Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2023-10-27 00:28:06

Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi

Masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah SAW membeli tanah untuk membangun Masjid Nabawi dari proyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html">penduduk setempat.

Dalam sejarahnya, tanah yang digunakan untuk membangun Masjid Nabawi adalah milik dua anak yatim. Mereka adalah Sahal dan Suhail.

Disebutkan dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, Masjid Nabawi awalnya didirikan di atas tanah yang menjadi tempat berhentinya unta Rasulullah SAW ketika tiba di Madinah.

Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi

Para sahabat Anshar berebut untuk menjadikan rumah mereka sebagai tempat singgah Rasulullah SAW setelah mengetahui kedatangan beliau di Kota Madinah.

Akhirnya, diundilah dengan cara melepaskan unta beliau yang bernama Qashwa untuk berjalan sendirian tanpa dihela. Kemudian disepakati bahwa di mana pun unta itu berhenti dan duduk, di sanalah Rasulullah SAW akan bertempat tinggal.

Unta tersebut lantas berhenti di sebidang tanah yang semula menjadi tempat mengeringkan kurma milik kakak-beradik yatim, yaitu Sahal dan Suhail bin Amr. Rasulullah SAW membeli tanah itu seharga 20 dinar untuk dibangun menjadi masjid--ada yang mengatakan seharga 10 dinar.

Menurut buku Hijrah Rasulullah ke Madinah karya Muhammad Ridha, awalnya dua anak yatim tersebut berniat mewakafkan tanahnya setelah Rasulullah SAW menawarkan untuk dijadikan masjid. Namun, Rasulullah SAW enggan menerimanya dan beliau membelinya dengan harga sewajarnya.

Dalam Sirah Nabawiyah ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyurrahman al-Mubarakfuri diterangkan, di tanah yang hendak di bangun Masjid Nabawi semula terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, pohon kurma, dan sejenis pohon berduri.

Rasulullah SAW kemudian memerintahkan untuk menggali kuburan itu, meratakan puing-puing bangunan yang ada, serta menebang pohon kurma dan pohon berduri. Selanjutnya, ditetapkanlah arah kiblatnya yang pada saat itu masih menghadap ke arah Baitul Maqdis.

Dalam sumber yang sama, digambarkan pada saat awal dibangunnya masjid ini hanya berukuran sekitar 50 x 50 m dengan tinggi atap sekitar 3,5 meter.

Rasulullah SAW turut ikut serta dalam membangun masjid tersebut dengan tangannya sendiri bersama-sama dengan para sahabat dan kaum muslimin.

Dua pilar pintu masjid dibangun dari batu, temboknya dari batu-bata dan tanah liat, atapnya dari pelepah kurma, sedangkan tiang-tiang penyangganya berasal dari batang kurma.

Lantai Masjid Nabawi hanya dihampari dengan kerikil dan pasir. Pintunya hanya ada tiga buah. Di sisi masjid, dibangun beberapa bilik dari batu dan tanah liat dengan atap pelepah dan batang kurma sebagai kamar istri-istri Rasulullah SAW.

Di masa itu, masjid bukan hanya sekadar menjadi tempat untuk mendirikan salat melainkan juga digunakan sebagai tempat kaum muslimin menerima ajaran-ajaran Islam dan arahan-arahan Rasulullah SAW.

Masjid juga berfungsi sebagai rumah bagi orang-orang fakir dari golongan Muhajirin yang jumlahnya banyak serta tidak memiliki tempat tinggal, harta, dan sanak saudara.

Perluasan masjid Nabawi baru dilakukan sejak Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan terus mengalami renovasi setelahnya hingga menjadi salah satu masjid terbesar seperti saat ini.

Masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah SAW membeli tanah untuk membangun Masjid Nabawi dari proyeksi-menurut-provinsi-dan-jenis-kelamin.html">penduduk setempat.

Dalam sejarahnya, tanah yang digunakan untuk membangun Masjid Nabawi adalah milik dua anak yatim. Mereka adalah Sahal dan Suhail.

Disebutkan dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, Masjid Nabawi awalnya didirikan di atas tanah yang menjadi tempat berhentinya unta Rasulullah SAW ketika tiba di Madinah.

Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi

Gambar Ilustrasi Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi

Tentang Tanah yang Digunakan Rasulullah untuk Bangun Masjid Nabawi

Para sahabat Anshar berebut untuk menjadikan rumah mereka sebagai tempat singgah Rasulullah SAW setelah mengetahui kedatangan beliau di Kota Madinah.

Akhirnya, diundilah dengan cara melepaskan unta beliau yang bernama Qashwa untuk berjalan sendirian tanpa dihela. Kemudian disepakati bahwa di mana pun unta itu berhenti dan duduk, di sanalah Rasulullah SAW akan bertempat tinggal.

Unta tersebut lantas berhenti di sebidang tanah yang semula menjadi tempat mengeringkan kurma milik kakak-beradik yatim, yaitu Sahal dan Suhail bin Amr. Rasulullah SAW membeli tanah itu seharga 20 dinar untuk dibangun menjadi masjid--ada yang mengatakan seharga 10 dinar.

Menurut buku Hijrah Rasulullah ke Madinah karya Muhammad Ridha, awalnya dua anak yatim tersebut berniat mewakafkan tanahnya setelah Rasulullah SAW menawarkan untuk dijadikan masjid. Namun, Rasulullah SAW enggan menerimanya dan beliau membelinya dengan harga sewajarnya.

Dalam Sirah Nabawiyah ar-Rahiq al-Makhtum karya Shafiyurrahman al-Mubarakfuri diterangkan, di tanah yang hendak di bangun Masjid Nabawi semula terdapat kuburan orang-orang musyrik, puing-puing bangunan, pohon kurma, dan sejenis pohon berduri.

Rasulullah SAW kemudian memerintahkan untuk menggali kuburan itu, meratakan puing-puing bangunan yang ada, serta menebang pohon kurma dan pohon berduri. Selanjutnya, ditetapkanlah arah kiblatnya yang pada saat itu masih menghadap ke arah Baitul Maqdis.

Dalam sumber yang sama, digambarkan pada saat awal dibangunnya masjid ini hanya berukuran sekitar 50 x 50 m dengan tinggi atap sekitar 3,5 meter.

Rasulullah SAW turut ikut serta dalam membangun masjid tersebut dengan tangannya sendiri bersama-sama dengan para sahabat dan kaum muslimin.

Dua pilar pintu masjid dibangun dari batu, temboknya dari batu-bata dan tanah liat, atapnya dari pelepah kurma, sedangkan tiang-tiang penyangganya berasal dari batang kurma.

Lantai Masjid Nabawi hanya dihampari dengan kerikil dan pasir. Pintunya hanya ada tiga buah. Di sisi masjid, dibangun beberapa bilik dari batu dan tanah liat dengan atap pelepah dan batang kurma sebagai kamar istri-istri Rasulullah SAW.

Di masa itu, masjid bukan hanya sekadar menjadi tempat untuk mendirikan salat melainkan juga digunakan sebagai tempat kaum muslimin menerima ajaran-ajaran Islam dan arahan-arahan Rasulullah SAW.

Masjid juga berfungsi sebagai rumah bagi orang-orang fakir dari golongan Muhajirin yang jumlahnya banyak serta tidak memiliki tempat tinggal, harta, dan sanak saudara.

Perluasan masjid Nabawi baru dilakukan sejak Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan terus mengalami renovasi setelahnya hingga menjadi salah satu masjid terbesar seperti saat ini.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .