Jadwal Sholat di Kabupaten Nunukan OKTOBER 2024

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Oktober 2024 untuk wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2024 lengkap di Kabupaten Nunukan. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (27 RABI'UL AWAL 1446 s.d. 27 RABI'UL AKHIR 1446 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan OKTOBER 2024 (27 RABI'UL AWAL 1446 s.d. 27 RABI'UL AKHIR 1446 )
Kabupaten Nunukan (4° 4' 51.47" LS 116° 36' 29.39" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Oktober 202427 Rabi'ul Awal 144604:3604:4612:0715:1718:0819:16
2 Oktober 202428 Rabi'ul Awal 144604:3604:4612:0715:1718:0819:16
3 Oktober 202429 Rabi'ul Awal 144604:3504:4512:0615:1718:0719:15
4 Oktober 202430 Rabi'ul Awal 144604:3504:4512:0615:1818:0719:15
5 Oktober 20241 Rabi'ul Akhir 144604:3504:4512:0615:1818:0719:15
6 Oktober 20242 Rabi'ul Akhir 144604:3504:4512:0515:1818:0619:14
7 Oktober 20243 Rabi'ul Akhir 144604:3404:4412:0515:1818:0619:14
8 Oktober 20244 Rabi'ul Akhir 144604:3404:4412:0515:1818:0519:14
9 Oktober 20245 Rabi'ul Akhir 144604:3404:4412:0515:1818:0519:13
10 Oktober 20246 Rabi'ul Akhir 144604:3404:4412:0415:1818:0519:13
11 Oktober 20247 Rabi'ul Akhir 144604:3404:4412:0415:1818:0419:13
12 Oktober 20248 Rabi'ul Akhir 144604:3304:4312:0415:1818:0419:12
13 Oktober 20249 Rabi'ul Akhir 144604:3304:4312:0415:1818:0419:12
14 Oktober 202410 Rabi'ul Akhir 144604:3304:4312:0315:1918:0319:12
15 Oktober 202411 Rabi'ul Akhir 144604:3304:4312:0315:1918:0319:12
16 Oktober 202412 Rabi'ul Akhir 144604:3304:4312:0315:1918:0319:11
17 Oktober 2024*13 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0315:1918:0219:11
18 Oktober 2024*14 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0315:1918:0219:11
19 Oktober 2024*15 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0215:1918:0219:11
20 Oktober 202416 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0215:1918:0119:10
21 Oktober 202417 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0215:1918:0119:10
22 Oktober 202418 Rabi'ul Akhir 144604:3204:4212:0215:1918:0119:10
23 Oktober 202419 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0215:1918:0119:10
24 Oktober 202420 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0215:1918:0119:10
25 Oktober 202421 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0215:2018:0019:10
26 Oktober 202422 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2018:0019:10
27 Oktober 202423 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2018:0019:10
28 Oktober 202424 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2018:0019:09
29 Oktober 202425 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2018:0019:09
30 Oktober 202426 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2017:5919:09
31 Oktober 202427 Rabi'ul Akhir 144604:3104:4112:0115:2017:5919:09

Dalam agama Islam, melaksanakan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh semua Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan OKTOBER 2024 lengkap untuk Kabupaten Nunukan. Dari Fajar hingga Penutup hari, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Informasi Jadwal Sholat Terkini di Kabupaten Nunukan

Daftar waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan OKTOBER 2024. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (27 RABI'UL AWAL 1446 s.d. 27 RABI'UL AKHIR 1446 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatinya sholat tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Ibadah dengan Mutu Tinggi: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2024 di Kabupaten Nunukan

Segera, jangan lewatkan kesempatan ini! Lihat Jadwal Sholat Bulan OKTOBER 2024 di Kabupaten Nunukan sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Nunukan

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi KALIMANTAN UTARA

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Nunukan, Provinsi KALIMANTAN UTARA. Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Tentang Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari provinsi Kalimantan Utara. Ibu kota kabupaten terletak di kecamatan Nunukan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 208.303 jiwa (2022). Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari provinsi Kalimantan Timur.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan ialah Asmin Laura Hafid, didampingi wakil bupati, Hanafiah. Mereka merupakan pemenang pada pemilihan umum bupati Nunukan tahun 2020, untuk periode 2021-2026. Laura dan Hanafiah dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada 2 Juni 2021 di kantor gubernur Kalimantan Utara Tanjung Selor.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pemekaran Kota Sebatik yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan dari DPR RI sedangkan usulan pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Krayan dan Kota Nunukan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nunukan masih menunggu putusan DPRD Kabupaten Nunukan.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.