Muqadimah
Ibnu Fajar | Masjid Baiturrohim
2023-01-18 16:46:50

Muqadimah

Masjid memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam upaya melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat untuk mewujudkan umat yang berkualitas dan toleran; Bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan masjid berbasis masyarakat melalui proses perencanaan, implementasi, monitoring serta evaluasi bersama yang fokus pada dua aspek yakni peningkatan kualitas ibadah ritual (mahdhah) dan ibadah sosial (ghairu mahdhah) secara luas dan terintegrasi, maka diperlukan  strategi pendidikan dan dakwah, pengembangan dan pemeliharaan sarana pendukung, membangun kemitraan dengan pihak terkait baik organisasi sosial, organisasi pemerintah maupun sector swasta serta menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan (sustainable);

Takmir masjid adalah organisasi di masyarakat yang mengurus, membangun, merawat maupun memakmurkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan masjid. Hal tersebut termasuk usaha-usaha pembinaan keluarga, anak-anak dan remaja muslim di sekitar masjid. Peran masjid tidak hanya sekedar sebagai tempat ibadah saja, namun di dalam masjid harus mampu berperan dalam penyelesaian permasalahan umat dalam berbagai segi dimensi sosial, wawasan keagamaan, dan keberagaman pandangan. Hal inilah yang menjadi dasar Rasulullah Muhammad Saw mendirikan masjid ketika beliau telah sampai di kota Yatsrib (Madinah). Kegiatan masjid harus lebih banyak menggali potensi dari jama’ahnya dan kegiatannya tidak monoton dalam memberikan pelayanan kepada umat. Perluasan fungsi masjid akan banyak manfaat yang diambil oleh sebagian besar jama’ahnya tidak hanya kaum muslimin atau muslimat saja namun ada kebermanfaatan bagi toleransi dalam beragama.

Perspektif kemaslahatan inilah yang mendorong para pengurus takmir masjid BAITURROHIM untuk senantiasa berkreasi dan berkegiatan dalam rangka memakmurkan masjid. Semua generasi dari yang muda sampai dewasa harus mampu berpartisipasi dalam pengejawantahan poin-poin penting dalam pembangunan karakter Islami dan martabat bangsa yang lebih baik khususnya di lingkungan Desa Serang . Meskipun ada beberapa pandangan dan pemahaman yang berbeda-beda dalam jama’ah masjid BAITURROHIM terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan ini, kami selaku pengurus hanya bisa memfasilitasi selama hal tersebut tidak bertentangan secara syar’i. Kami menyadari bahwasanya kegiatan-kegiatan ini belum tentu ada partisipasi dari semua jama’ah muslim di Desa Serang , setidaknya masjid mempunyai salah satu peran yang fundamental dalam membentuk pribadi muslim dalam masyarakat madani.

Muqadimah

Gambar Ilustrasi Muqadimah

Tentang Penulis
 Ibnu Fajar  | Masjid Baiturrohim

Ibnu Fajar | Masjid Baiturrohim

| Jl. H. Jamil, Kp Cijingga RT 001, RW 002 Desa Serang, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi

Takmir Masjid BAITURROHIM didirikan pada tanggal 21 April 2019 bertempat di Kp. Cijingga RT. 001 RW. 002 Desa Serang Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi.