Jadwal Sholat SEPTEMBER 2032 di Kabupaten Nunukan

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan September 2032 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2032 lengkap di Kabupaten Nunukan. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (25 JUMADIL AWAL 1454 s.d. 24 JUMADIL AKHIR 1454 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Informasi waktu yang tepat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan SEPTEMBER 2032 (25 JUMADIL AWAL 1454 s.d. 24 JUMADIL AKHIR 1454 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 37.47" LS 117° 43' 8.08" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 September 203225 Jumadil Awal 14540-4:380-4:4804:1307:1910:1711:26
2 September 203226 Jumadil Awal 14540-4:370-4:4704:1307:1810:1711:26
3 September 203227 Jumadil Awal 14540-4:370-4:4704:1207:1710:1711:25
4 September 203228 Jumadil Awal 14540-4:370-4:4704:1207:1610:1611:25
5 September 203229 Jumadil Awal 14540-4:370-4:4704:1207:1510:1611:24
6 September 203230 Jumadil Awal 14540-4:370-4:4704:1107:1410:1511:24
7 September 20321 Jumadil Akhir 14540-4:370-4:4704:1107:1310:1511:23
8 September 20322 Jumadil Akhir 14540-4:360-4:4604:1107:1110:1411:23
9 September 20323 Jumadil Akhir 14540-4:360-4:4604:1007:1010:1411:22
10 September 20324 Jumadil Akhir 14540-4:360-4:4604:1007:0910:1311:21
11 September 20325 Jumadil Akhir 14540-4:360-4:4604:0907:0810:1311:21
12 September 20326 Jumadil Akhir 14540-4:360-4:4604:0907:0810:1211:20
13 September 20327 Jumadil Akhir 14540-4:350-4:4504:0907:0910:1211:20
14 September 20328 Jumadil Akhir 14540-4:350-4:4504:0807:0910:1211:19
15 September 20329 Jumadil Akhir 14540-4:350-4:4504:0807:0910:1111:19
16 September 203210 Jumadil Akhir 14540-4:350-4:4504:0807:1010:1111:18
17 September 203211 Jumadil Akhir 14540-4:350-4:4504:0707:1010:1011:18
18 September 203212 Jumadil Akhir 14540-4:340-4:4404:0707:1010:1011:18
19 September 2032*13 Jumadil Akhir 14540-4:340-4:4404:0707:1010:0911:17
20 September 2032*14 Jumadil Akhir 14540-4:340-4:4404:0607:1110:0911:17
21 September 2032*15 Jumadil Akhir 14540-4:340-4:4404:0607:1110:0811:16
22 September 203216 Jumadil Akhir 14540-4:330-4:4304:0607:1110:0811:16
23 September 203217 Jumadil Akhir 14540-4:330-4:4304:0507:1110:0711:15
24 September 203218 Jumadil Akhir 14540-4:330-4:4304:0507:1110:0711:15
25 September 203219 Jumadil Akhir 14540-4:330-4:4304:0507:1210:0611:14
26 September 203220 Jumadil Akhir 14540-4:330-4:4304:0407:1210:0611:14
27 September 203221 Jumadil Akhir 14540-4:320-4:4204:0407:1210:0611:13
28 September 203222 Jumadil Akhir 14540-4:320-4:4204:0407:1210:0511:13
29 September 203223 Jumadil Akhir 14540-4:320-4:4204:0307:1210:0511:13
30 September 203224 Jumadil Akhir 14540-4:320-4:4204:0307:1310:0411:12

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah sholat merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan oleh semua Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dijalankan dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan SEPTEMBER 2032 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan kami sediakan di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Nunukan

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan SEPTEMBER 2032. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (25 JUMADIL AWAL 1454 s.d. 24 JUMADIL AKHIR 1454 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang ketinggalan waktu sholat tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Tepat

Mengapa penting untuk memiliki daftar waktu sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan informasi yang akurat, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh ketenangan tanpa terburu-buru.
  3. Kepatuhan pada Syariat: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih dekat dengan-Nya.

Cek Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2032 di Kabupaten Nunukan

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Pantau Jadwal Sholat Bulan SEPTEMBER 2032 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah selalu memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan khusyuk dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi KALIMANTAN UTARA, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Nunukan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi KALIMANTAN UTARA. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 227.467 jiwa pada akhir tahun 2024. Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi KALIMANTAN UTARA, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi KALIMANTAN TIMUR.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan saat ini ialah Irwan Sabri, didampingi wakil bupati Hermanus. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta. Bupati dan wakil bupati sebelumnya dijabat oleh Asmin Laura Hafid dan Hanafiah.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3