Jadwal Sholat di Kabupaten Maluku Tengah SEPTEMBER 2034

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan September 2034 untuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2034 lengkap di Kabupaten Maluku Tengah. Tersedia dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (17 JUMADIL AKHIR 1456 s.d. 17 RAJAB 1456 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan SEPTEMBER 2034 (17 JUMADIL AKHIR 1456 s.d. 17 RAJAB 1456 )
Kabupaten Maluku Tengah (-4° 0' 59.94" LS 129° 29' 11.18" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 September 203417 Jumadil Akhir 145604:5505:0512:2615:4018:2719:35
2 September 203418 Jumadil Akhir 145604:5505:0512:2615:3918:2619:35
3 September 203419 Jumadil Akhir 145604:5405:0412:2515:3818:2619:34
4 September 203420 Jumadil Akhir 145604:5405:0412:2515:3818:2619:34
5 September 203421 Jumadil Akhir 145604:5405:0412:2515:3718:2619:34
6 September 203422 Jumadil Akhir 145604:5305:0312:2415:3618:2519:33
7 September 203423 Jumadil Akhir 145604:5305:0312:2415:3618:2519:33
8 September 203424 Jumadil Akhir 145604:5305:0312:2415:3518:2519:33
9 September 203425 Jumadil Akhir 145604:5205:0212:2315:3418:2519:32
10 September 203426 Jumadil Akhir 145604:5205:0212:2315:3318:2419:32
11 September 203427 Jumadil Akhir 145604:5105:0112:2315:3218:2419:32
12 September 203428 Jumadil Akhir 145604:5105:0112:2215:3118:2419:32
13 September 203429 Jumadil Akhir 145604:5105:0112:2215:3118:2319:31
14 September 20341 Rajab 145604:5005:0012:2215:3018:2319:31
15 September 20342 Rajab 145604:5005:0012:2115:2918:2319:31
16 September 20343 Rajab 145604:4904:5912:2115:2818:2319:30
17 September 20344 Rajab 145604:4904:5912:2015:2718:2219:30
18 September 20345 Rajab 145604:4804:5812:2015:2618:2219:30
19 September 20346 Rajab 145604:4804:5812:2015:2518:2219:30
20 September 20347 Rajab 145604:4804:5812:1915:2418:2119:29
21 September 20348 Rajab 145604:4704:5712:1915:2318:2119:29
22 September 20349 Rajab 145604:4704:5712:1915:2218:2119:29
23 September 203410 Rajab 145604:4604:5612:1815:2118:2119:28
24 September 203411 Rajab 145604:4604:5612:1815:2018:2019:28
25 September 203412 Rajab 145604:4504:5512:1815:1918:2019:28
26 September 2034*13 Rajab 145604:4504:5512:1715:1818:2019:28
27 September 2034*14 Rajab 145604:4504:5512:1715:1718:2019:27
28 September 2034*15 Rajab 145604:4404:5412:1715:1618:1919:27
29 September 203416 Rajab 145604:4404:5412:1615:1518:1919:27
30 September 203417 Rajab 145604:4304:5312:1615:1418:1919:27

Dalam ajaran Islam, menunaikan ibadah salat merupakan sebuah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh umat Muslim. Sembahyang adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tanpa terlambat, kami hadir dengan Daftar Waktu Sholat Bulan SEPTEMBER 2034 lengkap untuk Kabupaten Maluku Tengah. Dari Awal pagi hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Maluku Tengah

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan SEPTEMBER 2034. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (17 JUMADIL AKHIR 1456 s.d. 17 RAJAB 1456 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya sembahyang tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki panduan waktu ibadah yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2034 di Kabupaten Maluku Tengah

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2034 di Kabupaten Maluku Tengah sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Maluku Tengah

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi MALUKU

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi MALUKU. Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Maluku Tengah

Kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Masohi. Maluku Tengah adalah salah satu kabupaten tertua di Kepulauan Maluku. Wilayah Maluku Tengah di Pulau Seram terdapat gunung tertinggi di Maluku yaitu Gunung Binaiya.

Daratan Maluku Tengah sebagian besar berada di Pulau Seram (misalnya Kecamatan Amahai dan Tehoru, serta Kota Masohi). Sisanya berada di kepulauan yang terpencar secara geografis yang terdiri dari Pulau Ambon yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon (mencakup Leihitu dan Salahutu), Kepulauan Lease (mencakup Pulau Haruku, Saparua, dan Nusalaut), dan Kepulauan Banda atau sering disebut Banda Neira yang pernah menjadi pusat perdagangan rempah masa kolonial Belanda.

Wilayah terjauh di Maluku Tengah adalah gugusan pulau yang terdiri dari Pulau Teon, Nila, dan Serua di Laut Banda. Penghuni pulau-pulau tersebut diungsikan ke Pulau Seram karena ancaman gunung berapi di tahun 1970an. Perkampungan pengungsi tersebut menjadi cikal bakal Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) di Pulau Seram. Pemindahan ini menimbulkan permasalahan lahan ulayat antara suku asli dengan pendatang dari TNS.

Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Maluku yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (L.N. No. 49/1952) tentang pembubaran daerah Maluku selatan dan pembentukan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara.

Setelah berlakunya Undang-undang No.1 Tahun 1957 tanggal 18 Januari 1957, tentang pokok-pokok pemerintah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, maka dibentuk daerah-daerah “Swatantra” diantaranya daerah Swantantra Tingkat I Maluku dengan undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 (LN. No. 79/1957) yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 20 Tahun 1958 (L.N. No. 60/1958).

Selanjutnya sesuai pasal 73 ayat 4 undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 maka dibentuk pula daerah-daerah Swatantra Tingkat Tahun, sehingga dibentuklah daerah Swatantra Tingkat II di Maluku dengan undang-undang darurat No. 23 tahun 1957 (L.N. No. 80/1957), yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 60 Tahun 1958 (L.N. No 111/1958) yang meliputi daerah-daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah, Maluku Utara, Maluku Tenggara dan Kota Ambon.

Wilayah yang termasuk dalam daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah adalah: Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease, Pulau-Pulau Banda, Seram Timur, Seram Utara, Seram, Selatan, Seram Barat, dan Pulau Buru sebagaimana yang tercantum dalam PP. No. 35 Tahun 1952 tersebut.

Pada Tahun 2004, Otonomi Daerah yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 diberlakukan sehingga penyelenggaraan otonomi daerah memberikan pengaruh yang cukup luas dalam perkembangan Maluku Tengah. Hal ini dapat dilihat dengan terjadi pemekaran pada beberapa wilayah di kabupaten Maluku Tengah diantaranya Wilayah Pulau Buru, Wilayah Seram Timur dan Wilayah Seram Barat. Sehingga Wilayah Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2004 hanya meliputi Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda; akan tetapi luas wilayah di Kabupaten Maluku tengah masih merupakan yang terluas di Provinsi Maluku.

Dari Periode 1994 sampai 2012 telah terjadi banyak perubahan dalam komposisi kecamatan di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah, salah satu faktor yang sangat mempengaruhi adalah otonomi daerah yang merupakan indikasi pemekaran wilayah-wilayah sampai pada level kecamatan.

Sampai dengan Tahun 2024, terdapat 19 Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah yang tersebar di beberapa wilayah (Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda) antara lain:

Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Maluku, letaknya diapit oleh Kabupaten Seram Bagian Barat di sebelah barat dan Seram Bagian Timur di sebelah timur. Luas wilayah Kabupaten Maluku Tengah seluruhnya kurang lebih 275.907 km2 yang terdiri dari luas laut 264.311,43 km2 dan luas daratan 11.595,57 km2.

Wilayah Maluku Tengah mengalami iklim laut tropis dan iklim musim.Keadaan ini disebabkan oleh karena Maluku Tengah dikelilingi laut yang luas, sehingga iklim laut tropis di daerah ini berlangsung seirama dengan iklim musim yang ada. Berikut keadaan klimatologi yang dapat menggambarkan keadaan iklim di Kabupaten Maluku Tengah secara umum: Tercatat Rata-rata temperatur pada tahun 2009 di Kecamatan Amahai 26,30C, di mana temperatur maksimum rata-rata 30,40C dan minimum rata-rata 23,3 0C. Jumlah curah hujan pada tahun 2009 rata-rata sebesar 185,1 mm dengan jumlah hari hujan rata-ratasebanyak 18,1 hari. Penyinaran matahari pada tahun 2009 rata-rata sebesar 65,9 % dengan tekanan udara rata-rata 1011,2 Milibar dan kelembaban nisbi yang terjadi rata-rata sebesar 84,9 %.

Bupati Maluku Tengah dijuluki sebagai Upu Latu Pamahanunusa. Pamahanunusa merujuk pada nama adat yang diberikan masyarakat kepada Kabupaten Maluku Tengah.

Kabupaten Maluku Tengah terdiri atas 19 kecamatan, 6 kelurahan, dan 186 Negeri (Maluku Tengah) dengan luas wilayah 7.953,81 km² dan jumlah penduduk 422.065 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Maluku Tengah adalah 81.01.

Kabupaten Maluku Tengah terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 169 desa. Pada periode 2007-2010, terjadi penambahan kecamatan sebanyak 3 kecamatan yaitu kecamatan Teluk Elpaputih, Leihitu Barat, dan Seram Utara Barat. Penambahan kecamatan berimplikasi pada penambahan desa sehingga pada periode yang sama di Maluku Tengah terjadi penambahan desa sebanyak 10 desa.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup pemerintahan Maluku Tengah mengalami peningkatan dari sekitar 2.978 orang pada tahun 2007 menjadi sekitar 3.011 orang pada tahun 2009. Dilihat berdasarkan jumlah pegawai masing-masing dinas, Dinas Kesehatan memiliki jumlah pegawai paling banyak. Hal ini dikarenakan pentingnya tenaga kesehatan yang melayani masyarakat sampai dengan tingkat desa.

Selanjutnya data yang ada menunjukkan bahwa lebih dari setengah PNS di Maluku Tengah merupakan lulusan SLTA. Sedangkan yang lulusan sarjana sebanyak 24 persen. Hanya sebagian kecil (4 persen) yang merupakan lulusan di bawah SLTA, sisanya sebesar 17 persen lulusan D3. Peta perpolitikan Kabupaten Maluku Tengah diwarnai dengan tidak adanya partai yang dominan di DPRD. Hal ini berbeda dengan pemilu 2004 di mana Golkar mendominasi parlemen. Untuk distribusi kursi, Golkar, PDI-P dan Hanura sama-sama memperoleh 4 kursi. Kemudian dilanjutkan dengan PKS, Demokrat dan PAN yang sama-sama memperoleh 3 kursi. Pada pemilu 2009 lalu terjadi penambahan partai yang duduk di parlemen yang sebelumnya 13 partai menjadi 17 partai.

Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh 4 (empat) komponen yaitu, tingkat kelahiran (fertilitas), tingkat kematian (mortalitas), migrasi masuk dan migrasi keluar. Dengan kata lain pertumbuhan penduduk adalah merupakan keseimbangan yang dinamis antara lahir, mati, datang dan pergi.

Penduduk Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan hasil Sensus Penduduk Tahun 1980, 1990, 2000, dan 2010 berjumlah masing-masing sebesar: 229.581, 295.059, 317.476, 361.698 jiwa. Dari keempat sensus penduduk tersebut dapat pula diperoleh rata-rata pertumbuhan penduduk antara Sensus Penduduk Tahun 1980,1990, 2000, dan 2010 sebesar 2,30 %, 1,48 %, 1,03 %, dan 1,31%.

Penduduk Kabupaten Maluku Tengah tahun 2010 sebanyak 361.698 jiwa, berbeda dari hasil proyeksi tahun 2009 sebanyak 370.931 jiwa, di mana jumlah penduduk tahun 2010 merupakan hasil Sensus Penduduk 2010 . Jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Leihitu sebesar 46.978 jiwa (12,98 % dari jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah).

Dengan luas wilayah 11.595,57 km maka pada tahun 2010 tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 31 jiwa untuk setiap km. Tingkat kepadatan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Kota Masohi sebesar 844 jiwa/ km2 diikuti Kecamatan TNS sebesar 529 jiwa/ km2

Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan angkatan kerja tahun 2010 sebanyak 146.439 jiwa terdiri dari penduduk yang bekerja 128.623 jiwa dan mencari pekerjaan (pengangguran) 17.816 jiwa, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 62.90%.

Lebih dari setengah (53.55%) dari penduduk Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2010 bekerja di sektor pertanian. Sektor kedua terbesar yang menyerap tenaga kerja adalah perdagangan, hotel dan restoran sebesar 17.65 %.

Tingkat pengangguran terlihat semakin menurun selama kurun waktu 2008-2010. Pada tahun 2008 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 12,24 persen. Angka ini menurun menjadi 12,17 persen pada tahun 2010.

Pendukung kebudayaan di Maluku terdiri dari ratusan sub suku, yang dapat diindikasikan dari pengguna bahasa lokal yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada kurang lebih 130-an. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi kultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satu diantaranya adalah filosofi Siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama. Di dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki common values dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku. Sebutlah pranata budaya seperti masohi, maren, sweri, sasi, hawear, pela gandong, dan lain sebagainya. Adapun filosofi Siwalima dimaksud telah menjadi simbol identitas daerah, karena selama ini sudah dipaterikan sebagai dan menjadi logo dari Pemerintah Daerah Maluku.

Artikel bertopik Maluku ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.