Batas Waktu I'tikaf, Kapan Mulai dan Berakhirnya?
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2023-10-27 00:29:14

Batas Waktu I'tikaf, Kapan Mulai dan Berakhirnya?

I'tikaf menjadi salah satu ibadah sunah yang banyak dilakukan oleh umat Islam pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Pelaksanaan i'tikaf dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid dan didasari niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

I'tikaf yang dilakukan pada akhir bulan Ramadan biasanya ditujukan untuk meraih keutamaan malam lailatul qadar. Lantas, berapa lama batas waktu i'tikaf dalam syariat Islam?

Disebutkan dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 karya Ibnu Rusyd, menurut jumhur ulama terkait lama waktu melaksanakan i'tikaf tidak ada batasan tertentu. Akan tetapi, lebih utama dikerjakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Batas Waktu I'tikaf, Kapan Mulai dan Berakhirnya?

Apabila seseorang masuk ke masjid dan berniat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menetap di dalamnya, berarti ia sudah dianggap melakukan i'tikaf sampai keluar dari masjid.

Para ulama yang mengaitkan i'tikaf dengan waktu puasa mengatakan bahwa kebolehan i'tikaf selama satu tahun tidak berlaku mutlak, sebab hari-hari yang dilarang untuk berpuasa juga dilarang beri'tikaf.

Sementara ulama-ulama yang tidak mengaitkan i'tikaf dengan waktu puasa, mereka mengatakan bahwa waktu i'tikaf itu bebas selama berhari-hari dalam satu tahun.

Imam Syafi'i, Imam Abu Hanifah, dan sebagian besar ulama berpendapat tidak ada batasan melakukan i'tikaf. Sedangkan Imam Malik memiliki dua pendapat, yaitu tiga hari atau sehari semalam.

Menurut ulama-ulama Baghdad, i'tikaf yang dianjurkan ialah sepuluh hari, tetapi minimalnya dilakukan sehari semalam.

Perbedaan pendapat tersebut dikarenakan adanya pertentangan antara hadits dengan qiyas. Qiyasnya ialah bagi ulama-ulama yang mengaitkan waktu puasa dengan i'tikaf, mereka mengatakan bahwa i'tikaf tidak boleh dilakukan semalam saja.

Adapun menurut hadits, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, "Sesungguhnya Umar bernadzar untuk beri'tikaf selama semalam, lalu Rasulullah SAW menyuruhnya agar melaksanakan nazarnya itu."

Mengutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq, apabila seseorang berniat untuk i'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, hendaknya mulai masuk ke dalam masjid sebelum matahari terbenam.

Dalam hadits disebutkan, diriwayatkan dari Abu Sa'id bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِيَّ، فَلْيَعْتَكِفِ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya: "Siapa yang ingin melakukan i'tikaf bersamaku, hendaknya dia melakukannya pada sepuluh hari terakhir (dari bulan Ramadan)." (HR Bukhari).

Maksud dari hadits tersebut, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan diawali dari malam kedua puluh satu atau malam kedua puluh.

Sebagaimana dalam suatu riwayat dikatakan bahwa jika Rasulullah SAW hendak melakukan i'tikaf, beliau melakukannya saat sholat Subuh kemudian masuk ke tempat i'tikaf di masjid. Sedangkan waktu masuk ke dalam masjid untuk beri'tikaf diawali dari waktu permulaan malam.

Mengenai waktu keluar masjid saat i'tikaf di bulan Ramadan, menurut Imam Malik disunahkan keluar untuk mengikuti Idul Fitri. Artinya, umat muslim dapat keluar di pagi harinya menuju lapangan atau tempat dilaksanakannya sholat ied.

Dengan demikian, batasan waktu melaksanakan i'tikaf pada dasarnya tidak ada waktu tertentu. Namun, utamanya dikerjakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan mulai dari sebelum matahari terbenam di malam ke-20 atau ke-21 hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda