Informasi Masjid dan Mushola di KOTA PADANG PANJANG

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di KOTA PADANG PANJANG

Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (Tanggungan) Allah.

Qs. Asy-Syura : 40

Tentang KOTA PADANG PANJANG

Kota Padang Panjang adalah salah satu kota dengan luas wilayah terkecil yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki julukan sebagai , dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas (Egypte van Andalas). Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk Padang Panjang sebanyak 59.998 jiwa.

Kawasan kota ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh. Pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang.

Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.

Kota ini juga disebut kota dingin. Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17 °C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek.

Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, di mana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian.

Sebelum nya Kota ini berstatus sebagai nagari bernama nagari Padang panjang di kecamatan X koto, kabupaten Tanah datar dan

Kota ini sebagai pemerintah daerah terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Berdasarkan keputusan DPRD Peralihan Kota Praja nomor 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi menjadi 4 wilayah administrasi, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.

Pada Pemilu Legislatif 2009, DPRD kota Padang Panjang adalah sebanyak 20 orang dan tersusun dari perwakilan sepuluh partai.

Kota Padang Panjang memiliki 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 23,00 km² dan penduduk 53.094 jiwa (2017) dengan sebaran 2.308 jiwa/km².

Menurut hasil proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010, pada tahun 2019 Kota Padang Panjang memiliki jumlah penduduk sebanyak 52.994. Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, terdapat juga etnis Jawa, Batak dan Tionghoa.

Di kota ini berdiri sekolah agama Islam yang terkenal Sumatra Thawalib, yang merupakan kelanjutan dari sekolah agama yang bernama Surau Djembatan Besi yang didirikan oleh Syekh Abdullah pada masa peralihan abad ke-20. Perguruan Diniyah Putri dan Pesantren Terpadu Serambi Mekkah. Selain itu juga terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.

Kota Padang Panjang merupakan kota yang berada pada jalur silang dan terhubung dengan jalur lintas Sumatra. Menjadikan kota ini berada pada posisi yang cukup strategis karena terletak pada lintasan regional antara Kota Padang dengan Kota Bukittinggi, juga dengan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Kota ini juga merupakan pertemuan jalur kereta api dari kota Bukittinggi dengan dari Kabupaten Solok yang akan menuju Kota Padang atau sebaliknya, percabangan jalur kereta api ini terdapat pada Stasiun Padang Panjang.

Sementara untuk melayani transportasi angkutan dalam kota, terdapat mikrolet dan bendi (kereta kuda). Pada kota ini juga terdapat terminal angkutan darat yang bernama Terminal Bukit Surungan.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang Panjang tengah mempersiapkan pengaktifan kembali jalur kereta api sepanjang 68,3 kilometer yang mengubungkan Padang Panjang dengan Padang.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakatnya pemerintah kota Padang Panjang telah membangun sebuah rumah sakit umum daerah tipe C yang berdiri di atas tanah seluas 5 ha pada kawasan perbukitan dalam kota ini.

Sejak tahun 2009, Pemerintah Kota Padang Panjang telah melarang bentuk iklan rokok luar ruangan dan kegiatan merokok di tempat umum. Tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2009, pemerintah mengatur secara spesifik kawasan bebas asap rokok dan kawasan tertib rokok.

Kota Padang Panjang termasuk kota yang biasa-biasa saja tanpa memiliki potensi daerah yang signifikan. Namun dengan posisi strategis sebagai kota persingahan, pemerintah kota Padang Panjang menitik beratkan sektor perdagangan dan jasa dalam meningkatkan pendapatan perkapitanya.

Pertumbuhan ekonomi kota Padang Panjang berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, untuk tahun 2009 tercatat sebesar 6,32 % meningkat sedikit dibandingkan pada tahun 2008 yang hanya 6,27 %. Sementara karena keterbatasan bentangan alam, luas lahan pertanian yang telah dikelola oleh masyarakat baru mencapai 690 ha, maka sejak tahun 2009 pemerintah kota Padang Panjang telah mempersiapkan kota ini untuk dapat menjadi salah satu pusat industri kulit nasional, dalam mendorong meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

Pada kota ini terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang terletak berdampingan dengan objek wisata Perkampungan Minangkabau (Minang Village) yang menyediakan berbagai informasi dan dokumentasi tentang sejarah dan budaya Minangkabau baik berupa buku-buku, mikrofilm, foto dan sebagainya.

Selain itu pada kota ini juga terdapat kawasan rekreasi keluarga yang dikenal dengan Mifan yang terdiri dari taman air dengan wahana kolam ombak, kolam arus, kolam renang khusus wanita, kolam renang khusus anak-anak, ember tumpah dan slide tower. Saat ini Pemkot Padang Panjang berencana untuk membangunan kereta gantung dari kawasan Lembah Anai hingga ke lokasi Mifan di kawasan Silaing Bawah.

Radio sebagai media penyebar Informasi pembangunan dan hiburan bagi masyarakat di Kota Padang Panjang adalah Radio Bahana FM . Radio ini mulai operasi penyiaran pada 7 November 1975. Sebagai sarana informasi dan hiburan untuk masyarakat kota Padang Panjang. Sejak tahun 2000 Radio Bahana FM. berpindah dari frequensi AM 1422 Khz menjadi FM. 100.02 Mhz.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.