Provinsi Lampung

Temukan Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Umum, Masjid Bersejarah, Masjid Kampus/Sekolah, Masjid Perumahan, Masjid di Mall/Pasar, Masjid Pesantren, Masjid Kantor, Mushola di kabupaten/kota di Provinsi Lampung

Tentang Lampung

Lampung adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota provinsi ini terletak di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, serta 13 kabupaten. Secara geografis, posisi provinsi ini di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia, di sebelah timur dengan Laut Jawa, di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Selat Sunda.

Provinsi Lampung memiliki pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Internasional Panjang dan Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, serta bandar udara utama yakni Bandara Internasional Radin Inten II terletak 28 km dari ibu kota provinsi, serta stasiun kereta api besar Tanjung Karang yang terletak di pusat ibu kota provinsi. Pada tahun 2022, penduduk Provinsi Lampung berjumlah 9,176,546 jiwa, dengan kepadatan 270 jiwa/km2.

Pada abad ke- 7 tahun 671 Masehi zaman pra-sejarah Lampung di Sumatra, Sriwijaya menguasai sebagian besar Asia Tenggara hingga abad ke-11 Masehi, di abad ke-13 tahun 1289 Masehi penyebaran Islam awal bermula dari Batu Brak di tengkuk gunung pesagi daerah hanibung yang ditandai dengan adanya peninggalan pra-sejarah hingga zaman sejarah yakni Dolmen dan Megalitikum tertua di tanah Lampung, lokasi ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat yang beribu kota di Liwa. Pada abad ke-16 Masehi Penyebaran Islam juga masuk dari Banten ke Tolang Pohwang, secara administratif berada di daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah khazanah adat budaya di Nusantara. Oleh karenanya, pada zaman VOC didapat dari berbagai sumber bahwasanya Vereenigde Oostindische Compagnie (Persatuan Perusahaan Hindia Timur) yang berada di bawah pemerintahan Belanda pada tahun 1800 selama abad ke-19 hingga abad ke-20, Hindia Belanda adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga di bawah kekuasaan Imperium Belanda. Tatanan sosial kolonial didasarkan pada struktur rasial dan sosial yang kaku dengan para elite Belanda yang tinggi terpisah akan tetapi tetap berhubungan dengan penduduk pribumi yang dijajah oleh mereka, sedangkan istilah Indonesia digunakan untuk lokasi geografis setelah tahun 1880 Masehi, nama Hindia Belanda tercatat dalam dokumen VOC pada awal tahun 1620 Masehi. Daerah Lampung sendiri tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.

Lampung Tolang Pohwang kemungkinan besar pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda, setidaknya sampai abad ke-16. Sebelum akhirnya Kesultanan Banten menghancurkan Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Sultan Banten yakni Sultan Ageng Tirtayasa, lalu tidak mengambil alih kekuasaan atas Lampung. Hal ini dijelaskan dalam buku The Sultanate of Banten karya Claude Guillot pada halaman 19 sebagai berikut:.mw-parser-output .templatequote{overflow:hidden;margin:1em 0;padding:0 40px}.mw-parser-output .templatequote .templatequotecite{line-height:1.5em;text-align:left;padding-left:1.6em;margin-top:0}

"From the beginning it was abviously Hasanuddin's intention to revive the fortunes of the ancient kingdom of Pajajaran for his own benefit. One of his earliest decisions was to travel to southern Sumatra, which in all likelihood already belonged to Pajajaran, and from which came bulk of the pepper sold in the Sundanese region".

Di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa (1651–1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Dalam masa pemerintahannya, Sultan Ageng berupaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten yang terus mendapat hambatan karena dihalangi VOC yang bercokol di Batavia. VOC yang tidak suka dengan perkembangan Kesultanan Banten mencoba berbagai cara untuk menguasainya termasuk mencoba membujuk Sultan Abu Nashar Abdul Qahar, Putra Sultan Ageng untuk melawan Ayahnya sendiri.

Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Abu Nashar Abdul Qahar meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya ia menjanjikan akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Ageng Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.

Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Abu Nashar Abdul Qahar menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Abu Nashar Abdul Qahar tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.

Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Abu Nashar Abdul Qahar yang mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yang dicarinya. Perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung mengalami kegagalan disebabkan karena tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Abu Nashar Abdul Qahar yang bersekutu dengan kompeni, sebagian mereka masih tidak mengakui Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Sultan Kerajaan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh. Sementara itu timbul keraguan dari VOC mengenai status penguasaan Lampung di bawah Kekuasaan Kesultanan Banten, yang kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidaklah mutlak.

Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "jenangan" atau kadang-kadang disebut gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada). Sedangkan para penguasa hasil bumi Lampung asli yang terpencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "adipati" secara hierarki tidak berada di bawah koordinasi penguasaan jenangan/gubernur. Disimpulkan penguasaan Sultan Banten atas Lampung hanya dalam hal garis pantai Banten saja dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil bumi terutama lada. Dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.

Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia tidak menduduki daerah Semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung. Kebesaran seorang Raffles terendus sejak dirinya berusia 14. Di masa remaja itu Raffles harus menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga. Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (lahir di Jamaica, 6 Juli 1781 – meninggal di London, Inggris, 5 Juli 1826 pada umur 44 tahun) adalah seorang Gubernur-Letnan Hindia Belanda yang terbesar. Ia adalah seorang warga negara Inggris. Ia dikatakan juga pendiri kota dan negara kota Singapura.

Provinsi Lampung memiliki wilayah seluas 35.288,35 km2. Wilayahnya terletak di antara 105°45'-103°48' BT dan 3°45'-6°45' LS. Daerah ini berada di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia, di sebelah timur dengan Laut Jawa, di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Selat Sunda. Beberapa pulau termasuk dalam wilayah Provinsi Lampung, yang sebagian besar terletak di Teluk Lampung, di antaranya: Pulau Darot, Pulau Legundi, Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Kelagian, Pulau Sebesi, Pulau Pahawang, Pulau Krakatau, Pulau Putus dan Pulau Tabuan. Ada juga Pulau Tampang dan Pulau Pisang di yang masuk ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Keadaan alam Lampung, di sebelah barat dan selatan, di sepanjang pantai merupakan daerah yang berbukit-bukit sebagai sambungan dari jalur Bukit Barisan di Pulau Sumatra. Di tengah-tengah merupakan dataran rendah. Sedangkan ke dekat pantai di sebelah timur, di sepanjang tepi Laut Jawa terus ke utara, merupakan perairan yang luas.

Sungai-sungai yang mengalir di Lampung menurut panjang dan daerah tangkapan airnya adalah sebagai berikut:

Way Seputih mengalir di daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan anak-anak sungai yang panjangnya lebih dari 50 km adalah:

Way Tulangbawang mengalir di kabupaten Tulangbawang dengan anak-anak sungai yang lebih dari 50 km panjangnya, di antaranya:

Way Mesuji yang mengalir di perbatasan provinsi Lampung dan Sumatera Selatan di sebelah utara mempunyai anak sungai bernama Sungai Buaya, sepanjang 70 km dengan c.a. 347,5 km2. Sedangkan Way Sekampung mengalir di daerah kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan. Anak sungainya banyak, tetapi tidak ada yang panjangnya sampai 100 km. Hanya ada satu sungai yang panjangnya 51 km dengan c.a. 106,97 km2 ialah Way Ketibung di Kalianda. Beberapa kota di daerah provinsi Lampung yang tingginya 50 m lebih dari permukaan laut adalah: Tanjungkarang (96 m), Kedaton (100 m), Metro (53), Gisting (480 m), Negeri Sakti (100 m), Pringsewu (50 m), Pekalongan (50 m), Batanghari (65 m), Punggur (50 m), Padang Ratu (56 m), Wonosobo (50 m), Kedondong (80 m), Sidomulyo (75 m), Kasui (200 m), Sri Menanti (320 m) dan Kota Liwa (850 m).

DPRD Lampung beranggotakan 85 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Lampung terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Lampung yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 September 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Komposisi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 19 kursi, kemudian disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 11 kursi serta Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing-masing meraih 10 kursi. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Lampung dalam dua periode terakhir.

Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi di Indonesia di luar Pulau Jawa, tempat mayoritas penduduknya adalah suku Jawa, dengan total populasi tahun 2010 sebanyak 64,17%. Orang Jawa di Lampung berasal dari provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan sebagian dari Jawa Barat. Sementara penduduk asli yakni suku Lampung berjumlah 13,56%. Diposisi ketiga ada suku Sunda berjumlah 11,88% (sudah gabungan suku Sunda asal Jawa Barat dan juga Sunda asal Banten).

Diposisi keempat dan kelima ada suku Melayu dengan persentase 5,64% dan juga Bali 1,38%. Suku Melayu sudah termasuk semua sub-suku Melayu asal Sumatera Selatan yang ada di provinsi Lampung seperti: Ogan, Semendo, Mesuji, dan Palembang. Suku Bali dari pulau Bali juga turut didatangkan ke provinsi Lampung secara besar-besaran karena adanya program transmigrasi. Masyarakat Melayu asal Sumatera Selatan seperti Ogan, Semendo, Mesuji, dan Palembang dapat ditemukan signifikan karena wilayah Sumatera Selatan dan Lampung berdekatan bahkan berbatasan langsung, mereka juga sudah lama bermigrasi ke provinsi Lampung. Berdasarkan data dari Sensus Penduduk Indonesia 2010, berikut ini komposisi etnis atau suku bangsa di provinsi Lampung:

Catatan: suku lainnya sudah termasuk beberapa suku seperti (Madura, Betawi, Komering, suku asal Bengkulu, Arab, suku asal Sumatera lainnya, Tamil India, dan lain-lain)

Masyarakat Lampung yang plural menggunakan berbagai bahasa, antara lain: Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Melayu Semendo, Bahasa Melayu Ogan, Bahasa Melayu Mesuji, Bahasa Melayu Palembang, Bahasa Batak, Bahasa Minangkabau, Bahasa Mandarin & Bahasa Tionghoa, Bahasa Madura dan bahasa setempat yang disebut Bahasa Lampung.

Agama di provinsi Lampung beragam. Agama Islam menjadi agama terbesar/terbanyak jumlahnya yang kebanyakkan dipeluk oleh suku Jawa, Lampung, Sunda, Melayu, Minang, Bugis, serta sebagian kecil suku Batak dan lainnya.

Kekristenan (Protestanisme & Katolik Roma) menjadi agama kedua terbesar yang dipeluk oleh masyarakat Lampung setelah Islam dengan persentase sebanyak 2,42%. Untuk denominasi Protestan sebagian besar dianut oleh suku Batak, Jawa, serta sebagian Tionghoa dan lainnya. Sedangkan untuk denominasi Katolik kebanyakan dianut oleh masyarakat keturunan Tionghoa, Jawa, serta sebagian suku Batak dan lainnya. Agama Hindu mayoritas dianut oleh masyarakat dari suku Bali.

Selain itu, agama Hindu juga dianut oleh masyarakat keturunan India (Tamil) serta juga dianut oleh sebagian kecil suku Jawa. Agama Buddha kebanyakkan dianut oleh masyarakat keturunan Tionghoa serta sebagian kecil suku Jawa. Agama Konghucu umumnya hanya dianut oleh komunitas masyarakat Tionghoa lalu ada agama lainnya/kepercayaan, sisanya tidak terdata/tidak diketahui.

Sekolah-sekolah di Lampung terdiri dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK dan juga Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Namun di artikel ini hanya akan menampilkan daftar perguruan tinggi saja, karena jumlah sekolah sangat banyak.

Masyarakat pesisir Lampung kebanyakan bekerja sebagai nelayan dan bercocok tanam. Dibeberapa daerah pesisir, komoditas perikanan seperti tambak udang lebih menonjol, bahkan untuk tingkat nasional dan internasional. Sedangkan masyarakat yang tinggal bukan di pesisir kebanyakan bertanam padi dan berkebun lada, kopi, cengkih, kayu manis dan lain-lain. Lampung fokus pada pengembangan lahan bagi perkebunan besar seperti kelapa sawit, karet, padi, singkong, kakao, lada hitam, kopi, jagung, tebu, dan lain-lain. Selain hasil bumi Lampung juga merupakan kota pelabuhan karena Lampung adalah pintu gerbang untuk masuk ke pulau Sumatra. Dari hasil bumi tumbuhlah banyak industri-industri seperti di daerah Panjang, Natar, Tanjung Bintang, dan Bandar Jaya.

Industri penambakan udang termasuk salah satu tambak yang terbesar di dunia setelah adanya penggabungan usaha antara Bratasena, Dipasena, dan Wachyuni Mandira. Pabrik gula dapat menghasilkan produksi per tahun mencapai 600.000 ton oleh dua pabrik yaitu Gunung Madu Plantation dan Sugar Group. Pada tahun 2007 kembali diresmikan pembangunan satu pabrik gula di bawah PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI). Industri agrobisnis lainnya: nanas, ketela (ubi), kelapa sawit, kopi robusta, lada, cokelat, kakao, nata de coco dan lain-lain.

Lampung menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan sastra, baik sastra (berbahasa) Indonesia maupun sastra (berbahasa) Lampung. Kehidupan sastra (Indonesia) di Lampung dapat dikatakan sangat ingar-bingar meskipun usia dunia kesusastraan Lampung relatif masih muda. Penyair dan seniman Lampung antara lain Thamrin Effendi, Isbedi ZS, A.M. Zulqornain, Sugandhi Putra, Djuhardi Basri, Naim Emel Prahana dan beberapa nama lainnya.

Barulah memasuki 1990-an kemudian Lampung mulai semarak dengan penyair-penyair seperti Iswadi Pratama, Budi P. Hatees, Panji Utama, Udo Z. Karzi, Ahmad Yulden Erwin, Christian Heru Cahyo, Oyos Saroso H.N., dan lain-lain. Menyusul kemudian Ari Pahala Hutabarat, Budi Elpiji, Rifian A. Chepy, Dahta Gautama dkk. Kini ada Dina Oktaviani, Alex R. Nainggolan, Jimmy Maruli Alfian, Y. Wibowo, Inggit Putria Marga, Nersalya Renata dan Lupita Lukman. Selain itu ada cerpenis Dyah Merta dan M. Arman AZ.

Leksikon Seniman Lampung (2005) menyebutkan tidak kurang dari 36 penyair/sastrawan Lampung yang meramaikan lembar-lembar sastra koran, jurnal dan majalah seantero negeri.

Kain Tapis adalah pakaian wanita suku Lampung yang berbentuk kain sarung terbuat dari tenun benang kapas dengan motif atau hiasan bahan sugi, benang perak atau benang emas dengan sistem sulam (Lampung; "Cucuk").

Dengan demikian yang dimaksud dengan Tapis Lampung adalah hasil tenun benang kapas dengan motif, benang perak atau benang emas dan menjadi pakaian khas suku Lampung. Jenis tenun ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah berbentuk sarung yang terbuat dari benang kapas dengan motif seperti motif alam, flora dan fauna yang disulam dengan benang emas dan benang perak.

Tapis Lampung termasuk kerajian tradisional karena peralatan yang digunakan dalam membuat kain dasar dan motif-motif hiasnya masih sederhana dan dikerjakan oleh pengerajin. Kerajinan ini dibuat oleh wanita, baik ibu rumah tangga maupun gadis-gadis (muli-muli) yang pada mulanya untuk mengisi waktu senggang dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan adat istiadat yang dianggap sakral. Kain Tapis saat ini diproduksi oleh pengrajin dengan ragam hias yang bermacam-macam sebagai barang komoditas yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

Setiap suku bangsa di Indonesia telah meninggalkan tanda yang menjadi ciri khas wilayah masing-masing. Salah satu jenis yakni kain tapis yang memiliki nilai estesis dari religi yang tinggi dan sudah dikenal di wilayah-wilayah lain bahkan sampai ke luar negeri. Kain tapis merupakan salah satu benda budaya karya masyarakat Lampung dari masa lampau yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik fisik maupun spiritual. Kain tapis yakni pakaian adat Lampung. Pakaian adat itu itak saja berpungsi sebagai pelindung tubuh dari gangguan alam sekitar, tetapi juga berpungsi sebagai perhiasan, lambang kesucian, perlengkapan upacara sakral, bahkan merupakan lambang status social seseorang.

Jenis musik yang masih bertahan hingga sekarang adalah Klasik Lampung. Jenis musik ini biasanya diiringi oleh alat musik gambus dan gitar akustik. Mungkin jenis musik ini merupakan perpaduan budaya Islam dan budaya asli itu sendiri. Beberapa kegiatan festival diadakan dengan tujuan untuk mengembangkan budaya musik tradisional tanpa harus khawatir akan kehilangan jati diri. Festival Krakatau, contohnya adalah sebuah Festival yang diadakan oleh Pemda Lampung yang bertujuan untuk mengenalkan Lampung kepada dunia luar dan sekaligus menjadi ajang promosi pariwisata.

Ada berbagai jenis tarian yang merupakan aset budaya Provinsi Lampung contohnya Tari Sembah (atau Tari Sigeh Penguten) dan Tari Melinting. Ritual Tari Sembah biasanya diadakan untuk menyambut dan memberikan penghormatan kepada para tamu atau undangan. Selain sebagai ritual penyambutan, Tari Sembah pun kerap kali dilaksanakan dalam upacara adat pernikahan masyarakat Lampung.

Koran pertama di Lampung adalah Harian Tamtama (4 Oktober 1968). Pada awal dekade 1970-an terbit koran lokal Lampung, Pusiban, Indevenden, dan Post Ekonomi. Ketiganya kemudian bergabung menjadi Harian Lampung Post pada 1974. Sejak itu hingga menjelang era reformasi media yang ada yaitu Tamtama (kemudian berubah menjadi Lampung Ekspres) dan Lampung Post. Lampung Ekspres dimiliki Harun Muda Indrajaya, sedangkan Lampung Post pada awal 1990-an dibeli Surya Paloh.

Memasuki era reformasi banyak koran bermunculan. Namun, sebagian besar tirasnya kecil dan masih mengandalkan sumber pengasilan dari iklan dan anggaran pemerintah daerah. Pada 2002 hingga 2011, terbit media milik NGO. Media dalam bentuk majalah yang bernama Sapu Lidi diterbitkan oleh Komite Anti Korupsi (KoAk) Lampung yang kemudian mati seiring berhentinya program dari lembaga donor.