DKM Masjid Al Musafirin Gosowong dan UPZ (unit pengumpul zakat) Desa Akelamokao Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

AKELAMOKAO, - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Musafirin Gosowong bekerjasama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Desa Akelamokao dan dua pemerintah desa (Pemdes) Akelamokao, akan merencanakan sebuah program pemberdayaan dana zakat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Program pemberdayaan yang di maksud ialah meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa disektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Ketua Unit Pengumpulan Zakat Desa Akelamokao Hi Kalifa M Djae pada media ini mengatakan bahwa program ini adalah inisiatif dari UPZ Akelamokao dan Baznas Provinsi Maluku Utara, DKM Masjid Al-Musafirin Gosowong serta pemerintah desa Akelamokao, baik versi pemerintah desa Kabupaten Halalmahera Barat dan pemerintah desa versi Kabupaten Halmahera Utara.

"Kami punya inisiatif bersama-sama ingin mewujudkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Program ini sebenarnya sudah sejak awal kami laksanakan, namun sasarannya hanya berpusat pada pertanian dan peternakan saja. Tapi, insya Allah, nanti kedepan kami siap wujudkan impian masyarakat yang selama ini dinantikan," kata Ketua UPZ Baznas Desa sekaligus Imam Desa Akelamokao Hi Kalifa M Djae.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa upaya untuk meningkatkan peran serta umat islam untuk membangun masyarakat yang agamis, maka dipandang perlu untuk mengembangkan dana zakat demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sedangkan dalam menunaikan zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal ini perlu ada kerjasama disemua pihak baik itu pemerintah desa maupun masyarakatnya," jelas Hi Kalifa.

Sememtara itu sasaran program UPZ dan Pemdes pada pertengahan tahun ini adalah beberapa lokasi lahan milik warga desa Akelamokao yang siap digarap untuk pemberdayaan masyarakat maupun meningkatkan ekonomi masyarakat. Sedangkan hasil monitoring UPZ dan BAZNAS Malut, lahan yang disiapkan untuk cocok tanam bagi petani saat ini seluas 8 hektar. Namun karena penyediaan baru 75 persen maka lahan yang akan digunakan nanti seluas 5 hektar.

Dalam pogram ini, UPZ akan menyusun 1 kelompok yang di isi oleh 4 orang, dan dipimpin oleh satu ketua kelompok kerja. Mereka ini siap menggarap tanaman bulanan seluas 1 hektar. Sedangkan tanaman bulanan yang dimaksud ialah padi sawah, jagung, kadele, kacang ijo dan sayur-sayuran.

"Selain bajak sawah dan menanam jagung, kami juga akan fokus tanam bulanan lainnya seperti tanam rica, tomat, ubi jalar, sayur kangkung dan sayur terong. Semua itu sudah kami siapkan dalam waktu dekat ini diatas lahan lima hektar milik warga desa Akelamokao," ujar Hi Kalifa.

Untuk penjualan atau pemasaran hasil panen tanaman bulanan nanti, menurutnya, pihaknya akan memasarkan pada perusahaan NHM maupun warga sekitar serta para pedagang yang masuk dalam binaan UPZ BAZNAS Desa Akelamokao.

"Kalau untuk pemasaran hasil panen nanti kami juga sudah punya plening. Sasaran utama adalah warga dan masyarakat lainnya yang berada di desa-desa tetangga. Sedangkan DKM dan BAZNAS Provinsi Malut sudah siap ambil peran dalam program kami. Intinya mereka sudah siap segala-galanya," paparnya.

Sementara itu ditemui secara terpisah dua Kepala Desa (Kades) baik versi Halut dan versi Halbar, mereka pada umumnya siap mendukung program DKM dan UPZ BAZNAS desa Akelamokao. Bagi mereka selama program itu mampu memulihkan perekonomian masyarakat maka pihaknya siap berada di barisan paling depan.

"Selama program mampu bersentuhan dengan masyarakat tani, nelayan dan peternakan di desa kami, maka selaku aparat pemerintah desa harus siap membantu dan itu adalah kewajiban dan tanggungjawab kami," tandas Kades Akelamokao versi Halbar Djabid Hi Abdulah.

Sedangkan usulan perencanaan program peternakan dan nelayan di desa tersebut, pemerintah desa dan UPZ BAZNAS Akelamokao sudah berjanji akan siap memggulirkan program itu kepada masyarakat yang masuk dalam pembinaan mereka.

"Kami dari dua pemerintah desa sudah siap dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pada masyarakat
yang kurang mampu. Pemerintah desa sangat seide dengan UPZ BAZNAS Akelamokao, yaitu mensejahterahkan masyarakat melalui program cocok tanam dan peningkatan ekonomi masyarakat dibidang peternakan dan perikanan," beber Kades Akelamokao vesri Halut, Talabudin M Djae.

Tentang Penulis
 Haedar Awal  | Masjid Al Musafirin Gosowong

Sejarah Masjid Al Musafirin
Masjid Al Musafirin adalah masjid yang berlokasi di area tambang PT Nusa Halmahera Minerals, di Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara. Masjid ini didirikan pada tahun 1999
 Visi Masjid Al Musafirin
Mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah ritual (mahdhah) dan sosial (ghair mahdhah)
 Misi Masjid Al Musafirin

Meningkatkan kualitas imán dan taqwa jamaah masjid Al Musafirin PT Nusa Halmahera Minerals melalui kajian-kajian Islam.
Meningkatkan kualitas sarana/prasarana pendukung di masjid Al Musafirin
Berkontribusi terhadap perbaikan dan peningkatan program berkelanjutan dibidang sosial, ekonomi dan keagamaan terhadap santri, dai dan ponpes binaan DKM Al Musafirin.
Membangun komunikasi posisitif antar DKM masjid di lingkungan Indotan Group, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Lembaga Swasta di bidang keagamaan maupun Pemerintah.

Tenda & Kanopi Membrane Untuk Masjid. Delivery & Pemasangan sampai di Kota Antum

Wujudkan Kenyamanan Masjid Anda, dengan Kanopi Membrane, Awet sampai 15 tahun!

kanopi-untuk-masjid ciptakonstruksi

Rekomendasi Artikel untuk Anda