44
16 April 203012 Dzul Hijjah 14510-3:540-2:0405:3008:4011:3512:44
17 April 203013 Dzul Hijjah 14510-3:530-2:0305:3008:4111:3512:44
18 April 203014 Dzul Hijjah 14510-3:530-2:0305:3008:4111:3512:44
19 April 203015 Dzul Hijjah 14510-3:520-2:0205:2908:4111:3512:44
20 April 203016 Dzul Hijjah 14510-3:520-2:0205:2908:4211:3512:44
21 April 203017 Dzul Hijjah 14510-3:520-2:0205:2908:4211:3412:44
22 April 203018 Dzul Hijjah 14510-3:510-2:0105:2908:4211:3412:44
23 April 203019 Dzul Hijjah 14510-3:510-2:0105:2808:4211:3412:44
24 April 203020 Dzul Hijjah 14510-3:500-2:0005:2808:4311:3412:44
25 April 203021 Dzul Hijjah 14510-3:500-2:0005:2808:4311:3412:44
26 April 203022 Dzul Hijjah 14510-3:500-2:0005:2808:4311:3412:44
27 April 203023 Dzul Hijjah 14510-3:490-3:5905:2808:4311:3412:44
28 April 203024 Dzul Hijjah 14510-3:490-3:5905:2808:4411:3412:44
29 April 203025 Dzul Hijjah 14510-3:480-3:5805:2808:4411:3412:44
30 April 203026 Dzul Hijjah 14510-3:480-3:5805:2708:4411:3412:44

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan APRIL 2030 lengkap untuk Kabupaten Langkat. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Langkat

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbaharui untuk Bulan APRIL 2030. Jadwal ini mencakup periode berlangsung pada tanggal (27 DZUL QA'DAH 1451 s.d. 26 DZUL HIJJAH 1451 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang melewatinya ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Pengabdian kepada Tuhan: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Langkat

Mari, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan APRIL 2030 di Kabupaten Langkat sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Langkat

Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat

Tentang Kabupaten Langkat

Langkat (Abjad Jawi: لڠکت; Surat Batak: ᯞᯰᯄ᯦ᯖ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 1.109.248 jiwa. Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat, kesultanan yang dahulu pernah memerintah di wilayah Kabupaten Langkat.

Kabupaten Langkat berbatasan langsung dengan Provinsi ACEH. Adapun batas wilayah kabupaten berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut:

Pada masa Pemerintahan Kerajaan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut residen dan berkedudukan di Kota Binjai dengan Residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi Sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan Kesultanan Langkat.

Di bawah pemerintahan kesultanan dan asisten residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut kejuruan (raja kecil) dan distrik, secara berjenjang disebut penghulu balai (Raja Kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan luhak dipimpin seorang pangeran, Pemerintahan kejuruan dipimpin seorang datuk, Pemerintahan distrik dipimpin seorang kepala distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.

Pemerintahan kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala luhak, yakni Luhak Langkat Hulu, Luhak Langkat Hilir, dan Luhak Teluk Haru.

Luhak Langkat Hulu berkedudukan di Kota Binjai yang dipimpin oleh T. Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 kejuruan dan 2 distrik yaitu:

Luhak Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura (sekarang berstatus kecamatan) dipimpin oleh Pangeran Tengku Jambak/ T. Pangeran Ahmad. Wilayah ini mempunyai 2 kejuruan dan 4 distrik yaitu:

Luhak Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Brandan dipimpin oleh Pangeran Tumenggung (Tengku Djakfar). Wilayah ini terdiri dari satu kejuruan dan dua distrik yaitu:

Awal tahun 1942, kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda beralih ke Pemerintahan Jepang, namun sistem pemerintahan tidak mengalami perubahan, hanya sebutan keresidenan berubah menjadi SYU, yang dipimpin oleh syucokan. Afdeling diganti dengan bunsyu dipimpin oleh bunsyuco. Kekuasaan Imperium Jepang ini berakhir pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Sumatra dipimpin oleh seorang Gubernur yaitu Teuku Muhammad Hasan, sedangkan Kabupaten Langkat tetap dengan status keresidenan dengan asisten residennya atau kepala pemerintahannya dijabat oleh Tengku Amir Hamzah, yang kemudian diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan bupati.

Pada tahun 1947-1949, terjadi Agresi Militer Belanda I dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatera Timur (NST) yang berkedudukan di Kota Binjai dengan kepala Pemerintahannya Wan Umaruddin dan Negara Bagian Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Brandan, dipimpin oleh Tengku Ubaidulah. Berdasarkan PP No.7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (bupati) Netap Bukit.

Pada tahun 1963 wilayah kewedanaan dihapus sedangkan tugas-tugas administrasi pemerintahan langsung di bawah bupati serta assiten wedana (camat) sebagai perangkat akhir. Tahun 1965-1966 jabatan bupati Kdh. Tingkat II Langkat dipegang oleh seorang caretaker (wongso) dan selanjutnya oleh Sutikno yang pada waktu itu sebagai Dandim 0202 Langkat.

Bupati Langkat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Bupati Langkat bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Langkat ialah Syah Afandin yang dilantik pada 20 Februari 2025.

Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 165 jiwa/km².

Berdasarkan angka hasil sensus penduduk tahun 2000, penduduk Kabupaten Langkat berjumlah 902.986 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,14 persen pada periode 1990-2000 dan kepadatan penduduk sebesar 144,17 jiwa per km2. sedangkan tahun 1990 adalah sebesar 1,07 persen. Untuk tahun 2008, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Langkat bertambah menjadi 1.042.523 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,80 untuk periode 2005-2010.

Jumlah penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Stabat yaitu sebanyak 83.223 jiwa sedangkan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Pematang Jaya sebesar 14.779 jiwa. Kecamatan Stabat merupakan kecamatan yang paling padat penduduknya dengan kepadatan 918 jiwa per km2 dan Kecamatan Batang Serangan merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terkecil yaitu sebesar 42 jiwa per km2.

Jumlah penduduk Kabupaten Langkat per jenis kelamin lebih banyak laki-laki dibandingkan penduduk perempuan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk laki-laki sebesar 521.484 jiwa, sedangkan penduduk perempuan sebanyak 521.039 jiwa dengan rasio jenis kelamin sebesar 100,09 persen.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Kabupaten Langkat sangat heterogen dengan mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk Kabupaten Langkat menurut suku bangsa ialah Suku Jawa sebanyak 56,87%, kemudian Suku Batak sebanyak 17,52% dengan mayoritas Batak Karo sebanyak 10,22%, kemudian Batak Toba 4,76% dan Batak Mandailing serta Batak Angkola sebanyak 2,54%. Penduduk Suku Melayu sebanyak 14,93%, diikuti Suku Aceh sebanyak 2,29%, Orang Minangkabau 1,29%, Orang Tionghoa-Indonesia 0,88%, Suku Nias 0,19% dan suku lainnya sebanyak 6,10%.

Sedangkan agama yang dianut penduduk Kabupaten Langkat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat tahun 2010 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk Agama Islam yakni 90,58%, kemudian Kekristenan 8,14% (Protestan 7,72% dan Katolik 0,42%), Buddha 0,79%, Hindu 0,04% dan lainnya 0,45%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 1.082 masjid, 1.003 mushala, 429 gereja Protestan, 46 gereja Katolik, 18 wihara dan 8 pura atau kuil.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3