Masjid dengan Kategori Mushola

Masjid dengan Kategori Mushola di KAB. SUMBAWA BARAT

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. SUMBAWA BARAT

Kabupaten Sumbawa Barat adalah sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudra Hindia di selatan serta Selat Alas di barat. Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Sumbawa Barat sebanyak 148.585 orang.

Sumbawa Barat memiliki potensi logam tembaga di Tambang Batu Hijau. Tembaga diekspor langsung dalam bentuk konsentrat namun di tahun 2023 telah direncanakan untuk dibangun smelter untuk mengolah tembaga tersebut sebelum diekspor.

Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.

Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di 8 (delapan) kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB Jilid II yang diketuai oleh KH. Zulkifli Muhadli, SH. dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibu kota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).

Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik Pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kabupaten Sumbawa Barat merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara geografis, kabupaten ini terletak di antara 116°42' BT – 117°05' BT dan 08°08' LS – 09°07' LS. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki luas wilayah sebesar 1.849,02 km² dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Taliwang dengan luas wilayah 375,93 km² dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Maluk dengan luas wilayah 92,42 km².

Ketinggian di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat berkisar antara 0 – 1.730 mdpl. Keadaan topografi wilayah kabupaten ini cukup bervariasi, mulai dari datar sebesar 11,8% dari luas wilayah Sumbawa Barat, bergelombang sebesar 8,8% dari keseluruhan luas wilayah kabupaten ini, curam sebesar 28,9% dari luas Kabupaten Sumbawa Barat, hingga sangat curam sebesar 50,3% dari total luas wilayah Sumbawa Barat. Kondisi topografi yang datar sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan permukiman, sementara kondisi topografi yang semakin curam merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai pelindung kawasan disekitarnya yang lebih rendah. Oleh karena lahan datar yang kecil, pemanfaatan dan pendayagunaan lahan menjadi lahan produktif sangat kecil.

Dilihat dari jenis lahan, Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari dua jenis lahan, yaitu tanah persawahan (wetland) dan tanah kering. Jenis lahan tanah persawahan memiliki luas lahan sebesar 9.705 Ha dari luas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara itu, jenis lahan tanah kering mempunyai luas lahan sebesar 175.197 Ha dari total luas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Suhu udara di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat bervariasi antara 21°–35 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±76%. Wilayah Sumbawa Barat beriklim tropis dengan tipe iklim tropis basah dan kering (Aw) yang memiliki dua musim, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Sumbawa Barat berlangsung pada bulan-bulan April–Oktober dengan bulan terkering adalah Agustus. Sementara itu, musim penghujan biasanya terjadi pada bulan-bulan November–Maret dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Simbawa Barat berkisar antara 1.200–1.600 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar pada 90 hingga 130 hari hujan per tahun.

Bupati Sumbawa Barat saat ini dijabat oleh Musyarifin, didampingi wakil bupati, Fud Syaifuddin. Mereka adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Sumbawa Barat 2020. Mereka mulai menjabat pada 26 Februari 2021, untuk periode 2021-2024.

Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari 8 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 65 Desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 148.606 jiwa dengan luas wilayah 1.849,02 km² dan sebaran penduduk 73 jiwa/km².

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.