Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes
Ahmad subagja | Masjid At Taqwa
2023-10-27 00:31:20

Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes

Warga dan jemaah yang memprotes menduga upaya penutupan akses itu dilakukan oleh pemberi wakaf masjid.

Pantauan detikcom, Jumat (17/3/2023) pagi, terlihat tumpukan bongkahan beton dan gundukan pasir berada persis di pintu depan masjid. Di antara bongkahan material itu, tertancap tiang bertulisan kepemilikan tanah atas nama KH A Nur Alam Bakhtir.

"Sebelum mereka ramai-ramai hari ini, sudah lama Kiai Nur Alam itu sudah lama menurunkan batu pasir, agar masyarakat terganggu, sehingga masyarakat di sini terganggu, jemaah juga terganggu. Terakhir itu, Kiai Nur Alam itu mau menutup dengan memagar masjid," kata kuasa hukum jemaah Masjid Jami Nurul Islam, Misrad, di lokasi, Jumat (17/3/2023).

Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes

Pada plang besi itu terlihat tulisan luas tanah masjid itu 375 meter persegi. Plang itu tertancap di kedua sisi pintu depan masjid.

Misrad mengatakan Nur Alam sejak awal memberikan izin pembangunan masjid dan menjadi peletak batu pertama masjid. Namun, lanjut Misrad, Nur Alam tak kunjung membuat akta ikrar wakafnya.

"Dulu waktu pertama kali beliau meletakkan batu pertama, beliau menyatakan bahwa masjid ini akan jadi pusat kegiatan keagamaan di Jakarta Utara. Seharusnya Kiai Alam itu, setelah beliau meletakkan batu pertama, mengizinkan masjid ini dibangun, segera membuat akta ikrar wakaf, tapi sampai hari ini beliau nggak ada membuat. Saya juga heran kenapa. Dulu boleh mendirikan masjid, memberikan sambutan, tapi sampai hari ini tidak juga membuat akta ikrar wakaf," kata Misrad.

Misrad menyebut lahan lokasi masjid dibangun itu bukan lahan sengketa. Misrad menekankan Nur Alam telah memberikan izinnya atas pembangunan masjid ini dan memintanya segera membuat akta ikrar wakaf.

"Sebetulnya nggak ada sengketa. Masjid ini tidak sengketa. Karena masjid ini yang mengizinkan dibangun itu Kiai Nur Alam. Kan beliau sendiri yang meletakkan batu pertama. Jadi nggak sengketa," katanya.

"Justru tuntutan beliau untuk menghalang-halangi itu jadi persoalan. Padahal warga itu sudah nyaman beribadah di sini. Justru seharusnya Nur Alam itu segera membuat akta ikrar wakaf ini. Jadi kalau beliau waktu itu tidak mengizinkan, ya tidak akan dibangun di situ," sambungnya.

Misrad mengatakan tumpukan material di depan bangunan masjid diduga dari Nur Alam. Dia mengaku mendapat informasi akan ada bahan material tambahan yang akan diturunkan di masjid.

"Iya, itu Nur Alam. Menurut informasinya, dia mau mau menurunkan 3 truk lagi. Itu kan gawat," ujarnya.

Diterima detikcom, dalam naskah serah terima panitia pembangunan Masjid Jami Nurul Islam tertanggal 3 Mei 2011, menunjukkan penyerahan pembangunan masjid kepada jemaah dan warga RW 012 melalui Nur Alam Bahtir oleh HM Rawi. Tertulis pengelolaan masjid ini untuk difungsikan sebagai sarana ibadah pendidikan dan aktivitas sosial.

Pada kesempatan yang sama, Rawi mengatakan sebagian wakaf masjid ini sudah diserahkannya kepada Nur Alam sejak 2011. Dengan demikian, kata dia, pengelolaan masjid itu diserahkan kepada jemaah dan Nur Alam pada saat ini.

"Karena tanah itu sebagian wakaf dari keluarga saya, masjid itu tanah miliknya Nur Alam, lalu karena pembangunannya swadaya masyarakat, supaya ini tidak ada fitnah, maka saya secara serahkan secara resmi kepada Nur Alam. Pengelolaan masjid itu saya serahkan kepada jemaah dan Nur Alam. Pembangunan itu milik umat," kata HM Rawi di lokasi.

Simak juga 'Saat Sepasang Pria-Wanita Terekam CCTV Buang Bayi di Jakarta Utara':

[Gambas:kajian">video 20detik]

Warga dan jemaah yang memprotes menduga upaya penutupan akses itu dilakukan oleh pemberi wakaf masjid.

Pantauan detikcom, Jumat (17/3/2023) pagi, terlihat tumpukan bongkahan beton dan gundukan pasir berada persis di pintu depan masjid. Di antara bongkahan material itu, tertancap tiang bertulisan kepemilikan tanah atas nama KH A Nur Alam Bakhtir.

"Sebelum mereka ramai-ramai hari ini, sudah lama Kiai Nur Alam itu sudah lama menurunkan batu pasir, agar masyarakat terganggu, sehingga masyarakat di sini terganggu, jemaah juga terganggu. Terakhir itu, Kiai Nur Alam itu mau menutup dengan memagar masjid," kata kuasa hukum jemaah Masjid Jami Nurul Islam, Misrad, di lokasi, Jumat (17/3/2023).

Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes

Gambar Ilustrasi Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes

Akses Masjid di Koja Diduga Ditutup Pemberi Wakaf, Warga Protes

Pada plang besi itu terlihat tulisan luas tanah masjid itu 375 meter persegi. Plang itu tertancap di kedua sisi pintu depan masjid.

Misrad mengatakan Nur Alam sejak awal memberikan izin pembangunan masjid dan menjadi peletak batu pertama masjid. Namun, lanjut Misrad, Nur Alam tak kunjung membuat akta ikrar wakafnya.

"Dulu waktu pertama kali beliau meletakkan batu pertama, beliau menyatakan bahwa masjid ini akan jadi pusat kegiatan keagamaan di Jakarta Utara. Seharusnya Kiai Alam itu, setelah beliau meletakkan batu pertama, mengizinkan masjid ini dibangun, segera membuat akta ikrar wakaf, tapi sampai hari ini beliau nggak ada membuat. Saya juga heran kenapa. Dulu boleh mendirikan masjid, memberikan sambutan, tapi sampai hari ini tidak juga membuat akta ikrar wakaf," kata Misrad.

Misrad menyebut lahan lokasi masjid dibangun itu bukan lahan sengketa. Misrad menekankan Nur Alam telah memberikan izinnya atas pembangunan masjid ini dan memintanya segera membuat akta ikrar wakaf.

"Sebetulnya nggak ada sengketa. Masjid ini tidak sengketa. Karena masjid ini yang mengizinkan dibangun itu Kiai Nur Alam. Kan beliau sendiri yang meletakkan batu pertama. Jadi nggak sengketa," katanya.

"Justru tuntutan beliau untuk menghalang-halangi itu jadi persoalan. Padahal warga itu sudah nyaman beribadah di sini. Justru seharusnya Nur Alam itu segera membuat akta ikrar wakaf ini. Jadi kalau beliau waktu itu tidak mengizinkan, ya tidak akan dibangun di situ," sambungnya.

Misrad mengatakan tumpukan material di depan bangunan masjid diduga dari Nur Alam. Dia mengaku mendapat informasi akan ada bahan material tambahan yang akan diturunkan di masjid.

"Iya, itu Nur Alam. Menurut informasinya, dia mau mau menurunkan 3 truk lagi. Itu kan gawat," ujarnya.

Diterima detikcom, dalam naskah serah terima panitia pembangunan Masjid Jami Nurul Islam tertanggal 3 Mei 2011, menunjukkan penyerahan pembangunan masjid kepada jemaah dan warga RW 012 melalui Nur Alam Bahtir oleh HM Rawi. Tertulis pengelolaan masjid ini untuk difungsikan sebagai sarana ibadah pendidikan dan aktivitas sosial.

Pada kesempatan yang sama, Rawi mengatakan sebagian wakaf masjid ini sudah diserahkannya kepada Nur Alam sejak 2011. Dengan demikian, kata dia, pengelolaan masjid itu diserahkan kepada jemaah dan Nur Alam pada saat ini.

"Karena tanah itu sebagian wakaf dari keluarga saya, masjid itu tanah miliknya Nur Alam, lalu karena pembangunannya swadaya masyarakat, supaya ini tidak ada fitnah, maka saya secara serahkan secara resmi kepada Nur Alam. Pengelolaan masjid itu saya serahkan kepada jemaah dan Nur Alam. Pembangunan itu milik umat," kata HM Rawi di lokasi.

Simak juga 'Saat Sepasang Pria-Wanita Terekam CCTV Buang Bayi di Jakarta Utara':

[Gambas:kajian">video 20detik]

Tentang Penulis
 Ahmad subagja  | Masjid At Taqwa

Ahmad subagja | Masjid At Taqwa

| Citra Raya, Tangerang

At Taqwa dibangun pada tahun -. At Taqwa merupakan kategori Masjid Raya. At Taqwa beralamat di Citra Raya, Tangerang . At Taqwa memiliki luas tanah , luas bangunan dengan status tanah . At Taqwa memiliki jumlah jamaah orang jumlah muazin orang jumlah remaja orang dan Jumlah Khotib orang .