Jadwal Sholat DESEMBER 2027 di Kabupaten Padang Lawas Utara

Jadwal Sholat dan Waktu Adzan atau Jadwal Sholat Subuh, Dhuha, Dzuhur, Ashr, Maghrib, Isya Bulan Desember 2027 untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan sekitarnya

Kami sediakan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2027 lengkap di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dimulai dengan Shubuh hingga Isya, semua waktu sholat yang Anda butuhkan ada di sini. Pengingat ini diperbaharui dari (2 RAJAB 1449 s.d. 2 SYA'BAN 1449 ). Tak perlu risau tentang melewatkan sholat tepat waktu.

Dengan panduan waktu sholat ini, Anda bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan ibadah sholat tanpa khawatir salah waktu. Jadwal yang terpercaya ini akan membantu Anda menjaga kualitas ibadah dan semakin dekat kepada Allah SWT.

Bulan DESEMBER 2027 (2 RAJAB 1449 s.d. 2 SYA'BAN 1449 )
Kabupaten Padang Lawas Utara (1° 29' 40.37" LS 99° 37' 10.95" BT GMT+7)
Tgl Masehi Tgl Hijriah Imsak Shubuh Dhuhur Ashar Maghrib Isya'
1 Desember 20272 Rajab 14490-3:380-3:4805:1508:3711:1512:28
2 Desember 20273 Rajab 14490-3:390-3:4905:1508:3811:1512:28
3 Desember 20274 Rajab 14490-3:390-3:4905:1508:3811:1612:29
4 Desember 20275 Rajab 14490-3:390-3:4905:1608:3811:1612:29
5 Desember 20276 Rajab 14490-3:400-3:5005:1608:3911:1612:30
6 Desember 20277 Rajab 14490-3:400-3:5005:1708:3911:1712:30
7 Desember 20278 Rajab 14490-3:400-3:5005:1708:4011:1712:31
8 Desember 20279 Rajab 14490-3:410-3:5105:1708:4011:1812:31
9 Desember 202710 Rajab 14490-3:410-3:5105:1808:4111:1812:32
10 Desember 202711 Rajab 14490-3:420-3:5205:1808:4111:1812:32
11 Desember 202712 Rajab 14490-3:420-3:5205:1908:4211:1912:33
12 Desember 2027*13 Rajab 14490-3:420-3:5205:1908:4211:1912:33
13 Desember 2027*14 Rajab 14490-3:430-3:5305:2008:4311:2012:34
14 Desember 2027*15 Rajab 14490-3:430-3:5305:2008:4311:2012:34
15 Desember 202716 Rajab 14490-3:440-3:5405:2108:4411:2112:35
16 Desember 202717 Rajab 14490-3:440-3:5405:2108:4411:2112:35
17 Desember 202718 Rajab 14490-3:450-3:5505:2208:4511:2212:36
18 Desember 202719 Rajab 14490-3:450-3:5505:2208:4511:2212:36
19 Desember 202720 Rajab 14490-3:460-3:5605:2308:4611:2312:37
20 Desember 202721 Rajab 14490-3:460-3:5605:2308:4611:2312:37
21 Desember 202722 Rajab 14490-3:470-3:5705:2408:4711:2412:38
22 Desember 202723 Rajab 14490-3:470-3:5705:2408:4711:2412:38
23 Desember 202724 Rajab 14490-3:480-3:5805:2508:4811:2512:39
24 Desember 202725 Rajab 14490-3:480-3:5805:2508:4811:2512:39
25 Desember 202726 Rajab 14490-3:490-3:5905:2608:4911:2612:40
26 Desember 202727 Rajab 14490-3:490-3:5905:2608:4911:2612:40
27 Desember 202728 Rajab 14490-3:500-2:0005:2708:5011:2712:41
28 Desember 202729 Rajab 14490-3:500-2:0005:2708:5011:2712:41
29 Desember 202730 Rajab 14490-3:510-2:0105:2808:5011:2812:42
30 Desember 20271 Sya'ban 14490-3:510-2:0105:2808:5111:2812:42
31 Desember 20272 Sya'ban 14490-3:520-2:0205:2808:5111:2912:42

Dalam keyakinan Islam, menunaikan ibadah sembahyang merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Sholat adalah satu dari sekian banyak bentuk ibadah paling penting dalam Islam, dan kedisiplinan sholat harus dijalankan dengan disiplin tinggi. Untuk membantu Anda beribadah dengan tepat waktu, kami hadir dengan Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2027 lengkap untuk Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari Fajar hingga Malam, semua waktu sholat yang Anda butuhkan tersedia di sini.

Update Waktu Sholat di Kabupaten Padang Lawas Utara

Daftar waktu sholat yang kami sediakan telah diupdate untuk Bulan DESEMBER 2027. Jadwal ini mencakup periode berlaku sejak tanggal (2 RAJAB 1449 s.d. 2 SYA'BAN 1449 ). Dengan menyimpan jadwal yang diperbarui secara berkala, Anda tidak perlu lagi takut tentang kehilangan kesempatan ibadah tepat waktu.

Manfaat Mempunyai Jadwal Sholat yang Akurat

Mengapa penting untuk memiliki jadwal sholat yang akurat? Karena jadwal yang tepat akan membantu Anda menyempurnakan kewajiban dengan lebih baik. Berikut beberapa manfaatnya:

  1. Fokus dalam Ibadah: Dengan jadwal sholat yang jelas, Anda dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah. Tidak perlu lagi meragukan tentang waktu yang tepat.
  2. Kualitas Ibadah yang Lebih Baik: Jadwal yang akurat membantu Anda menjaga kualitas ibadah. Setiap momen sembahyang bisa dirasakan dengan penuh khusyuk tanpa terburu-buru.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT: Menjalankan ibadah tepat waktu adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Mengikuti jadwal yang akurat membantu Anda lebih erat dengan-Nya.

Lihat Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2027 di Kabupaten Padang Lawas Utara

Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak Jadwal Sholat Bulan DESEMBER 2027 di Kabupaten Padang Lawas Utara sekarang juga. Pastikan ibadah Anda selalu tepat waktu. Semoga Allah terus memberikan berkah langkah Anda dalam beribadah. Dengan jadwal sholat yang akurat, Anda bisa beribadah dengan penuh ketenangan dan dedikasi tinggi. Teruslah beribadah dengan sepenuh hati, dan semoga Allah SWT memberikan rahmat Anda setiap saat.

Peta Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara

Pondok Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara belum tersedia

Tentang Kabupaten Padang Lawas Utara

Padang Lawas Utara (disingkat Paluta) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi SUMATERA UTARA, Indonesia. Pada tahun 2021, Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 269.845 jiwa, dengan kepadatan 69 jiwa/km². Dan pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 272.273 jiwa.

Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara. Ibu kota kabupaten ini berada di Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007. Kabupaten Tapanuli Selatan dimekarkan menjadi 3 wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai kabupaten induk dengan ibu kota di Kecamatan Sipirok, kemudian Kabupaten Padang Lawas Utara dengan ibu kota di Kelurahan Pasar Gunung Tua, dan Kabupaten Padang Lawas dengan ibu kota di Sibuhuan. Beberapa kecamatan yang masuk ke masing-masing kabupaten juga dimekarkan untuk menunjang pengembangan kabupaten.

Dasar hukum pendirian Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas. Drs. H. Arsyad, M.M., menjadi penjabat bupati sementara, dan Bachrum Harahap menjadi bupati pertama Padang Lawas Utara.

Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Bupati Paluta bertanggung jawab kepada gubernur Provinsi SUMATERA UTARA. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Padang Lawas Utara ialah Reski Basyah Harahap, dengan wakil bupati Basri Harahap. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Padang Lawas Utara 2024. Andar merupakan bupati Paluta ke-3 setelah kabupaten ini didirikan tahun 2007.

Bupati sebelum-sebelumnya adalah Bachrum Harahap yang menjabat selama dua periode, merupakan ayah kandung dari bupati sebelumnya Andar Amin Harahap. Reski dan Basri dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di DKI Jakarta, untuk masa jabatan 2025-2030.

Setelah masa jabatan bupati sebelumnya Andar Amin Harahap selesai, saat itu penjabat bupati Padang Lawas Utara diberikan kepada Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. Ia dilantik pada 27 November 2023, oleh penjabat gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur, Kota Medan.

Kabupaten Padang Lawas Utara terdiri dari 12 kecamatan, 2 kelurahan, dan 386 desa dengan luas wilayah mencapai 3.918,05 km² dan jumlah penduduk sekitar 268.158 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 68 jiwa/km².

Jumlah penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara pada hasil sensus 2010 berjumlah 223.531 jiwa dengan kepadatannya 57 per kilometer persegi, yang pada tahun 2020 meningkat menjadi 260.720 jiwa dengan pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun sekitar 2,18 persen.

Penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara cukup beragam etnis. Secara keseluruhan, mayoritas penduduknya berasal dari suku Batak Angkola. Berbagai jenis marga Batak Angkola, seperti: Harahap, Lubis, Siregar, Rambe, Nasution, Hasibuan, Daulay, Dalimunte, Hutasuhut, Batubara. Selain itu, suku Batak Toba, suku Nias, dan suku Jawa juga cukup banyak di Kabupaten Paluta.

Mayoritas penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara menganut agama Islam. Adapun banyaknya penduduk menurut agama yang dianut, yakni pemeluk agama Islam berjumlah 90,05%, kemudian penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 9,94% dengan rincian Kristen Protestan sebanyak 9,89% dan Kristen Katolik sebanyak 0,05%. Penganut agama lainnya sebanyak 0,01%. Masyarakat Batak Angkola, Batak Mandailing, Minangkabau, dan Jawa, umumnya memeluk agama Islam. Sedangkan warga etnis Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, dan Nias, lebih banyak memeluk agama Kekristenan. Sementara rumah ibadah terdapat 593 masjid, 34 gereja Kristen Protestan dan 1 gereja Kristen Katolik.

Beberapa transportasi umum yang ada di kabupaten ini adalah terdapat sebuah bandar udara (bandara) yaitu Bandar Udara Aek Godang yang berada di Desa Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas, dengan melayani rute Pasar Gunung Tua–Medan (PP). Sementara untuk bus antarkota-kabupaten dan antar provinsi, terdapat CV. Batang Pane Baru (Pasar Gunung Tua–Medan), PO. Batang Pane (Pasar Gunung Tua–Dumai), CV. Padang Bolak (Pasar Gunung Tua–Medan), CV. Putra Padang Bolak (Pasar Gunung Tua–Medan), PT Kita Bersama (Pasar Gunung Tua–Pekanbaru–Jambi), Mandailing Antar Nusa (Pasar Gunung Tua–Pekanbaru), dan PT ALS (Antar Lintas Sumatera) (Pasar Gunung Tua–Jakarta–Bandung–Semarang–Malang–Surabaya–Jember).

Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi

Dapatkan Training & Sertifikasi K3 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi . Sertifikasi Kemnaker RI, Terdaftar di TemanK3