Ahmad subagja | Masjid Jami' Al Khoir
2020-04-17 14:17:35DARI FAKIR KE KAFIR
اَلسَّلاَم٠عَلَيْكÙمْ وَرَØْمَة٠الله٠وَبَرَكَاتÙÙ‡Ù
DARI FAKIR KE KAFIR
بÙسۡـــــــــم٠ٱلله٠ٱلرَّØۡـمَـٰن٠ٱلرَّØÙـــــــيم
Saudaraku.......!
Suatu hari, Abdullah bin Mubarak, seorang perawi hadis dari kalangan tabiin, melakukan perjalanan haji bersama kafilah dari negerinya. Di sebuah pasar di Irak, karena lelah terpaksa ia berpisah dari kafilahnya untuk berhenti dan istirahat sejenak.
Di pasar itu, ada kejadian yang sangat mengusik perasaannya. Seorang perempuan dengan menggendong bayinya yang masih kecil, terlihat memungut bangkai burung. Abdullah langsung mendekati si perempuan dan bertanya, ''Wahai Ibu, akan engkau apakan bangkai itu?''
''Aku akan memasaknya, untuk kemudian kami santap,'' jawab perempuan itu. Betapa terkejut Abdullah. ''Tidakkah engkau tahu, bangkai haram dimakan?'' ''Anda benar. Bangkai haram dimakan. Namun, bagi manusia seperti saya, yang tak mempunyai sesuatu pun untuk dimakan, maka yang haram menjadi halal.''
Jawaban perempuan itu sungguh mengiris hati Abdullah, sehingga ia meneteskan air mata. Diceritakan, semua bekal hajinya ia serahkan kepada perempuan miskin itu. Abdullah kemudian bekerja beberapa hari di pasar tersebut, untuk memperoleh bekal sekadarnya buat perjalanan pulang ke kampungnya. Ia batal menunaikan ibadah haji.
Kasus Abdullah bin Mubarak barangkali tidak berbeda dengan yang kita lihat di zaman kini. Ribuan Muslim kaya menunaikan ibadah haji atau umrah saban tahun, sementara di sekeliling mereka banyak orang miskin dan lapar. Untuk bertahan hidup, ada di antara mereka yang mengemis, mengais sisa makan, atau bahkan berbuat kriminal. Dan, mereka melakukan itu semua bukan karena pilihan hidup, yang didasarkan pada persepsi hati nurani, tapi karena disudutkan kenyataan: mereka sedemikian miskin sehingga harus susah-payah untuk mencari makan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Kada al-faqru an yakuna kufran (hampir saja kefakiran menjadikan kekufuran).'' Hadis ini bisa kita apresiasi dalam dua sudut pandang. Pertama, kebahasaan. Di sini Nabi SAW seolah sedang menunjukkan sebuah permainan bahasa yang berkaitan dengan filosofi keserumpunan suatu kata. Faqr hanya memerlukan dua langkah untuk menjadi kufr.
Langkah pertama, huruf fa dan qaf berganti posisi, lalu langkah kedua, gantilah qaf dengan kaf, jadilah ia kafr atau kufr.
Langkah Kedua, makna. Bertolak dari logika kebahasaan tersebut, kita akan mendapati sebuah makna sepintas yang menggelitik bahwa menjadikan kefakiran sebagai kekafiran bukan hal yang susah (sebagaimana halnya proses transformasi dari faqr ke kufr yang hanya butuh dua langkah). Artinya, kemiskinan yang dialami seseorang sangat berpotensi menggiringnya pada kufur (kafir), baik kufur dalam makna terminologis, yakni keluar dari Islam alias murtad, maupun kufur dalam makna generik, yakni sikap atau tindakan mengingkari dan menentang kebenaran.
Sampai di sinilah kita sampai pada pemahaman bahwa alih-alih melakukan hal-hal yang diharamkan, seperti menyantap bangkai, bertindak kriminal, bahkan murtad pun barangkali merupakan pilihan yang bisa dimaklumi ketika seseorang dihimpit oleh kemiskinan yang dahsyat (faqr). Karena, sekali lagi, bukanlah semata-mata salah mereka jika harus menjatuhkan pilihan pada kufr (mengingkari kebenaran, murtad).
Kesalahan ada pada kita, khususnya para Muslim kaya, yang kurang tergerak hatinya untuk peduli pada kesejahteraan mereka. Wallahu a'lam.
*ربنا اتنا ÙÙŠ الدنيا Øسنة ÙˆÙÙŠ الآخرة Øسنة وقنا عذاب النار*
*رَبَّنَا تَقَبَّلْ Ù…Ùنَّا إنك أنت السميع العليم Ùˆ تب علينا إنك أنت التواب الرØيم*
*آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين*
Jazakumullah
Tentang Penulis
Ahmad subagja | Masjid Jami' Al Khoir
| Jl. Siliwangi Raya Sepanjang Jaya Rawalumbu Bekasi Jawa Barat
Masjid Jami' Al Khoir dibangun pada tahun -. Masjid Jami' Al Khoir merupakan kategori Masjid Umum.Masjid Jami' Al Khoir beralamat di Jl. Siliwangi Raya Sepanjang Jaya Rawalumbu Bekasi Jawa Barat .Masjid Jami' Al Khoir memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . Masjid Jami' Al Khoir memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .