Informasi Masjid dan Mushola di KAB. SABU RAIJUA

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KAB. SABU RAIJUA

Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar.

Qs. Ar-Rum : 60

Informasi Masjid di KAB. SABU RAIJUA belum tersedia

Tentang KAB. SABU RAIJUA

Koordinat: .mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}10°29′58.7″S 121°50′24.1″E / 10.499639°S 121.840028°E / -10.499639; 121.840028

Sabu Raijua adalah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Pada akhir 2023, jumlah penduduk Sabu Raijua sebanyak 96.035 jiwa.

Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk pada tahun 2008, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan kabupaten ke-21 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Letak Kabupaten Sabu Raijua berada di bagian selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Sabu Raijua berada pada posisi 121°16'10,78"–122°0'30,26" Bujur Timur dan 10°25'07,12"–10°49'45,83" Lintang Selatan. Luas Kabupaten Sabu Raijua adalah 460,47 km² yang terbagi atas 6 (enam) Kecamatan. Kecamatan yang terluas adalah Sabu Barat dengan luas wilayah 185,16 km² dan luasan yang terkecil adalah Kecamatan Sabu Timur dengan luas wilayah 37,21 km². Kabupaten Sabu Raijua mempunyai dua pulau besar dan satu pulau kecil, yaitu:

Kondisi topografi Kabupaten Sabu Raijua didominasi kemiringan lereng antara 5-15%, dan ketinggian antara 0–50 m di atas permukaan laut, yang dapat dijumpai pada seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. Jenis tanah yang ada di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari 2 (dua) lelompok. Karakteristik masing-masing jenis tanah adalah sebagai berikut :

Secara umum kondisi hidrologi di Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari air mata air, air tanah, dan air permukaan. Dari data curah hujan, dapat diperoleh bahwa jumlah curah hujan dan banyaknya hujan tahun ini relatif kecil dan bervariasi antara bulan yang satu dengan bulan yang lain.

Iklim di wilayah Kabupaten Sabu Raijua adalah sabana tropis yang kering (Aw). Hal tersebut ditandai dengan musim kemarau yang panjang dan musim penghujan yang relatif singkat dalam setahun di daerah ini. Musim penghujan di wilayah kabupaten ini biasanya terjadi sejak awal bulan Desember hingga akhir bulan Maret. Sementara itu, musim kemarau berlangsung sejak bulan April hingga bulan Oktober. Curah hujan tahunan wilayah ini berkisar antara 800–1600 milimeter per tahun dengan jumlah hari hujan kurang dari 100 hari hujan per tahun. Selama musim kemarau, banyak sungai dan aliran air yang mengering, sehingga warga lokal hanya dapat memanfaatkan sumur untuk pasokan air bersih mereka. Suhu udara rata-rata di wilayah kabupaten ini bervariasi antara 23°–33 °C dan tingkat kelembapan nisbi berkisar antara 50%–80%.

Pulau Sabu juga dikenal dengan sebutan Sawu atau Savu. Penduduk di pulau ini sendiri menyebut pulau mereka dengan sebutan Rai Hawu yang artinya Tanah dari Hawu dan orang Sabu sendiri menyebut dirinya dengan sebutan Do Hawu. Nama resmi yang digunakan pemerintah setempat adalah Sabu. Masyarakat Sabu menerangkan bahwa nama pulau itu berasal dari nama Hawu Ga yakni nama salah satu leluhur mereka yang dianggap mula-mula mendatangi pulau tersebut.

Menurut sejarah, nenek moyang orang Sabu berasal dari suatu negeri yang sangat jauh yang letaknya di sebelah Barat pulau Sabu. Pada abad ke-3 sampai abad ke-4 terjadi arus perpindahan penduduk yang cukup besar dari India Selatan ke Kepulauan Nusantara. Perpindahan penduduk itu disebabkan karena pada kurun waktu itu terjadi peperangan yang berkepanjangan di India Selatan. Dari syair-syair kuno dalam bahasa Sabu dapat diperoleh informasi sejarah mengenai negeri asal leluhur Sabu. Syair-syair itu mengungkapkan bahwa negeri asal orang Sabu terletak sangat jauh di seberang lautan di sebelah Barat yang bernama Hura.

Di India terdapat Kota Surat di wilayah Gujarat Selatan yang terletak di sebelah Kota Bombay, Teluk Cambay, India Selatan. Kota Gujarat pada waktu itu sudah terkenal sebagai pusat perdagangan di India Selatan. Orang Sabu tidak dapat melafalkan kata Surat dan Gujarat sebagaimana mestinya, sehingga mereka menyebutnya Hura. Para pendatang dari India Selatan ini menjadi penghuni pertama pulau Raijua di bawah pimpinan Kika Ga atau disebut juga Hawu Ga. Keturunan Kika Ga inilah yang disebut orang Sabu (Do Hawu). Setelah kawin mawin mereka kemudian menyebar di Pulau Sabu dan Raijua dan menjadi cikal bakal orang Sabu.

Pembagian wilayah di Sabu terjadi pada masa Wai Waka (generasi ke-18). Pembagian ini dibuat berdasarkan jumlah anak-anaknya yang akan dibagikan wilayahnya masing-masing yakni:

Pembagian ini telah menyebabkan terbentuknya komunitas genelogis-teritorial, di mana suatu rumpun keluarga terikat pada pemukiman tertentu. Karena rumpun ini berkembang semakin besar maka dibentuk suatu sub rumpun yang disebut Udu yang dikepalai oleh seorang Bangngu Udu. Di Habba (Seba) terdapat 5 Udu yang nantinya akan terbagi lagi menjadi Kerogo-Kerogo. Di Sabu dan Raijua seluruhnya terdapat 43 Udu dan 104 Kerogo.

Diyakini terdapat pengaruh Majapahit yang pada abad ke-14 sampai awal abad ke-16 berhasil menguasai dan menyatukan seluruh nusantara terhadap kehidupan masyarakat Sabu. Beberapa bukti tersebut dapat dilihat pada :

Mobilitas ke luar Sabu dimulai sejak saat kontrak antara Sabu dan Belanda ditandatangani tahun 1756 (Perjanjian Paravicini). Telah ditetapkan bahwa Sabu wajib menyediakan tentara bagi Belanda demi kepentingan pertahanannya di Kupang. Tujuan utama tenaga bersenjata ini adalah untuk melancarkan ekspedisi militer seperti yang dilakukan oleh Von Pluskow sejak 1758 hingga 1761. Ketrampilan orang Sabu di bidang militer ini ditambah dengan keberanian mereka meluaskan keterlibatan mereka antar lain ekspedisi pada tahun 1838 untuk menghentikan kebiasaan orang Ende menyerang Sumba demi mendapatkan budak. Emigrasi orang Sabu ke Sumba yang diawali oleh hubungan perkawinan antara Raja Melolo di Sumba Timur dan Raja Sabu di Habba kemudian berkembang menjadi perkampungan Sabu di Sumba Timur.

Beberapa kali wabah penyakit menyerang penduduk Sabu di antaranya cacar yang memakan korban jiwa pada tahun 1869 membuat Sabu dan Raijua kehilangan hampir seperenam jumlah mereka, kolera pada tahun 1874 dan berulang tahun 1888 yang membuat rakyat di kedua pulau Sabu dan Raijua berkurang sangat signifikan. Baru sekitar tahun 1925 penduduk Sabu mencapai jumlah semula.

Hal menarik lainnya dari sejarah Sabu adalah bahwa ternyata Kapten James Cook, penemu Benua Australia, Kepulauan Hawai dan orang pertama yang mengelilingi serta membuat peta Selandia Baru, pernah singgah di Pulau Sabu. Dalam perjalanannya menuju Batavia pada tahun 1770, Kapal HM Bark Endeavour terdampar di Pulau Sabu akibat kehabisan perbekalan. Kapten James Cook mendapatkan bantuan logistik dari penguasa Sabu pada masa itu yaitu Raja Ama Doko Lomi Djara sehingga dapat berlayar kembali.

Setelah otonomi daerah diberikan kepada pemerintahan provinsi (Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999), Raijua menjadi sebuah kecamatan. Pada pembentukan Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2008, secara resmi kabupaten ini terbagi atas 6 kecamatan yakni Raijua, Sabu Barat, Hawu Mehara, Sabu Liae, Sabu Timur dan Sabu Tengah. Pada tahun 2008, Thobias Uly diangkat menjadi Penjabat Bupati dan pada 24 Januari 2011 Bupati definitif pertama hasil Pilkada Langsung Kabupaten Sabu Raijua, Marthen L Dira Tome, bersama Wakilnya Nikodemus Rihi Heke, mulai menjabat setelah dilantik oleh Gubernur NTT, Frans Leburaya, pada tanggal 24 Januari 2011 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Latar belakang istilah Do Hawu bukanlah berasal dari nama Hawu g'ha seperti pembahasa diatas.Kerena jika di asumsikan bahwa Istilah tersebut adalah penghormatan lalu mengapa tidak ada istilah untuk menghormati Kika G'ha? Dimanakah garis keturunan dari Hawu G'ha hingga saat ini?.Dengan demikian maka asumsi diatas dinyatakan keliru,karena sesungguhnya istilah Dohawu itu muncul ketika generasi dari Kika G'ha yakni Miha ngara memiliki anak yaitu Hawu Miha dan J'hawa Miha, secara singkat dalam terminologi kontemporer, kepada Hawu miha ditugaskan untuk beranak cucu dan memilih konservatif atau mempertahankan tradisi, maka golongan ini disebut sebagai do Hawu sementara kepada j'hawa miha diberi tugas untuk merantau ke Jawa dan memilih untuk hidup secara modern dan golongan ini disebut Do J'hawa.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sarai berdasarkan asal partai politik sejak periode pertama hingga hasil Pemilu 2019.

Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari 6 Kecamatan, 5 Kelurahan, dan 58 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 92.991 jiwa dengan luas wilayah 460,54 km² dan sebaran penduduk 202 jiwa/km².

Suku asli yang berada di kabupaten Sabu Raijua adalah suku Sabu. Suku Sabu kebanyakan bekerja bercocok tanam di ladang dan sawah. Tanaman yang mereka tanam diantaranya adalah padi, ubi kayu, jagung, buah dan sayur. Selain itu, mereka juga beternak hewan seperi kerbau, sapi, kuda, babi, anjing, ayam, dan ada juga yang bekerja sebagai nelayan.

Pada sidang tahunan MPR, 14 Agustus 2020, presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenakan baju adat khas suku Sabu. Baju adat suku sabu dibedakan dua jenis, yakni untuk pria dan untuk wanita. Baju adat pria, dengan ciri kemeja putih, lengan panjang, selendang dan bawahan. Selendang yang digunakan adalah sarung tenun yang diselempangkan pada bagian bahu. Ditambah dengan ikat kepala yang terbuat dari emas kalung mutisalak, sabuk berkantong, dan perhiasan kalung dan leher. Kemudian baju adat wanita, berupa kebaya dan kain tenun. Kain tenun atau pending ini merupakan sarung yang diikat dipinggang.

Tahun 2021, jumlah penduduk kabupaten Sabu Raijua sebanyak 93.995 jiwa, dengan kepadatan 204 jiwa/km². Adapun persentasi penduduk Sabu Raijua berdasarkan agama yang dianut yakni Kekristenan 99,22%, dimana Protestan 96,55% dan Katolik 2,67%. Kemudian Islam 0,70% dan Hindu 0,06%. Namun, penganut kepercayaan Jingi Tiu diperkirakan berjumlah 6,19%, sebuah kepercayaan lama masyarakat Sabu, sebelum agama Kristen masuk ke kawasan ini.

Objek wisata Kabupaten Sabu Raijua didominasi oleh wisata budaya dan wisata pantai. Adapun beberapa objek wisata yang cukup dikenal oleh wisatawan lokal, yaitu:

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.