Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2024-03-26 23:02:09

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Pengadilan kota Varanasi di India memutuskan umat Hindu bisa beribadah di masjid Gyanvapi. Keputusan ini pun memicu kontroversi.

Para pemohon, yaitu sekelompok umat Hindu mengajukan tuntutan ke pengadilan, bahwa mereka punya hak untuk bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi. Pihak pengadilan kota Varanasi pun mengabulkan tuntutan tersebut.

"Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi," kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara yang mewakili para pemohon, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (1/2/2024).

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Sejumlah umat Hindu mengklaim bahwa masjid di kota suci ituV dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu dari abad ke-16 yang dihancurkan Kaisar Mughal Aurangzeb pada tahun 1669.

Atas dasar itu, ada umat Hindu yang meminta izin kepada pengadilan untuk beribadah di kompleks masjid tersebut.

Para pemohon mengajukan bukti berupa rekaman kajian">video yang disebut-sebut menampilkan pilar batu yang diklaim sebagai Sivalinga atau simbol Dewa Shiva.

Namun, pihak masjid berkeras itu adalah air mancur. Silang pendapat ini terjadi di pengadilan. Namun pada akhirnya, pengadilan memutuskan umat Hindu yang menang.

Menurut Jain, pengadilan meminta agar pemerintah distrik setempat untuk membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di sana dalam waktu tujuh hari.

Sementara itu, pengacara yang mewakili pihak umat Muslim setempat, Akhlaq Ahmad, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ahmad menuturkan, pihaknya keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

"Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Masjid Gyanvapi sendiri berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa. Masjid ini merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci semacam ini sudah lazim terjadi di India. Aksi saling rebutan ini pun memecah belah India selaku negara mayoritas Hindu yang juga punya populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.

Pengadilan kota Varanasi di India memutuskan umat Hindu bisa beribadah di masjid Gyanvapi. Keputusan ini pun memicu kontroversi.

Para pemohon, yaitu sekelompok umat Hindu mengajukan tuntutan ke pengadilan, bahwa mereka punya hak untuk bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi. Pihak pengadilan kota Varanasi pun mengabulkan tuntutan tersebut.

"Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi," kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara yang mewakili para pemohon, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (1/2/2024).

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Gambar Ilustrasi Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kontroversi

Sejumlah umat Hindu mengklaim bahwa masjid di kota suci ituV dibangun di atas reruntuhan kuil Hindu dari abad ke-16 yang dihancurkan Kaisar Mughal Aurangzeb pada tahun 1669.

Atas dasar itu, ada umat Hindu yang meminta izin kepada pengadilan untuk beribadah di kompleks masjid tersebut.

Para pemohon mengajukan bukti berupa rekaman kajian">video yang disebut-sebut menampilkan pilar batu yang diklaim sebagai Sivalinga atau simbol Dewa Shiva.

Namun, pihak masjid berkeras itu adalah air mancur. Silang pendapat ini terjadi di pengadilan. Namun pada akhirnya, pengadilan memutuskan umat Hindu yang menang.

Menurut Jain, pengadilan meminta agar pemerintah distrik setempat untuk membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di sana dalam waktu tujuh hari.

Sementara itu, pengacara yang mewakili pihak umat Muslim setempat, Akhlaq Ahmad, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ahmad menuturkan, pihaknya keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

"Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Masjid Gyanvapi sendiri berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa. Masjid ini merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci semacam ini sudah lazim terjadi di India. Aksi saling rebutan ini pun memecah belah India selaku negara mayoritas Hindu yang juga punya populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .