Jadwal Sholat di Kabupaten Lampung Utara MARET 2029

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Maret 2029 untuk wilayah Kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan MARET 2029 lengkap di Kabupaten Lampung Utara. Mulai dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (15 SYAWWAL 1450 s.d. 16 DZUL QA'DAH 1450 ). Tak usah cemas lagi tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan meraih lebih banyak kedekatan dengan Allah SWT.

Bulan MARET 2029 (15 SYAWWAL 1450 s.d. 16 DZUL QA'DAH 1450 )
Kabupaten Lampung Utara (-5° 48' 48.2" LS 104° 45' 7.53" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Maret 2029*15 Syawwal 145004:4204:5212:1715:2118:2219:31
2 Maret 202916 Syawwal 145004:4204:5212:1715:2018:2219:30
3 Maret 202917 Syawwal 145004:4204:5212:1715:1918:2119:30
4 Maret 202918 Syawwal 145004:4204:5212:1715:1818:2119:29
5 Maret 202919 Syawwal 145004:4204:5212:1615:1718:2119:29
6 Maret 202920 Syawwal 145004:4204:5212:1615:1618:2019:28
7 Maret 202921 Syawwal 145004:4104:5112:1615:1518:2019:28
8 Maret 202922 Syawwal 145004:4104:5112:1615:1518:1919:28
9 Maret 202923 Syawwal 145004:4104:5112:1515:1518:1919:27
10 Maret 202924 Syawwal 145004:4104:5112:1515:1618:1919:27
11 Maret 202925 Syawwal 145004:4104:5112:1515:1618:1819:26
12 Maret 202926 Syawwal 145004:4104:5112:1515:1718:1819:26
13 Maret 202927 Syawwal 145004:4104:5112:1415:1718:1719:25
14 Maret 202928 Syawwal 145004:4104:5112:1415:1718:1719:25
15 Maret 202929 Syawwal 145004:4104:5112:1415:1818:1719:25
16 Maret 20291 Dzul Qa'dah 145004:4104:5112:1315:1818:1619:24
17 Maret 20292 Dzul Qa'dah 145004:4104:5112:1315:1818:1619:24
18 Maret 20293 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1315:1918:1519:23
19 Maret 20294 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1315:1918:1519:23
20 Maret 20295 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1215:1918:1419:22
21 Maret 20296 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1215:1918:1419:22
22 Maret 20297 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1215:2018:1419:22
23 Maret 20298 Dzul Qa'dah 145004:4004:5012:1115:2018:1319:21
24 Maret 20299 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1115:2018:1319:21
25 Maret 202910 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1115:2018:1219:20
26 Maret 202911 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1115:2018:1219:20
27 Maret 202912 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1015:2018:1119:19
28 Maret 2029*13 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1015:2118:1119:19
29 Maret 2029*14 Dzul Qa'dah 145004:3904:4912:1015:2118:1119:19
30 Maret 2029*15 Dzul Qa'dah 145004:3804:4812:0915:2118:1019:18
31 Maret 202916 Dzul Qa'dah 145004:3804:4812:0915:2118:1019:18

Dalam ajaran Islam, mengamalkan ibadah salat merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Salat adalah salah satu bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan ketepatan waktu sholat harus diterapkan dengan sepenuh hati. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Panduan Sholat untuk Bulan MARET 2029 lengkap untuk Kabupaten Lampung Utara. Dari Shubuh hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Terbaru di Kabupaten Lampung Utara

Informasi waktu sholat yang kami berikan telah diperbarui untuk Bulan MARET 2029. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (15 SYAWWAL 1450 s.d. 16 DZUL QA'DAH 1450 ). Dengan mengetahui jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi bingung tentang kehilangan kesempatan ibadah tepat waktu.

Manfaat Menggunakan Jadwal Sholat yang Presisi

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Konsentrasi saat Beribadah: Dengan panduan waktu yang pasti, Anda dapat lebih terarah dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi menebak-nebak tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh penghayatan tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan MARET 2029 di Kabupaten Lampung Utara

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan MARET 2029 di Kabupaten Lampung Utara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Jangan berhenti beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT melimpahkan kasih Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Lampung Utara

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi LAMPUNG

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi LAMPUNG. Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3

Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara

Tentang Kabupaten Lampung Utara

Kabupaten Lampung Utara adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Kotabumi. Jumlah penduduk kabupaten Lampung Utara pada tahun 2020 sebanyak 636.908 jiwa, dengan kepadatan 234 jiwa/km2.

Kabupaten ini sebelumnya merupakan salah satu kabupaten terluas dan terbesar di Provinsi Lampung yang sekarang meliputi Kabupaten Lampung Utara sebagai induknya, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji.

Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga.

Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965.

Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran dengan wilayah awal yang semula seluas 19.368,50 km². Luas Kabupaten Lampung Utara setelah pemekaran pada akhir tahun 2013 adalah 2.725,87 km2. Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu: Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:

Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:

Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8 °C sampai 23,8 °C. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).

Kabupaten Lampung Utara terdiri dari 23 kecamatan, 15 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 885.591 jiwa dengan luas wilayah 2.725,87 km² dan sebaran penduduk 324 jiwa/km².

Terletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun atau 36 Km dari Kotabumi, atau 90 Km dari Bandar Lampung. Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha.

Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi. Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll. Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.

Terletak di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi utara dengan jarak tempuh – 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung.

Terletak di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning dengan jarak tempuh dari Kotabumi sekitar 40 km. Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan.

Terletak di Desa Gunung Bertuah Kecamatan Abung Barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi. di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung pada tahun 1973.

Terletak di Desa Sribandung Kecamatan Abung Tengah dengan jarak tempuh sekitar 10 Km dari kotabumi. Lokasi ini merupakan wisata arung jeram alami yang mengikuti aliran sungai dengan arus deras dan bebatuan yang menghadirkan petualangan alam tersendiri.

Sanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.