Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2023-10-27 00:28:37

Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?

Banyak dari masyarakat Indonesia yang menggelar dan mengerjakan dua sholat hari raya yakni Idul Fitri juga Idul Adha di tanah lapang, meski terdapat masjid. Apakah yang demikian adalah benar?

Sholat Id atau sholat hari raya, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin katakan hukumnya sunnah muakkad (amalan yang ditekankan), karena termasuk salah satu dari syiar agama Islam.

Waktu sholat Id hanya dilakukan tahunan tepatnya pada kurun hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Sehingga dalam setahun hitungan Hijriah, sholat Id dilaksanakan dua kali, pada kedua periode tersebut saja.

Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?

Terdiri dari dua rakaat, dan cara pengerjaannya sedikit berbeda dengan sholat pada umumnya, lantaran ada sejumlah ketentuan khusus sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi SAW.

Seperti sholat Id tak didahului adzan dan iqomah, diterangkan dalam riwayat Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, dia berkata: "Tidak ada adzan sebelum sholat Idul Fitri dan Idul Adha." (Muttafaq Alaih)

Juga terkait jumlah takbir di tiap rakaatnya terdapat perbedaan. Imam Al-Ghazali menjelaskan pada rakaat pertama disyariatkan bertakbir sebanyak tujuh kali (temasuk takbiratul ihram di awal sholat), dan di rakaat keduanya bertakbir lima kali.

Di sela-sela takbir sholat Id pun ada doa tertentu yang dibaca, yakni: "Subhaanallah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar".

Setelah dua sholat hari raya didirikan, juga disunnahkan bagi khatib untuk menyampaikan dua khutbah yang diselingi duduk sejenak kepada jamaah kaum muslim yang hadir.

Selain sebagian aturan dalam sholat Id yang berbeda dengan sholat dua rakaat lainnya, ada satu lagi ketentuan khusus yang berkitan dengan tempat pelaksanaannya.

Sayyid Sabiq lewat bukunya Fiqih Sunnah mengemukakan bahwa sholat dua hari raya atau sholat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha, lebih utama melaksanakannya di lapangan daripada di masjid, selama tidak ada halangan. Demikian pula yang disebutkan Imam Al-Ghazali dalam kitab karangannya.

Ketetapan ini disandarkan pada kebiasaan Nabi SAW, para sahabatnya serta kalangan tabi'in. Juga berdasarkan riwayat Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata, "Rasul SAW keluar ke tanah lapang pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, maka pertama kali yang dilakukannya adalah sholat." (HR Bukhari)

Diketahui Nabi SAW pernah sekali mengerjakan sholat Id di dalam masjid, yang disebabkan hujan turun pada hari itu. Abu Hurairah meriwayatkan, "Pada hari raya, mereka (orang-orang Madinah) kehujanan, maka Rasulullah SAW sholat di masjid bersama mereka." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah & Hakim)

Imam Al-Ghazali menambahkan dalam kitab Ihya Ulumiddin, keutamaan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha untuk dilakukan di lapangan daripada di masjid, berlaku di wilayah selain kota Makkah dan Baitul Maqdis.

Sayyid Sabiq mengungkap mengapa kota Makkah termasuk pengecualian dalam pengerjaan sholat Id di tanah lapang. Menurutnya karena di kota Makkah terdapat Masjidil Haram yang menjadi tempat lebih afdhal untuk mendirikan sholat Idul Fitri dan Idul Adha.

Banyak dari masyarakat Indonesia yang menggelar dan mengerjakan dua sholat hari raya yakni Idul Fitri juga Idul Adha di tanah lapang, meski terdapat masjid. Apakah yang demikian adalah benar?

Sholat Id atau sholat hari raya, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin katakan hukumnya sunnah muakkad (amalan yang ditekankan), karena termasuk salah satu dari syiar agama Islam.

Waktu sholat Id hanya dilakukan tahunan tepatnya pada kurun hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Sehingga dalam setahun hitungan Hijriah, sholat Id dilaksanakan dua kali, pada kedua periode tersebut saja.

Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?

Gambar Ilustrasi Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?

Tempat Sholat Idul Fitri, Lebih Utama di Masjid atau Lapangan?

Terdiri dari dua rakaat, dan cara pengerjaannya sedikit berbeda dengan sholat pada umumnya, lantaran ada sejumlah ketentuan khusus sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi SAW.

Seperti sholat Id tak didahului adzan dan iqomah, diterangkan dalam riwayat Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah, dia berkata: "Tidak ada adzan sebelum sholat Idul Fitri dan Idul Adha." (Muttafaq Alaih)

Juga terkait jumlah takbir di tiap rakaatnya terdapat perbedaan. Imam Al-Ghazali menjelaskan pada rakaat pertama disyariatkan bertakbir sebanyak tujuh kali (temasuk takbiratul ihram di awal sholat), dan di rakaat keduanya bertakbir lima kali.

Di sela-sela takbir sholat Id pun ada doa tertentu yang dibaca, yakni: "Subhaanallah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illallaah wallaahu akbar".

Setelah dua sholat hari raya didirikan, juga disunnahkan bagi khatib untuk menyampaikan dua khutbah yang diselingi duduk sejenak kepada jamaah kaum muslim yang hadir.

Selain sebagian aturan dalam sholat Id yang berbeda dengan sholat dua rakaat lainnya, ada satu lagi ketentuan khusus yang berkitan dengan tempat pelaksanaannya.

Sayyid Sabiq lewat bukunya Fiqih Sunnah mengemukakan bahwa sholat dua hari raya atau sholat Id baik Idul Fitri maupun Idul Adha, lebih utama melaksanakannya di lapangan daripada di masjid, selama tidak ada halangan. Demikian pula yang disebutkan Imam Al-Ghazali dalam kitab karangannya.

Ketetapan ini disandarkan pada kebiasaan Nabi SAW, para sahabatnya serta kalangan tabi'in. Juga berdasarkan riwayat Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata, "Rasul SAW keluar ke tanah lapang pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, maka pertama kali yang dilakukannya adalah sholat." (HR Bukhari)

Diketahui Nabi SAW pernah sekali mengerjakan sholat Id di dalam masjid, yang disebabkan hujan turun pada hari itu. Abu Hurairah meriwayatkan, "Pada hari raya, mereka (orang-orang Madinah) kehujanan, maka Rasulullah SAW sholat di masjid bersama mereka." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah & Hakim)

Imam Al-Ghazali menambahkan dalam kitab Ihya Ulumiddin, keutamaan sholat Idul Fitri maupun Idul Adha untuk dilakukan di lapangan daripada di masjid, berlaku di wilayah selain kota Makkah dan Baitul Maqdis.

Sayyid Sabiq mengungkap mengapa kota Makkah termasuk pengecualian dalam pengerjaan sholat Id di tanah lapang. Menurutnya karena di kota Makkah terdapat Masjidil Haram yang menjadi tempat lebih afdhal untuk mendirikan sholat Idul Fitri dan Idul Adha.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .