Pemberdayaan Masjid Sebagai Pusat Pensejahteraan Masyarakat
Laits Abied | Masjid Nurul Jannah
2023-01-14 15:17:08

Pemberdayaan Masjid Sebagai Pusat Pensejahteraan Masyarakat

… dan mereka yang memperolah Nur Illahi mengingat nama Alloh di masjid-masjid yang disitu Alloh mengizinkan untuk disebut dan dimuliakan nama Nya, di dalam masjid-masjid tersebut mereka bertasbih memuji Nya di waktu pagi dan petang.

… para pria yang tidak lalai karena perdagangan dan jual beli dalam mengingat Alloh, mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka takut menemui hari di saat mana hati dan penglihatan bergoncang…

… Alloh akan memberikan balasan yang lebih baik bagi apa yang mereka lakukan. Dan Alloh akan menambah karunia Nya. Alloh memberi rizeki kepada siapa yang dikehendaki Nya tanpa balas.

(QS: An Nur – ayat 36 – 38)

Posisi masjid sangat sentral dalam kehidupan kaum Muslimin. Pada zaman Rasulullah, seperti peninggalan yang ditemukan di Masjid Nabawi – Madinah misalnya, terdapat lokasi untuk kabinet Rasulullah berunding. Di sampingnya tersedia tempat bagi para sahabat yang menjadi Dewan Pertimbangan Agungnya. Sekarang di berbagai pojok Masjid Nabawi terlihat kelompok remaja belajar membaca Al-Quran, atau kelompok diskusi Graduate and Post Graduate Students dari King Abdul Aziz University dan perguruan tinggi lainnya. Ditemukan pula majelis taklim yang mengkaji ilmu fiqih dan penjabaran Al Qur’an.

Walaupun dengan intensitas yang berbeda, kegiatan serupa terlihat pula di Masjidil Haram, Mekkah. Pola ini berkembang ke komunitas Muslim di seluruh dunia. Di Indonesia kita banyak temui organisasi kemasyarakatan yang tumbuh di sekitar masjid. Salah satu yang menonjol adalah Himpunan Remaja Masjid dengan singkatan-singkatan nama yang menggelitik. Mereka melatih kemampuan berorganisasi dalam rangka melakukan kegiatan remaja yang positif, terarah dan membina kelompok mereka menjadi Muslim terdidik, berakhlak dan berkarakter, suatu kontribusi yang sangat berarti dalam upaya pembentukan masyarakat Muslim Madani masa depan.

Ilustrasi di atas memperlihatkan betapa masjid berperan selain sebagai tempat beribadah dan berzikir memuji asma Alloh, juga merupakan tempat dimana keputusan penting diambil; dimana diskusi ilmiah tentang masalah masyarakat dan pendidikan dilakukan. Hampir seluruh aspek penghidupan bermasyarakat kaum Muslimin ditangani dari masjid. Pendekatan itu memberi pencerahan mengapa mensejahterakan masjid sangat dianjurkan oleh Islam. Masjid merupakan community center, pusat penanggulangan krisis yang dihadapi masyarakat sekitarnya.

Community center merupakan program penting dalam membina masyarakat untuk membangun kesaling-terkaitan antar warga. Program ini sangat didukung pemerintah negara-negara maju dalam upaya menjaga ketenangan dan kesejahteraan lingkungan kelompok masyarakat terkait. Program yang saat ini dianggap sebagai pendekatan modern karena menyatukan warga dalam satu komunitas dan mengembangkan kekuatan masyarakat terkait untuk berbagai tujuan sosial, telah ditunjukkan Rasulullah sejak lebih dari 14 abad lalu. Dengan meniatkan kegiatan ini sebagai ibadah yang ikhlas karena mengharap ridha Alloh sebagaimana layaknya kaum Muslimin dalam setiap kegiatannya, program pembinaan masyarakat melalui masjid menunjukkan potensi yang sangat besar untuk berhasil.

  1. Profil Jamaah Masjid Komplek Perumahan

Transformasi masyarakat pedesaan ke masyarakat urban karena bergesernya tatanan penghidupan dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan jasa, telah menumbuhkan kota-kota yang mengakomodasi pertumbuhan industri, pasar dan kegiatan penyangga ekonomi lainnya. Bersamaan dengan proses tersebut tumbuh pula kantong-kantong pemukiman yang dibangun dengan konsep yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bersamaan dengan itu terjadi transformasi dari masyarakat homogeni menjadi heterogen, dalam arti bahwa penghuni komplek perumahan berubah dari masyarakat satu kelompok tradisional pedesaan menjadi masyarakat majemuk urban yang terdiri dari berbagai profesi dan etnis.

Namun dalam proses pembentukan masyarakat baru tersebut, muncul beberapa kompo-nen yang berkembang menjadi titik persamaan dan kemudian tumbuh menjadi kekuataan kohesif bagi kelompok baru. Masyarakat baru di pemukiman ini ternyata membentuk lingkup kelompok (bracket) dengan tingkat pendidikan yang sama yang menyebabkan mereka juga setara dalam jabatan dan pendapatan. Di samping itu, di dalam negara berproyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html">penduduk Muslim terbesar di dunia ini, umumnya mereka memiliki kesamaan agama pula, yaitu Islam. Ketiga kesamaan itu menjadi perekat (common dominator) yang erat dalam pembentukan komunitas baru dalam pemukiman.

Para pengembang kawasan pemukiman menyadari kesamaan tersebut. Karena itu selain memenuhi persyaratan undang-undang yang mewajibkan pengembang menyediakan sarana umum di daerah kembangan pemukiman, mereka juga mempromosikan saran masjid atau paling tidak menyediakan lahan yang diperuntukkan untuk membangun masjid dalam upaya menarik pembeli tinggal di kawasan tersebut. Umumnya pengembang ini menyerahkan kegiatan pembangunan masjidnya kepada warga komplek.

Warga menyambut tugas mulia tersebut dengan antusias. Dengan harapan memperoleh ridha Alloh, mereka menyumbangkan sebahagian penghasilan mereka berupa zakat dan infaq seperti digambarkan ayat 37 surah An-Nur di atas. Mereka membentuk organisasi pembangun-an masjid tersebut. Melalui network dan jaringan hubungan yang mereka miliki, masing-masing berusaha memperoleh sumbangan dana dan bahan bangunan untuk mewujudkan cita-cita mereka. Secara bertahap terwujudlah masjid nan indah sesuai keinginan masyarakat.

Mereka berkumpul dari waktu ke waktu di Masjid tersebut. Selain memenuhi panggilan meramaikan masjid juga untuk bersosialisasi dengan warga lain, suatu kebutuhan yang paling mendasar bagi makhluk sosial. Masjid berkembang menjadi community center dan melayani kebutuhan warga dalam berbagai hal. Masjid membentuk majelis taklim yang secara rutin membahas ayat Al Quran dan ilmu fiqih sebagai penjabaran yang sempurna dari ajaran Islam. Mereka secara terarah membentuk pergaulan Muslim madani yang istiqomah dan bermartabat.

Melalui masjid mereka membangun kegiatan positif dengan tujuan memperoleh ridha Alloh. Mereka membentuk kelompok pengajian ibu-ibu yang berkumpul dari waktu ke waktu untuk tujuan yang sama. Masyarakat berinisiatif membangun taman pendidikan anak dan pengajian Al Quran untuk putra putrid mereka, kelompok pelayanan kematian dan lain-lain yang diorganisasikan dengan baik agar dalam jangka panjang menjadi lebih nyaman dan sejahtera. Terbentuklah komunitas Muslim yang kuat di mana mereka saling mengenal satu sama lainnya, hidup dalam kesatuan kohesif yang saling bantu dalam mengatasi berbagai masalah yang mereka hadapi.

  1. Potensi Pengembangan Selanjutnya

Kekuatan masyarakat baru pemukiman terletak pada tingkat pendidikan dan pendapatan individu. Mereka melalui profesi masing-masing terlatih menerapkan sistem manajemen dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengembangkan setiap organisasi. Derajat mereka menjadi tinggi di dalam masyarakat karena tingkat pendidikan dan penguasaan teknologi, seperti dinyatakan Alloh dalam Al Quran [Dalam Surat Mujadillah ayat 11, Alloh mempertanyakan apakah sama, mereka yang berpendidikan dengan yang tidak berpendidikan?]. Argumen pakar menajemen bahwa masyarakat modern membutuhkan SDM berkualitas melebihi kapital, sudah dicanangkan belasan abad yang lalu. Dan disitu pulalah letak keunggulan masyarakat komplek pemukiman.

Mereka yang datang dari berbagai penjuru negeri dan berjuang sebagai professional dalam tatanan ekonomi yang sangat dipengaruhi pasar tersebut, tidak akan sanggup bertahan jika mereka tidak menempuh pendidikan yang sesuai. Mereka tidak akan mampu menyisihkan sebahagian pendapatan mereka untuk memiliki dan membiayai sebuah rumah di real estate jika pendapatan mereka tidak mencukupi. Mereka dengan latar belakang pendidikan yang setingkat seperti itu juga menduduki tingkat jabatan yang sama dalam industry. Dan kelompok dengan latar belakang profesi tersebut mampu bersinergi dalam mencapai tujuan bersama dan sekaligus mengaktualisasi diri masing-masing.

Kelompok dengan kesetaraan seperti dikemukakan di atas adalah professional dengan asumsi pendapatan minimal sebesar Rp.5.000.000,- per bulan. Menurut ajaran Islam, mereka wajib mengelurkan zakat sebesar 2,5% dari pendapatan tersebut, atau sebesar Rp.125.000,- per keluarga per bulan. Gunungan zakat dari masyarakat yang berjumlah kira-kira 300 orang di sektor Azalea, jika disatukan dalam satu pengelolaan akan membentuk modal kerja sebesar Rp.450.000.000,- per tahun, satu jumlah yang sangat cukup untuk membiayai program ekonomi guna kemudian menjadi sumber pembiayaan program pendidikan dan lain sebagainya bagi kemakmuran warga [Angka tersebut merupakan angka minimum karena berdasarkan informasi pendapatan para professional yang bermukim di sekitar Grand Depok City berkisar antara Rp.5 sampai Rp.15 juta per bulannya].

Peran Baitul Mal yang dicontohkan para sahabat Rasulullah dalam mengelola zakat, dapat dijadikan sebagai acuan. Baitul Mal wit Tamwil, yang saat ini mulai diperkenalkan masyarakat dalam mengelola dana yang berasal dari zakat, infaq dan shodaqoh, umumnya dikelola dalam bentuk Koperasi atau Yayasan. Dana ini kemudian disalurkan kepada sektor ekonomi rakyat dengan konsep syariah dan bagi hasil. Pola ini membuka dua manfaat, pertama memberi kesempatan kepada mereka yang kurang beruntung untuk memperoleh pinjaman modal kerja, seperti umumnya pelaku sektor ekonomi rakyat. Kedua, berusaha mengembangkan dan membuka kesempatan untuk memperoleh hasil yang baik dengan risiko relative kecil. Bukti empiris menunjukkan bahwa pelaku ekonomi rakyat tidak menyandang sigma fraud atau berupaya melakukan manipulasi untuk mengelak membayar kembali hutangnya.

Pendekatan ini dapat dikembangkan melalui penggalangan kerja sama strategis dengan masjid-masjid yang menangani program serupa di sektor lain Grand Depok City atau di tempat lain di sekitar Depok (atau wilayah yang lebih luas lagi) untuk membentuk skala ekonomi yang lebih besar. Hasil usaha program dapat dialokasikan kembali untuk membantu kegiatan ekonomi warga melalui sistem syariah yang pada tahun kedua dan tahun-tahun berikutnya telah menjadi sumber pendapatan tetap bagi pembiayaan kegiatan pembangunan selanjutnya. Program ini perlu diteruskan setiap tahun untuk membangun kesejahteraan bersama umat. Jika dikehendaki, setiap keluarga dapat ikut penyertaan dalam program dan memperolah hasil yang lebih baik dari penyertaannya itu.

Proses penyertaan dalam sektor ekonomi rakyat seperti itu terbukti di antara lain Jepang (Zeh-Noh) dan Singapura (NTUC), dapat memberikan angka pengembalian yang lebih tinggi daripada sektor formal perbankan dan karenanya menarik bagi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Anggota masyarakat juga dapat menyimpan dananya dalam bentuk deposito untuk memperoleh tingkat pengembalian yang lebih tinggi daripada yang dijanjikan oleh sistem perbankan umum.

  1. Program yang Perlu Dikembangkan

Sejalan dengan tujuan untuk lebih mensejahterakan warga perlu dilakukan kajian yang komprehensif tentang posisi masyarakat saat ini dan kemudian membandingkannya dengan tuntutan profil masyarakat ideal jangka panjang, seperti umpamanya 25 tahun yang akan datang. Dengan kesadaran bahwa masyarakat seperti itu perlu dibangun, maka dirancang program aksi yang dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 25 tahun dan perkaliannya.

Program dapat dibagi dalam membangun dan mengembangkan komunitas masjid sebagai dasar utamanya, yang disejajarkan dengan membangun ekonomi ummat yang selanjutnya diarahkan untuk sumber pembiayaan program lain. Termasuk untuk membiayai program pendidikan untuk menciptakan masyarakat Madani masa depan yang menjadi tujuan jangka panjang program tersebut. Seluruh program ini bekerja saling berkaitan untuk membangun kesejahteraan bersama.

Pendidikan memang harus menjadi fokus bagi masa depan ummat Islam yang dalam banyak hal ketinggalan dan kalah bersaing di pasar tenaga kerja, maupun dalam persaingan pasar. Untuk itu perlu dibangun sekolah unggulan dengan silabi yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa utama dunia lainnya perlu dikembangkan sejak dini. Di samping itu perlu pula dibina kemampuan menangani computer dan teknologi komunikasi. Pembangunan pendidikan Muslim yang berkarakter dan di lain pihak mengakomo-dasi kemajuan teknologi dan informasi serta perkembangannya, merupakan keniscayaan bagi masa depan. Program seperti ini akan meningkatkan kualitas manusia Muslim dan di dalam jangka panjang menjadi lebih produktif dan bermartabat, terhindar dari kedzoliman dan penindasan mereka yang berkuasa dan berpengaruh.

Sekolah ini juga secara proporsioanal perlu membantu anak yatim, kaum dhuafa dan masakin dengan ketentuan jika mereka berhasil lulus dan menjadi warga yang baik, wajib membiayai anak dan keluarganya menempuh pendidikan yang tepat untuk agama, bangsa dan negara. Program yang dimulai dengan pengembangan komunitas dan memberdayakan masjid ini, dapat berkembang secara bertahap dan berkesinambungan membuka lapangan kerja dan memberi manfaat yang sangat besar bagi ummat. Insya Alloh, Tuhan akan ridho dan membantu kegiatan yang mulia ini, seperti janji Nya terhadap setiap jihad fi sabilillah.

  1. Organisasi Program Pemberdayaan Masjid

Peter F. Drucker, seorang guru strategi dan manajemen terkenal mengatakan beberapa belas tahun lalu bahwa abad ke 20 adalah abad pergaulan internasional. Tidak seorangpun mampu bertahan dalam pergaulan jika mereka tidak memiliki organisasi yang mendukungnya. Tidak peduli betapa terkenal atau kayanya seseorang, ia tidak akan mendapat tempat yang berarti di dalam pergaulan masyarakat jika tidak di dukung oleh organisasi yang kuat. Thesa ini sudah terbukti kebenarannya.

Organisasi adalah kumpulan orang dan alat yang berfungsi sesuai tugas masing-masing dan secara terpadu bergerak ke arah tujuan yang ditetapkan. Terbatasnya kemampuan seseorang menyebabkan ia tidak sanggup mengerjakan seluruh fungsi yang dibutuhkan seorang diri. Karenanya ia membutuhkan bantuan orang maupun alat lain untuk membantunya mewujudkan tugas yang dibebankan kepadanya. Dengan adanya team work yang kuat sebagai-manapun beratnya tugas yang diemban, akan dapat diselesaikan dengan baik.

Hal serupa juga berlaku untuk program pemberdayaan masjid dan masyarakat seperti dikemukakan di atas. Program tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pribadi atau kumpulan pribadi yang bekerja secara individu dalam membumikan program tersebut. Para professional seperti yang bermukim di Grand Depok City, atas dasar pengalaman dan profesionalismenya, mereka menyadari sepenuhnya hal ini. Pertanyaan yang mungkin timbul adalah, organisasi semacam apa yang tepat dari segi hukum, kemudahan dan penanganan setiap program tersebut dapat dilaksanakan.

Mengambil contoh kepada pengalaman berbagai masjid terkemuka seperti Masjid Agung Al Azhar – Kebayoran, secara keseluruhan programnya dipayungi oleh Yayasan Masjid Agung Al Azhar tersebut. Tetapi yayasan dapat membentuk badan-badan hukum baru yang bekerja sebagai Strategic Business Unit (SBU) untuk menangani bermacam kegiatan khusus, seperti perguruan Al Azhar, yang dibagi menjadi TK, SD, SMP, SMA dan Universitas Al Azhar. Tampak-nya setiap unit bekerja interdependent, dan masing-masing memperoleh wewenang bahkan untuk membangun afiliasinya di berbagai tempat yang membutuhkan.

Hal serupa dapat pula dikembangkan oleh kelompok jamaah masjid di Nurul Jannah bahkan di kawasan Grand Depok City. Dibutuhkan organisasi yang baik dan transparan untuk mengelola kebutuhan ummat, dan kemudian secara baik mengembangkan potensi ummat yang ada, baik dalam bentuk baitul mal, koperasi, sistem perdagangan dan trading house untuk kemudian mendirikan institusi pendidikan yang semuanya bekerja sebagai SBU dan menjadi cost and profit centers. Keberhasilan penanganan program ini akan menjadikan amal ibadah anggota masyarakat yang mempercayakan kepengurusan program ini, terjamin dan berhasil guna selama umur program ini memungkinkan. Keberhasilan penanganan itu akan merangsang anggota masyarakat untuk terus mendukung program ini dengan infaq, shodaqoh dan zakat mereka.

Di lain pihak, Masjid Nurul Jannah dapat dikembangkan dengan membangun bahagian yang dapat berfungsi sebagai fasilitas sosial. Ruang khusus untuk pertemuan, pesta perkawinan dan lain sebagainya dapat disiapkan untuk melayani warga. Dengan memberikan harga yang lebih baik dan sarana yang memuaskan kepada anggota masyarakat, seluruh kegiatan yang berada di masjid dapat menutup biaya pengelolaannya, yang pada waktunya melalui yayasan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga.

  1. Penutup

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa engkau lebih mengetahui tentang duniamu….., dan cukup kepada Allohlah engkau minta pertolongan. Ilmu pengetahuan yang diberikan kepada kita menuntut kita berfikir dan menyesuaikan pekerjaan dengan garis yang diridhoi Alloh. Sedangkan aplikasinya tergantung kepada kita, sesuai dengan ilmu yang kita miliki dan niat yang telah kita tentukan sebelumnya.

Perencanaan program kerja dan organisasi pendukungnya merupakan keharusan dan awal dari keberhasilan program.

Bukankah Kami telah melapangkan dadamu. Dan Kami telah menghilangkan dari padamu bebanmu. Yang memberatkan punggungmu. Dan kami tinggikan bagimu sebutan (nama) mu. Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka setelah selesai (dari suatu urusan), kerja keraslah untuk menyelesaikan (urusan yang lain). Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap. (QS. Alam Nasrah – ayat 1 – 8 )

Selamat bekerja, semoga Alloh memberkahi kita sekalian, Amin…….

Depok, 22 Desember 2009

Yoda A. Pralandono, SE, MM, MCom

Pemberdayaan Masjid Sebagai Pusat Pensejahteraan Masyarakat

Gambar Ilustrasi Pemberdayaan Masjid Sebagai Pusat Pensejahteraan Masyarakat

Tentang Penulis
 Laits Abied  | Masjid Nurul Jannah

Laits Abied | Masjid Nurul Jannah

| Jl Boulevard GDC Cluster Azalea Grand Depok City 16413

Masjid Nurul Jannah adalah masjid yang terletak di perumahan Cluster Azalea Grand Depok City. Lokasinya berada tepat disebelah taman kota Depok.
Pembangunan Masjid Nurul Jannah dilatarbelakangi oleh tidak adanya sarana beribadah bagi warga Sektor Azalea. Sejarah dimulai ketika saat bulan suci ramadhan tahun 1427 H, dalam rangka peningkatan ibadah di bulan puasa, warga membangun mushola darurat di atas tanah kosong yang datar. Namun karena musim hujan, mushola darurat akhirnya hancur oleh kekuatan alam. Berkat kegigihan warga dan uluran tangan dari para donatur, mushola tersebut dibangun kembali dengan mengambil lokasi di jalan komplek dengan menggunakan tenda – tenda darurat.
Melalui serangkaian rapat warga, akhirnya pada bulan Januari 2007 terbentuk susunan panitia pembangunan masjid dan menghasilkan Proposal Pembangunan Masjid yang diedarkan ke beberapa donatur.
Tanggal 22 Juni 2007 telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Jannah oleh donatur utama yakni Yayasan Bulan Sabit Merah dengan didampingi oleh Camat Sukmajaya dan Lurah Jatimulya. Tanggal 1 September 2007 dibentuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Jannah dengan ketua Bapak H. Misbahul Munir W6/18 dan tanggal 7 Desember 2007 dilakukan serah-terima masjid dari Yayasan Bulan Sabit Merah kepada DKM. (Sumber: sektorazalea.wordpress.com, 7 Desember 2007)
Pada bulan Agustus 2007, ketika masjid masih dalam proses pembangunan sempat dilaksanakan sholat malam Nisfu Sa’ban dan sholat Tasbih bersama di depan rumah Bapak Parso Prasetyo W1/21. Pada bulan September tercatat ada kegiatan sholat tarawih pertama di masjid Nurul Jannah. Kemudian diselenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an mengundang penceramah dari luar. Diselenggarakan Ramadhan Kids di masjid Nurul Jannah dengan mengundang penceramah cilik Salsa. Pada bulan Desember 2007 terlaksana kegiatan pelaksanaan Qurban oleh DKM Nurul Jannah dengan perincian hewan kurban 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing. (sumber: sektorazalea.wordpress.com, 31 Desember 2007)
Selanjutnya, Yayasan Bulan Sabit Merah masih membantu keberlanjutan Masjid Nurul Jannah. Pada tanggal 14 Juni 2009 Masjid Nurul Jannah kembali menerima bantuan dari Yayasan Bulan Sabit Merah berupa 30 Al-Quran, 18 Lekar dan 1 White Board.
Bantuan ini merupakan program pembinaan dari BSME untuk melengkapi sarana masjid khususnya untuk masjid-masjid yang dibangun dengan dana dari donatur BSME.
Sumbangan diserahkan oleh BSME diwakili oleh Bapak Nurhadi dan diterima langsung oleh Jul Tjahja selaku RW 06 sekaligus selaku Dewan Pelindung DKM Nurul Jannah, disaksikan oleh Bambang S (Ketua RT 02), L. Nainggolan (Bendahara RT 02), Suriani (Sekretaris RW 06) serta Sabirin (Marbot). (Sumber: sektorazalea.wordpress.com, 14 Juni 2009).
Tahun 2019 ada wacana untuk merenovasi dan membangun ulang bangunan masjid Nurul Jannah. Kemudian panitia pembangunan dibentuk dan penggalangan dana dilakukan. Namun dalam perjalanannya, pemerintah Kota Depok yang berniat mengambil alih kegiatan renovasi tersebut. Akhirnya tahun 2022 kegiatan pembangunan ulang masjid tersebut benar-benar dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas PUPR. Setelah melakukan pembangunan pagar keliling, maka pada bulan Agustus 2022 renovasi tersebut dimulai. Untuk sementara kegiatan ibadah dipindah ke bangunan sementara di dekat lapangan badminton Azalea.
Rencananya pada bulan Desember 2022 kegiatan ibadah akan kembali ke bangunan baru di tempat semula, seiring selesainya pembangunan ulang masjid Nurul Jannah tersebut. Pembanguan ulang masjid tersebut menelan biaya Rp 5,6 miliar.
Sholat maghrib berjamaah pada tanggal 18 Desember 2022 merupakan sholat jamaah pertama di masjid baru Nurul Jannah. Sekaligus sholat ashar pada 18 Desember 2022 menjadi sholat terakhir di bangunan masjid sementara.
Hari Rabu, 4 Januari 2023 Wali Kota Depok, KH Dr. Mohammad Idris, MA meresmikan penggunaan masjid Nurul Jannah setelah dibangun ulang.