Jadwal Sholat JULI 2025 di Kabupaten Buton Utara

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Juli 2025 untuk wilayah Kabupaten Buton Utara dan sekitarnya

Kami tampilkan Jadwal Sholat Bulan JULI 2025 lengkap di Kabupaten Buton Utara. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (5 MUHARRAM 1447 s.d. 5 SHAFAR 1447 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan JULI 2025 (5 MUHARRAM 1447 s.d. 5 SHAFAR 1447 )
Kabupaten Buton Utara (-5° 48' 3.62" LS 122° 58' 59.14" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Juli 20255 Muharram 14470-4:250-4:3503:5607:1709:5111:04
2 Juli 20256 Muharram 14470-4:250-4:3503:5607:1709:5111:04
3 Juli 20257 Muharram 14470-4:260-4:3603:5607:1709:5111:05
4 Juli 20258 Muharram 14470-4:260-4:3603:5707:1809:5111:05
5 Juli 20259 Muharram 14470-4:260-4:3603:5707:1809:5111:05
6 Juli 202510 Muharram 14470-4:260-4:3603:5707:1809:5211:05
7 Juli 202511 Muharram 14470-4:260-4:3603:5707:1809:5211:05
8 Juli 202512 Muharram 14470-4:270-4:3703:5707:1809:5211:05
9 Juli 2025*13 Muharram 14470-4:270-4:3703:5707:1809:5211:05
10 Juli 2025*14 Muharram 14470-4:270-4:3703:5807:1909:5211:06
11 Juli 2025*15 Muharram 14470-4:270-4:3703:5807:1909:5311:06
12 Juli 202516 Muharram 14470-4:270-4:3703:5807:1909:5311:06
13 Juli 202517 Muharram 14470-4:270-4:3703:5807:1909:5311:06
14 Juli 202518 Muharram 14470-4:270-4:3703:5807:1909:5311:06
15 Juli 202519 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5311:06
16 Juli 202520 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5311:06
17 Juli 202521 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5311:06
18 Juli 202522 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5411:06
19 Juli 202523 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5411:06
20 Juli 202524 Muharram 14470-4:280-4:3803:5807:1909:5411:06
21 Juli 202525 Muharram 14470-4:280-4:3803:5907:1909:5411:06
22 Juli 202526 Muharram 14470-4:280-4:3803:5907:1909:5411:06
23 Juli 202527 Muharram 14470-4:280-4:3803:5907:1909:5411:06
24 Juli 202528 Muharram 14470-4:280-4:3803:5907:1909:5411:06
25 Juli 202529 Muharram 14470-4:280-4:3803:5907:1909:5411:06
26 Juli 202530 Muharram 14470-4:290-4:3903:5907:1909:5411:06
27 Juli 20251 Shafar 14470-4:290-4:3903:5907:1909:5511:06
28 Juli 20252 Shafar 14470-4:290-4:3903:5907:1909:5511:06
29 Juli 20253 Shafar 14470-4:290-4:3903:5907:1909:5511:06
30 Juli 20254 Shafar 14470-4:290-4:3903:5907:1909:5511:06
31 Juli 20255 Shafar 14470-4:290-4:3903:5807:1909:5511:06

Dalam keyakinan Islam, melaksanakan ibadah salat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kepatuhan terhadap jadwal sholat harus dipatuhi dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda beribadah dengan sesuai jadwal, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan JULI 2025 lengkap untuk Kabupaten Buton Utara. Dari Awal pagi hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Buton Utara

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbaharui untuk Bulan JULI 2025. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (5 MUHARRAM 1447 s.d. 5 SHAFAR 1447 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Memiliki Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda beribadah dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Meningkatkan Fokus: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen ibadah bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan JULI 2025 di Kabupaten Buton Utara

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan JULI 2025 di Kabupaten Buton Utara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan ikhlas dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Buton Utara

Informasi Masjid di Kabupaten Buton Utara belum tersedia

Pondok Pesantren di Kabupaten Buton Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Buton Utara belum tersedia

Tentang Kabupaten Buton Utara

Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi SULAWESI TENGGARA, Indonesia. Ibu kotanya adalah Buranga. Kabupaten yang juga dikenal sebagai Kabupaten Butur ini terletak di Pulau Buton yang merupakan pulau terbesar di luar pulau induk Kepulauan Sulawesi, yang menjadikannya pulau ke-130 terbesar di dunia.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.

Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) pada masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Baubau.

Motto kabupaten Buton Utara adalah Lipu Tinadeakono Sara yang artinya bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi SULAWESI TENGGARA yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.

Kabupaten Buton Utara dengan luas wilayah 1.923,03 km² (belum termasuk wilayah perairan), terletak di jazirah Sulawesi Tenggara meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya; secara administratif terdiri dari 6 kecamatan dan 59 desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT.

Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Kabupaten Buton Utara bagian utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000 ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe.

Kabupaten Buton Utara yang terdiri dari 2 matra darat dan matra laut. Luas wilayah daratan seluas 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km². Pembagian luas wilayah daratan menurut kecamatan masing-masing:

Berikut adalah daftar Bupati Buton Utara secara definitif sejak tahun 2010 pasca pemekaran Kabupaten Buton Utara dari Kabupaten Muna.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sejak pembentukannya pada tahun 2007.

Kabupaten Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan, 12 kelurahan dan 78 desa dengan luas wilayah 1.864,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 62.197 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Penduduk kabupaten Buton Utara pada tahun 2020 berjumlah 68.553 jiwa dengan luas wilayah sebesar 1.923,03 km² mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 36 jiwa/km². Kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kulisusu sebesar 81 jiwa/km², menyusul Kecamatan Wakorumba sebesar 25 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Utara rata-rata 20 jiwa/km², Kecamatan Kambowa sebesar 18 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Barat 17 jiwa/km² dan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Bonegunu sebesar 15 jiwa/km².

PDRB Kabupaten Buton Utara Tahun 2007 berdasarkan harga konstan Rp. 281.132,49 juta meningkat 5,03 % dibanding tahun sebelumnya. Perkembangan dari masing-masing sektornya adalah sebagai berikut:

Sektor pertanian meningkat 4,03 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.138.395,06 juta dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 6,88 persen dengan nilai tambah sebesar 48.991,67 persen. Kemudian disusul pertumbuhan pada subsektor tanaman pangan sebesar 6,62 persen dan subsektor kehutanan sebesar 6,52 persen. Pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.

Sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,66 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.22.099,47 juta. Pertumbuhan terbesar terjadi pada industri barang lainnya 9,73 persen disusul barang dari dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,90 persen. Sedangkan industri yang mangalami pertumbuhan paling kecil adalah industri alat angkutan, mesin dan peralatannya deng pertumbuhan masing-masing sebesar 3,29 persen dan 3,89 persen. Kemudian untuk nilai tambah sektor industri, jenis industri makanan, miniman dan tembakau memberikan kontribusi terbesar dalam nilai tambah PDRB sektor industri yaitu sebesar Rp. 14.126,43 juta, disusul industri barang dari kayu dan hasil hutan lainnya

Sektor pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan 7,25% dengan nilai tambah menjadi Rp. 1.517,17 juta. Sektor listrik, gas dan air minum tumbuh sebesar 5,59% dengan nilai tambah menjadi sebesar Rp. 1.086,20 juta. Untuk sektor ini bersumber dari sub sektor listrik dengan pertumbuhan sebesar 5,71 persen dan sub sektor air bersih sebesar 2,56 persen dengan nilai tambah masing-masing sebesar Rp. 1.045,67 juta dan Rp. 40,53 juta.

Sektor kontruksi/bangunan tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 20.938,97. Sektor angkutan dan komunikasi tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 7.823,19 juta. Pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi berasal dari sub sektor pengangkutan tumbuh sebesar 2,00% dengan nilai tambah sebesar Rp. 6.566,63 juta dan pertumbuhan sub sektor komunikasi sebesar 3,82% dengan nilai tambah Rp. 1.256,56 juta.

Sektor perdagangan tumbuh 3,79% dengan nilai tambah sebesar Rp. 31.159,77 juta. Pertumbuhan sektor perdagangan berasal dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu sub sektor perdagangan besar dan enceran yang tumbuh sebesar 17,94 % dan restoran tumbuh sebesar 1,55% dengan nilai tambah masing-masing Rp. 30.746,23 juta, Rp. 4,47 juta dan Rp. 409,07 Juta.

Sektor keuangan,persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 6,19% dengan nilai tambah sebesar Rp. 11.375,53 juta. Pertumbuhan sektor keuangan bersumber dari pertumbuhan sub sektor bank sebesar 11,81% disusul sub sektor jasa perusahaan sebesar 6,19%, sewa bangunan sebesar 4,86 % dan lembaga keuangan tanpa bank sebesar 1,68%.

Sektor jasa tumbuh 5,61% dengan nilai tambah sebesar Rp. 46.737,134 juta, yang berasal dari pertumbuhan sub sektor jasa pemerintahan umum 5,61% dengan nilai tambah Rp. 44.315,78 juta dan sub sektor jasa swasta tumbuh sebesar 6,47% dengan nilai tambah Rp. 2.421,35 juta.

Persentase penduduk Kabupaten Buton Utara yang berhasil memperoleh ijazah SD adalah sekitar 32,79 persen, penduduk laki-laki yang memiliki ijazah SD sebanyak 32,41 persen dan penduduk perempuan yang memiliki ijazah SD sebanyak 33,19 persen. Selanjutnya persentase penduduk berdasarkan ijazah yang dimiliki adalah untuk tingkat SLTP/MTs/Kejuruan adalah 17,37 persen, SMU/MA/SMK 13,32 persen, DI/DII/DIII sebanyak 0,92 persen, dan DIV/Universitas 1,67 persen.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buton Utara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Buton Utara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3