Informasi Masjid dan Mushola di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati.

Qs. Ali imran : 139

Tentang KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia dengan pusat pemerintahan berlokasi di Tutuyan. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto di kota Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.

Secara historis, Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag yang terletak di bagian timur Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan cikal bakal terbentuknya daerah pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kedua kecamatan tersebut mengalami pemekaran seiring dengan bergulirnya reformasi dan perjalanan waktu yang berpengaruh pada tuntutan akan pemekaran wilayah. Dalam hal ini, Kecamatan Kotabunan dimekarkan menjadi tiga kecamatan yakni Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Tutuyan, sedangkan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Modayag dan Kecamatan Modayag Barat.

Terbentuknya lima kecamatan di bagian timur dari Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut menyebabkan tumbuhnya keinginan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow bagian timur untuk membentuk kabupaten baru. Keinginan masyarakat tersebut diwujudkan melalui Panitia Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mendapat dukungan dari Dra. Hj. Marlina Moha Siahaan dan Drs. Hi. Sehan Mokoapa Mokoagow, M.Si. selaku Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow.

Pada tanggal 30 September 2008, wilayah Bolaang Mongondow bagian timur tersebut dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara. Kandoli Mokodangan, S.H. dilantik menjadi pejabat bupati dengan tugas mempersiapkan dan meletakkan dasar-dasar proses penyelenggaraan pemerintahan serta menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hasil pemilihan umum kepala daerah yang diselanggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow pada 13 Agustus 2010 menetapkan Sehan Salim Landjar, S.H. dan Medy Lensun, S.T. sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang dilantik Dr. Drs. Sinyo Harry Sarundajang selaku Gubernur Sulawesi Utara di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Tutuyan.

Pada tanggal 17 Agustus 2016, Kecamatan Motongkad dimekarkan dari Kecamatan Nuangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad dan pemekaran Kecamatan Mooat dari Kecamatan Modayag berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Modayag.

Secara geografis, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terletak di antara 124° 19' 15" - 124° 51' 14" Bujur Timur dan 0° 25' 40" - 0° 57' 40" Lintang Utara dan merupakan daerah beriklim basah dan suhu udaranya berkisar 20 °C - 30 °C.

Sam Sachrul Mamonto, S.Sos Berikut ini adalah Daftar Bupati Bolaang Mongondow Timur yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 2008.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 84.440 jiwa dengan luas wilayah 910,18 km² dan sebaran penduduk 93 jiwa/km².

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.