Mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID

Ilustrasi: Mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID

Mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID

T
Tim DKM.or.id
Juni 8, 2022 · 2 menit baca · 381 kata

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Semoga Jama'ah sekalian selalu dalam Lindungan Alloh SWT dan Syafa'at Nabi Muhammad SAW hingga yaumil kiyamah, Amiin

Untuk kali ini Pengurus Ta'mir akan berbagi pengalaman Mengurus Pengajuan PIAGAM MASJID pada Kemenag RI Kab.Malang , Kebetulan Posisi keberadaan Masjid kami di Wilayah kerja Kemenag kab.Malang

sebelum itu Pengurus wajib Buat Akun terlebih dahulu di website Kemenag Kab.Malang di Link == >> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/registrasi.php

Setelah itu Silahkan Login dengan email dan password yang disudah didaftarkan tadi di Link ==>> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/users/login_user.php#! 

Setelah sukses Login , Masuk pada menu Agama - Bimas Islam - Piagam Masjid

dengan syarat-syarat sebagai berikut : 

  • Surat Permohonan di sahkan KUA   (Download terlebih dahulu)
  • Scan Profil dan Sejarah Masjid  
  • Scan Susunan Takmir/pengurus Masjid  
  • Scan Sertifikat / Akta Ikrar Wakaf / Surat Keterangan dari instansi yang berwenang  
  • Scan Surat Domisili dari Desa/Kelurahan  
  • Scan Berita acara verifikasi dan validasi  ( dari KUA )
  • Foto Tampak Depan Masjid  
  • Foto Tampak Samping Masjid  
  • Foto Tampak Dalam Masjid  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen  (Download terlebih dahulu isi dan di TTD Ketua Ta'mir Lalu Scan dijadikan File PDF)
  • Scan Form Data Masjid (download dan isi dengan lengkap lalu Print Out kemudian di TTD Ketua Ta'mir dibubuhi Stempel Masjid dan TTD Kepala KUA dibubuhi Stempel KUA , Jangan Lupa juga di Scan jadikan File PDF)

    Dalam Proses Pengajuan TTD ke KUA setempat, akan dilakukan Survey keberadaan masjid oleh petugas KUA dan cek Dokumen persyaratan diatas dan mengumpulkan     F.copy 1x stiap item.

J    Jika Semua syarat Diatas sudah lengkap dan sudah dalam File PDF semua, Silahkan untuk kembali Login di Website Kemenag Kab.Malang di Link     ==>> https://ptsp.kemenagkabmalang.or.id/users/login_user.php#!  untuk isi data Pemohon kemudian langkah selanjutnya Upload File PDF persyaratan yang tersebut     diatas sampai selesai. Untuk pengalaman Pengurus Ta'mir pada saat itu , hanya 2x24 Jam Proses Sudah selesai dan PIAGAM MASJID bisa langsung di Download Di Menu     Login Website Tsb.

    dan perlu diketahui kita juga secara otomatis akan didaftarkan di SIMAS ( Sistem Informasi Masjid ) Kemenag RI sehingga Juga mendapatkan ID MASJID , Sebagai  Contoh  : : https://simas.kemenag.go.id/profil/masjid/327661 

    Mudah mudahan Share Pengalaman diatas bisa bermanfaat, khususnya bagi masjid2 yang belum punya / belum mengurus PIAGAM MASJID dan ID MASJID,     Amiin Allohuma Amiin

    Wassalamu'alaikum Wr Wb

· · ·
Komentar
💬

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

🔐

Masuk untuk berkomentar

Bergabung dengan komunitas jamaah dan bagikan pemikiran Anda.

Masuk dengan Google