Jadwal Sholat di Kabupaten Merangin Bulan APRIL 2024

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh,Dhuha,Dzuhur,Ashr,Maghrib,Isya Bulan April 2024 untuk wilayah Kabupaten Merangin dan sekitarnya

Kami hadirkan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 lengkap di Kabupaten Merangin. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Jadwal ini diperbarui dari (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 ). Tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan Jadwal Sholat ini, Anda bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang akurat ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bulan APRIL 2024 (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 )
Kabupaten Merangin (-3° 10' 31" LS 101° 58' 49.66" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 April 202422 Ramadhan 144504:4804:5812:2015:2918:2119:29
2 April 202423 Ramadhan 144504:4804:5812:1915:2918:2119:29
3 April 202424 Ramadhan 144504:4804:5812:1915:3018:2119:29
4 April 202425 Ramadhan 144504:4704:5712:1915:3018:2019:28
5 April 202426 Ramadhan 144504:4704:5712:1915:3018:2019:28
6 April 202427 Ramadhan 144504:4704:5712:1815:3018:2019:28
7 April 202428 Ramadhan 144504:4704:5712:1815:3018:1919:27
8 April 202429 Ramadhan 144504:4604:5612:1815:3018:1919:27
9 April 202430 Ramadhan 144504:4604:5612:1715:3118:1919:27
10 April 20241 Syawwal 144504:4604:5612:1715:3118:1819:27
11 April 20242 Syawwal 144504:4504:5512:1715:3118:1819:26
12 April 20243 Syawwal 144504:4504:5512:1715:3118:1819:26
13 April 20244 Syawwal 144504:4504:5512:1615:3118:1719:26
14 April 20245 Syawwal 144504:4504:5512:1615:3118:1719:26
15 April 20246 Syawwal 144504:4404:5412:1615:3118:1719:25
16 April 20247 Syawwal 144504:4404:5412:1615:3118:1619:25
17 April 20248 Syawwal 144504:4404:5412:1515:3118:1619:25
18 April 20249 Syawwal 144504:4404:5412:1515:3218:1619:25
19 April 202410 Syawwal 144504:4304:5312:1515:3218:1619:25
20 April 202411 Syawwal 144504:4304:5312:1515:3218:1519:25
21 April 202412 Syawwal 144504:4304:5312:1515:3218:1519:24
22 April 2024*13 Syawwal 144504:4204:5212:1415:3218:1519:24
23 April 2024*14 Syawwal 144504:4204:5212:1415:3218:1519:24
24 April 2024*15 Syawwal 144504:4204:5212:1415:3218:1419:24
25 April 202416 Syawwal 144504:4204:5212:1415:3218:1419:24
26 April 202417 Syawwal 144504:4204:5212:1415:3218:1419:24
27 April 202418 Syawwal 144504:4104:5112:1415:3218:1419:24
28 April 202419 Syawwal 144504:4104:5112:1315:3218:1419:24
29 April 202420 Syawwal 144504:4104:5112:1315:3218:1319:24
30 April 202421 Syawwal 144504:4104:5112:1315:3218:1319:23

Dalam agama Islam, menjalankan ibadah sholat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Sholat adalah salah satu bentuk ibadah yang paling penting dalam Islam, dan waktu sholat harus dipatuhi dengan penuh ketaatan. Untuk membantu Anda menjalankan ibadah sholat dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 lengkap untuk Kabupaten Merangin. Dari Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini.

Jadwal Sholat Kabupaten Merangin yang Diperbarui

Jadwal sholat yang kami sediakan telah diperbarui untuk Bulan APRIL 2024. Jadwal ini mencakup periode mulai dari tanggal (22 RAMADHAN 1445 s.d. 21 SYAWWAL 1445 ). Dengan memiliki jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Manfaat Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal sholat yang tepat akan membantu Anda menjalankan ibadah dengan lebih baik. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki jadwal sholat yang akurat:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Anda tidak perlu lagi berspekulasi tentang waktu sholat yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal sholat yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah Anda. Anda dapat meresapi setiap momen sholat tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah sholat sesuai waktu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dengan mengikuti jadwal yang akurat, Anda mendekatkan diri kepada-Nya.

Simak Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 di Kabupaten Merangin

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan APRIL 2024 di Kabupaten Merangin sekarang juga. Pastikan ibadah sholat Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah senantiasa memberkahi langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keikhlasan. Teruslah beribadah dengan penuh dedikasi, dan semoga Allah SWT senantiasa merahmati Anda.

Peta Wilayah Kabupaten Merangin

Tentang Kabupaten Merangin

Kabupaten Merangin adalah kabupaten di Provinsi JAMBI, Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten terluas di Provinsi JAMBI, dengan luas wilayah 7.668,61 km² yang terbagi menjadi 24 kecamatan dan populasi 357.315 jiwa (2020). Kabupaten yang beribukota di kecamatan Bangko ini, juga termasuk salah satu kabupaten tertua di Provinsi JAMBI setelah kabupaten Batanghari.

Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatra di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatra dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu:

Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, di mana daerah Keresidenan Jambi yang terdiri dari beberapa kewedanaan, diantaranya adalah kewedanaan Bangko, Kewedanaan sarolangun, kewedanaan muara bungo dan kewedanaan Tebo tergabung dalam Provinsi Sumatra Tengah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah, terbentuklah Kabupaten Merangin yang terdiri dari kewedanan Bangko, Sarolangun, Bungo dan Tebo dengan Ibukota Muaro Bungo, namun secara efektif aktivitas pemerintah Daerah Otonom Pemerintah Kabupaten Merangin berada di Bangko, dan setelah pemberontakan PRRI 1958 kantor Bupati Merangin yang berada di Bangko di bumi hanguskan oleh PRRI, maka aktifitas Pemerintahan di pindahkan ke Muara Bungo

Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari:

Selanjutnya atas aspirasi masyarakat di wilayah eks Kewedanaan Bangko, Sarolangun dan Tebo yang menginginkan Kabupaten Merangin di pecah menjadi dua Kabupaten, maka berdasarkan UU No. 7 tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah TIngkat II Tanjung Jabung, dengan UU ini maka Bangko ditetapkan menjadi Ibukota Kabupaten Sarolangun Bangko, dengan Kantor Bupati berada di Ujung Tanjung Muara Masumai Bangko. Selanjutnya Pada Tahun 1980an dibangunlah pusat pemerintahan di jalan Jendral Sudirman Km2, dan kantor Bupati juga di pindahkan ke pusat perkantoran tersebut, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko.

Berikutnya dilakukan pemekaran wilayah Daerah Tk II Sarolangun Bangko berdasarkan dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 1999 tersebut terbentuk Kabupaten Sarolangun dengan Ibukota Sarolangun, dan Kabupaten Sarolangun Bangko di ubah namanya menjadi Kabupaten Merangin dengan Ibukota Bangko.

Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda merupakan suatu wilayah yang subur, berada didataran tinggi Jambi dan sebagian berada pada dataran rendah yang dialiri oleh beberapa sungai yakni Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir dan banyak lagi sungai-sungai kecil. Daerah ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerajaan Melayu Jambi namun mempunyai pemerintahan sendiri dibawah tiga depati, yakni Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah dengan Pemuncak Pulau Rengas, Pembarap, Pamenang serta Serampas Sungai Tenang.

Kekuasaan ketiga depati ini lebih dikenal dengan Depati Tigo dibaruh (bawah) yang merupakan satu kesatuan dari kekuasaan (kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal dengan Depati Tujuh Helai Kain yakni empat diatas di Kerinci adalah Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat pengaruh Pagaruyung/ Minangkabau yang dapat dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya ada kesamaan yang mendasar dari Hukum Adat Minangkabau.

Zaman penjajahan Belanda yang dimulai pada saat Sultan Thaha Syaifuddin gugur Tahun 1906, semenjak itu Pemerintahan Kolonial Belanda menggunakan pemerintahan lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk dan membagi wilayah Kewedanaan Bangko dalam beberapa Marga, Penetapan Marga-Marga tersebut dimulai pada tahun 1916 dengan membagi Wilayah kewedanaan Bangko dalam 14 Marga, dan setiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku Kepala Marga, secara Administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko dibawah Devisi Jambi yang masuk Kedalam Keresidenan Palembang dan terakhir ketika dibentuk Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Wilayah Kewedanaan Bangko menjadi Bagian dari Keresidenan Jambi.

Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Provinsi Sumatra Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yakni Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.

Pada saat terjadinya agresi Belanda I dan agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan dengan Keputusan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah Muhammad Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.

Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah Sumatra Tengah, dan ketika Belanda melakukan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Muhammad Kamil sebagai Bupati Merangin terhitung Sejak tanggal 1 Januari 1950 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.

Kabupaten Merangin merupakan salah satu Kabupaten dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi JAMBI. Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi JAMBI dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11–102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23–1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari 4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut dengan batas wilayah meliputi :

Kondisi topografis wilayah Kabupaten Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah, dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m dpl dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah terletak pada ketinggian 0–100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas kabupaten. Wilayah dataran sedang yang terletak antara 100–500 m dpl seluas 32.53 persen luas kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang terletak lebih dari 500 m dpl seluas 14.5 persen dari luas Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir ulu.

Bupati Merangin adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Merangin. Bupati Merangin bertanggung jawab kepada Gubernur Jambi. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Merangin ialah Mashuri. Sebelum menjadi bupati, Mashuri adalah Wakil Bupati Merangin bersama Al Haris sebagai bupati, periode 2018-2023. Namun, Al Haris maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 dan memenangkan pemilihan tersebut. Sehingga, Mashuri menjadi bupati selanjutnya menggantikan Al Haris. Mashuri dilantik menjadi bupati oleh gubernur Jambi Al Haris, pada tanggal 28 Agustus 2021 di kantor Bupati Merangin, untuk sisa masa jabatan hingga 2023. Setelah masa tugas selesai, saat ini posisi penjabat bupati diberikan kepada Mukti Said, sejak 22 September 2023.

Kabupaten Merangin memiliki 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 333.669 jiwa dengan luas wilayahnya 7.679,00 km² dan sebaran penduduk 43 jiwa/km².

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, sebagian besar penduduk kabupaten Merangin berasal dari suku Melayu (Melayu Jambi, Batin, Penghulu) dan Jawa. Sementara suku lainnya, berasal dari suku Minangkabau, Sunda, Batak, dan suku lainnya seperti: Tionghoa, Suku Anak Dalam/ Kubu, dan Kerinci. Suku Melayu sudah termasuk semua sub-suku Melayu Jambi yakni: Batin & Penghulu. Berikut adalah banyaknya penduduk Kabupaten Merangin berdasarkan suku bangsa:

dan tujuan-tujuan lain Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Pulau Tujuh di Jalan Lintas Sumatra.

Saat ini terdapat beberapa sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi di Kabupaten Merangin.

Komoditi unggulan Kabupaten Merangin yaitu disektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan jasa. Sektor pertanian komoditas unggulannya adalah padi, jagung, cabai, dan kentang. Sub sektor perkebunan dengan komoditas Kelapa Sawit, Karet, dan Kopi. Sub sektor perikanan komoditas unggulannya adalah budidaya keramba, dan budidaya kolam. Sub sektor peternakan komoditinya adalah kambing, dan kerbau. Sub sektor Jasa komoditinya yaitu wisata alam dan wisata budaya.

Etnis Melayu adalah penduduk asli Kabupaten Merangin. Sub-Etnik Melayu yang mendiami wilayah ini adalah Sub Melayu Jambi yang terbagi lagi menjadi 2 kelompok/bagian yaitu: Suku Batin dan Suku Penghulu, mereka menetap di sepanjang aliran sungai yang ada di Kabupaten Merangin seperti di sepanjang aliran Batang Merangin, Batang Tembesi, Batang Masumai, dan Batang Tabir. Sedangkan Suku Anak Dalam Batin Sembilan (SAD) atau bisa juga disebut Suku Kubu adalah suku asli kedua Kabupaten Merangin yang menetap di wilayah pedalaman Merangin. Suku Kerinci juga bisa dikatakan sebagai suku asli/lokal ketiga di Kabupaten Merangin selain Melayu & Suku Kubu/Anak Dalam karena sebagian wilayah Kabupaten Merangin juga menjadi wilayah asli masyarakat Kerinci, serta juga berbatasan langsung dengan wilayah tradisional Suku Kerinci yakni (Kabupaten Kerinci). Selain itu, di Kabupaten Merangin juga terdapat suku-suku pendatang seperti: Minangkabau, Melayu Lainnya (Melayu Palembang, dll), Jawa, Batak, Tionghoa, Sunda, dll.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.