Jadwal Sholat AGUSTUS 2031 di Kabupaten Langkat

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Agustus 2031 untuk wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 lengkap di Kabupaten Langkat. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan AGUSTUS 2031 (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 )
Kabupaten Langkat (3° 44' 33.67" LS 98° 26' 51.12" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Agustus 203112 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3708:5711:4412:56
2 Agustus 2031*13 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3708:5611:4412:55
3 Agustus 2031*14 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3608:5611:4412:55
4 Agustus 2031*15 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3608:5611:4312:55
5 Agustus 203116 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3608:5511:4312:55
6 Agustus 203117 Rabi'ul Akhir 14530-3:550-2:0505:3608:5511:4312:54
7 Agustus 203118 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3608:5411:4312:54
8 Agustus 203119 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3608:5411:4312:54
9 Agustus 203120 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3608:5311:4212:53
10 Agustus 203121 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3608:5311:4212:53
11 Agustus 203122 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:5211:4212:52
12 Agustus 203123 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:5211:4212:52
13 Agustus 203124 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:5111:4112:52
14 Agustus 203125 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:5111:4112:51
15 Agustus 203126 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:5011:4112:51
16 Agustus 203127 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3508:4911:4112:51
17 Agustus 203128 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3408:4911:4012:50
18 Agustus 203129 Rabi'ul Akhir 14530-3:560-2:0605:3408:4811:4012:50
19 Agustus 20311 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3408:4711:4012:49
20 Agustus 20312 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3408:4711:3912:49
21 Agustus 20313 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3308:4611:3912:48
22 Agustus 20314 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3308:4511:3912:48
23 Agustus 20315 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3308:4511:3812:48
24 Agustus 20316 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3308:4411:3812:47
25 Agustus 20317 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3208:4311:3712:47
26 Agustus 20318 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3208:4211:3712:46
27 Agustus 20319 Jumadil Awal 14530-3:560-2:0605:3208:4111:3712:46
28 Agustus 203110 Jumadil Awal 14530-3:550-2:0505:3108:4111:3612:45
29 Agustus 203111 Jumadil Awal 14530-3:550-2:0505:3108:4011:3612:45
30 Agustus 203112 Jumadil Awal 14530-3:550-2:0505:3108:3911:3512:44
31 Agustus 2031*13 Jumadil Awal 14530-3:550-2:0505:3108:3811:3512:44

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Salat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 lengkap untuk Kabupaten Langkat. Dari Shubuh hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Langkat

Informasi waktu sholat yang kami sediakan telah diupdate untuk Bulan AGUSTUS 2031. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (12 RABI'UL AKHIR 1453 s.d. 13 JUMADIL AWAL 1453 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang ketinggalan waktu ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Pengalaman Ibadah Maksimal: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Langkat

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan AGUSTUS 2031 di Kabupaten Langkat sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Tetaplah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT merahmati Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Langkat

Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat

Tentang Kabupaten Langkat

Langkat (Abjad Jawi: لڠکت; Surat Batak: ᯞᯰᯄ᯦ᯖ᯲) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 1.109.248 jiwa. Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat, kesultanan yang dahulu pernah memerintah di wilayah Kabupaten Langkat.

Kabupaten Langkat berbatasan langsung dengan Provinsi ACEH. Adapun batas wilayah kabupaten berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut:

Pada masa Pemerintahan Kerajaan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut residen dan berkedudukan di Kota Binjai dengan Residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi Sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan Kesultanan Langkat.

Di bawah pemerintahan kesultanan dan asisten residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut kejuruan (raja kecil) dan distrik, secara berjenjang disebut penghulu balai (Raja Kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan luhak dipimpin seorang pangeran, Pemerintahan kejuruan dipimpin seorang datuk, Pemerintahan distrik dipimpin seorang kepala distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.

Pemerintahan kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala luhak, yakni Luhak Langkat Hulu, Luhak Langkat Hilir, dan Luhak Teluk Haru.

Luhak Langkat Hulu berkedudukan di Kota Binjai yang dipimpin oleh T. Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 kejuruan dan 2 distrik yaitu:

Luhak Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura (sekarang berstatus kecamatan) dipimpin oleh Pangeran Tengku Jambak/ T. Pangeran Ahmad. Wilayah ini mempunyai 2 kejuruan dan 4 distrik yaitu:

Luhak Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Brandan dipimpin oleh Pangeran Tumenggung (Tengku Djakfar). Wilayah ini terdiri dari satu kejuruan dan dua distrik yaitu:

Awal tahun 1942, kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda beralih ke Pemerintahan Jepang, namun sistem pemerintahan tidak mengalami perubahan, hanya sebutan keresidenan berubah menjadi SYU, yang dipimpin oleh syucokan. Afdeling diganti dengan bunsyu dipimpin oleh bunsyuco. Kekuasaan Imperium Jepang ini berakhir pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Sumatra dipimpin oleh seorang Gubernur yaitu Teuku Muhammad Hasan, sedangkan Kabupaten Langkat tetap dengan status keresidenan dengan asisten residennya atau kepala pemerintahannya dijabat oleh Tengku Amir Hamzah, yang kemudian diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan bupati.

Pada tahun 1947-1949, terjadi Agresi Militer Belanda I dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatera Timur (NST) yang berkedudukan di Kota Binjai dengan kepala Pemerintahannya Wan Umaruddin dan Negara Bagian Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Brandan, dipimpin oleh Tengku Ubaidulah. Berdasarkan PP No.7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (bupati) Netap Bukit.

Pada tahun 1963 wilayah kewedanaan dihapus sedangkan tugas-tugas administrasi pemerintahan langsung di bawah bupati serta assiten wedana (camat) sebagai perangkat akhir. Tahun 1965-1966 jabatan bupati Kdh. Tingkat II Langkat dipegang oleh seorang caretaker (wongso) dan selanjutnya oleh Sutikno yang pada waktu itu sebagai Dandim 0202 Langkat.

Bupati Langkat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Bupati Langkat bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Langkat ialah Syah Afandin yang dilantik pada 20 Februari 2025.

Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 165 jiwa/km².

Berdasarkan angka hasil sensus penduduk tahun 2000, penduduk Kabupaten Langkat berjumlah 902.986 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,14 persen pada periode 1990-2000 dan kepadatan penduduk sebesar 144,17 jiwa per km2. sedangkan tahun 1990 adalah sebesar 1,07 persen. Untuk tahun 2008, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Langkat bertambah menjadi 1.042.523 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,80 untuk periode 2005-2010.

Jumlah penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Stabat yaitu sebanyak 83.223 jiwa sedangkan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Pematang Jaya sebesar 14.779 jiwa. Kecamatan Stabat merupakan kecamatan yang paling padat penduduknya dengan kepadatan 918 jiwa per km2 dan Kecamatan Batang Serangan merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terkecil yaitu sebesar 42 jiwa per km2.

Jumlah penduduk Kabupaten Langkat per jenis kelamin lebih banyak laki-laki dibandingkan penduduk perempuan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk laki-laki sebesar 521.484 jiwa, sedangkan penduduk perempuan sebanyak 521.039 jiwa dengan rasio jenis kelamin sebesar 100,09 persen.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Kabupaten Langkat sangat heterogen dengan mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk Kabupaten Langkat menurut suku bangsa ialah Suku Jawa sebanyak 56,87%, kemudian Suku Batak sebanyak 17,52% dengan mayoritas Batak Karo sebanyak 10,22%, kemudian Batak Toba 4,76% dan Batak Mandailing serta Batak Angkola sebanyak 2,54%. Penduduk Suku Melayu sebanyak 14,93%, diikuti Suku Aceh sebanyak 2,29%, Orang Minangkabau 1,29%, Orang Tionghoa-Indonesia 0,88%, Suku Nias 0,19% dan suku lainnya sebanyak 6,10%.

Sedangkan agama yang dianut penduduk Kabupaten Langkat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat tahun 2010 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk Agama Islam yakni 90,58%, kemudian Kekristenan 8,14% (Protestan 7,72% dan Katolik 0,42%), Buddha 0,79%, Hindu 0,04% dan lainnya 0,45%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 1.082 masjid, 1.003 mushala, 429 gereja Protestan, 46 gereja Katolik, 18 wihara dan 8 pura atau kuil.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Langkat, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3