Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi
Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN
2022-04-01 12:47:20

Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi

Praktik salat tarawih di Masjid Nabawi mengalami evolusi dan perkembangan panjang. Diketahui, salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Saw pada 23 Ramadhan 2 H. Kala itu Rasulullah Saw melaksanakannya di masjid, kadang di rumah. Hal ini untuk mengajarkan umat Islam bahwa sholat tarawih bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan.

Dalam unggahan di situs resminya pada Selasa (29/3), PP Muhammadiyah menjelaskan sejarah salat tarawih secara detil dan gamblang. Berikut selengkapnya:

Pada zaman Nabi saw praktik salat tarawih di Masjid adalah sebelas rakaat. Hal ini sejalan dengan hadis marfu' yang isinya dialog antara Abu Salamah dengan 'Aisyah tentang bilangan sholat tarawih. Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya memasukkan hadis ini dalam "Kitab Tarawih" dalam kitab Sahih-nya. Beliau tidak memasukkannya dalam kelompok hadis-hadis witir dalam "Kitab Witir". Jadi pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tentang witir tidaklah tepat.

Praktik sebelas rakaat di zaman Nabi saw ini berlanjut terus hingga zaman 'Umar. Sahabat yang bergelar Al Faruq ini menertibkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masjid Nabawi pada tahun 14 H/635 M supaya dilakukan sebelas rakaat. Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa 'Umar pernah mengubah kebijakannya. Bahkan tidak ada riwayat yang sahih bahwa dua khalifah sesudahnya yaitu 'Usman dan 'Ali pernah mengubah kebijakan itu. Karenanya, dapat diduga kuat bahwa selama masa Khulafa Rasyidin sholat tarawih di Masjid Nabawi adalah sebelas rakaat.

Salah satu ulama yang menyebut Umar sebagai pelopor sholat tarawih dua puluh rakaat adalah Ibn al-Mulaqqin. Tetapi ulama dari Mazhab Syafii ini tidak menunjukkan bukti riwayat bahwa 'Umar pernah mengubahnya dari sebelas menjadi dua puluh. Ia hanya menyimpulkan dengan memadukan asar Yazid Ibn KhuSaifah dengan asar Muhammad Ibn Yusuf. Jika memang asar Yazid Ibn Khusaifah (Nas 44-45) itu valid, hal tersebut hanya menunjukkan bahwa beberapa Sahabat di zaman 'Umar melakukan tarawih dua puluh rakaat. Hanya itu. Tidak menunjukkan adanya perintah 'Umar untuk mengubah salat tarawih secara resmi di Masjid Nabi saw menjadi salat dua puluh rakaat.

Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi

Gambar Ilustrasi Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi

Tentang Penulis
 Sodikin  | MASJID BAITUL MUKHLISIN

Sodikin | MASJID BAITUL MUKHLISIN

| PONDOK UNGU PERMAI SEKTOR V BLOK O RT 10 RW 027 KELURAHAN BAHAGIA KECAMATAN BABELAN KABUPATEN BEKASI KODE POS 17612

MASJID BAITUL MUKHLISHIN dibangun pada tahun  2003 MASJID BAITUL MUKHLISHIN merupakan kategori Masjid Jami .
MASJID BAITUL MUKHLISHIN beralamat di Pondok Ungu Permai Sektor V Blok O RT 010 RW 027 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi
MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki luas tanah 800 M2, luas bangunan 500 M2 dengan status tanah wakaf. MASJID BAITUL MUKHLISHIN memiliki jumlah jamaah 400 orang jumlah muazin 10 orang jumlah remaja 40 orang dan Jumlah Khotib 30 orang .