Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-03-26 23:02:25

Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid

Rasulullah SAW menganjurkan berjalan dengan tenang saat ke masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Jalan dengan kondisi seperti ini memiliki keutamaan.

Anjuran Rasulullah SAW ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid

Artinya: "Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Ulama fikih kontemporer Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan, dianjurkan berjalan ke masjid dengan perlahan dan tenang, sebaliknya berjalan dengan terburu-buru hukumnya makruh. Sebab, seseorang yang datang ke masjid tercatat sedang dalam keadaan salat, yakni sejak keluar dari rumah hingga dia selesai salat.

Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA. Dia menceritakan, suatu ketika, para sahabat salat bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba, terdengar suara riuh kaum laki-laki di bagian belakang. Setelah selesai salat, Rasulullah SAW bertanya, "Ada apa tadi?"

Mereka menjawab, "Kami bergegas (ke masjid dengan terburu-buru) agar dapat bergabung dalam salat berjamaah."

Beliau bersabda, "Janganlah berbuat demikian! Jika kalian pergi ke masjid untuk salat, berjalanlah dengan tenang. Jika kalian mendapatkan (salat berjamaah), maka lakukanlah salat (berjamaah). Tetapi jika kalian tertinggal (rakaat), sempurnakanlah (rakaat yang tertinggal itu)." (HR Bukhari dan Muslim)

salat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang besar. Menurut sebuah hadits yang termuat dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi yang ditulis Musthafa Dib al-Bugha dkk, pahala salat berjamaah di masjid digandakan 25 kali lipat daripada salat di rumah atau di pasar.

Rasulullah SAW bersabda,

"salat seseorang dengan berjamaah itu digandakan menjadi 25 kali atas salat yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian pergi ke masjid dengan tujuan khusus untuk salat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila ia mengerjakan salat, maka malaikat selalu memohonkan rahmat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya itu, selama ia belum berhadats. Malaikat berdoa, 'Allaahumma shalli 'alaihi, Allaahummarhamhu' dan ia selalu dianggap mengerjakan salat selama ia menantikan salat." (Muttafaq 'alaih)

Hadits keutamaan salat berjamaah di masjid tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab salat Berjamaah bab Keutamaan salat Subuh Berjamaah; dan Imam Muslim dalam kitab Masjid bab Keutamaan salat Berjamaah.

Besarnya keutamaan salat berjamaah di masjid juga diterangkan melalui riwayat yang berasal dari Abu Hurairah RA, ia berkata,

"Ada seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata, 'Ya Rasulullah, tidak ada seorang pun yang menuntunku ke masjid.' Kemudian ia meminta keringanan kepada beliau agar diperkenankan salat di rumahnya, maka beliau pun mengizinkannya. Tetapi ketika ia bangkit untuk pulang, beliau bertanya kepadanya, 'Apakah kau mendengar panggilan salat?' Ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Penuhilah panggilan itu'." (HR Muslim)

Imam Muslim meriwayatkan hadits tersebut dalam kitab Masjid bab Wajib Datang ke Masjid bagi Orang yang Mendengar Adzan.

Rasulullah SAW menganjurkan berjalan dengan tenang saat ke masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Jalan dengan kondisi seperti ini memiliki keutamaan.

Anjuran Rasulullah SAW ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid

Gambar Ilustrasi Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid

Jangan Buru-buru, Rasulullah Anjurkan Jalan Tenang saat ke Masjid

Artinya: "Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Ulama fikih kontemporer Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan, dianjurkan berjalan ke masjid dengan perlahan dan tenang, sebaliknya berjalan dengan terburu-buru hukumnya makruh. Sebab, seseorang yang datang ke masjid tercatat sedang dalam keadaan salat, yakni sejak keluar dari rumah hingga dia selesai salat.

Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA. Dia menceritakan, suatu ketika, para sahabat salat bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba, terdengar suara riuh kaum laki-laki di bagian belakang. Setelah selesai salat, Rasulullah SAW bertanya, "Ada apa tadi?"

Mereka menjawab, "Kami bergegas (ke masjid dengan terburu-buru) agar dapat bergabung dalam salat berjamaah."

Beliau bersabda, "Janganlah berbuat demikian! Jika kalian pergi ke masjid untuk salat, berjalanlah dengan tenang. Jika kalian mendapatkan (salat berjamaah), maka lakukanlah salat (berjamaah). Tetapi jika kalian tertinggal (rakaat), sempurnakanlah (rakaat yang tertinggal itu)." (HR Bukhari dan Muslim)

salat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang besar. Menurut sebuah hadits yang termuat dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi yang ditulis Musthafa Dib al-Bugha dkk, pahala salat berjamaah di masjid digandakan 25 kali lipat daripada salat di rumah atau di pasar.

Rasulullah SAW bersabda,

"salat seseorang dengan berjamaah itu digandakan menjadi 25 kali atas salat yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian pergi ke masjid dengan tujuan khusus untuk salat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila ia mengerjakan salat, maka malaikat selalu memohonkan rahmat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya itu, selama ia belum berhadats. Malaikat berdoa, 'Allaahumma shalli 'alaihi, Allaahummarhamhu' dan ia selalu dianggap mengerjakan salat selama ia menantikan salat." (Muttafaq 'alaih)

Hadits keutamaan salat berjamaah di masjid tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab salat Berjamaah bab Keutamaan salat Subuh Berjamaah; dan Imam Muslim dalam kitab Masjid bab Keutamaan salat Berjamaah.

Besarnya keutamaan salat berjamaah di masjid juga diterangkan melalui riwayat yang berasal dari Abu Hurairah RA, ia berkata,

"Ada seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata, 'Ya Rasulullah, tidak ada seorang pun yang menuntunku ke masjid.' Kemudian ia meminta keringanan kepada beliau agar diperkenankan salat di rumahnya, maka beliau pun mengizinkannya. Tetapi ketika ia bangkit untuk pulang, beliau bertanya kepadanya, 'Apakah kau mendengar panggilan salat?' Ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Penuhilah panggilan itu'." (HR Muslim)

Imam Muslim meriwayatkan hadits tersebut dalam kitab Masjid bab Wajib Datang ke Masjid bagi Orang yang Mendengar Adzan.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .