Masjid dengan Kategori Mushola

Masjid dengan Kategori Mushola di KAB. KOLAKA TIMUR

Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian

Tentang KAB. KOLAKA TIMUR

Kabupaten Kolaka Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tirawuta. Kolaka Timur merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara yang tidak berbatasan langsung dengan laut. Kolaka Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Berdasarkan penelusuran sejarah Kolaka Timur dan berbagai sumber, Kolaka Timur mulai ditempati sejara berkelompok Mulai Abad XV dan Abad XVI, wilayah Kolaka Timur yang dikenal sebagai Tirawuta mulai ditinggali dibawah kekuasaan Raja Mekongga.

Pada periode pemerintahan 1907 – 1950 kepala pemerintahan (mokole/kepala distrik) di Kolaka Timur dari : Distrik mambulo periode 1907- 1910, distrik Indabio Matoa periode 1933-1936, Ditrik Ngoso J Sauala periode 1933-1936, Distrik Latamoro. Muh. Nur Periode 1939-1940, distrik C.Rere periode 1940-1942 Distrik Lapae periode 1942-1945, Distrik Binggu Sonaru Periode 1945-1958, distrik Biote Periode 1958-1959, Distrik Maniasa Periode 1959-1960.

Selanjutnya pada zaman penjajahan belanda sekitar 1911-1933 Pemerintah Hindia Belanda membagi wilayah onder distrik Mambulo, meliputi Kampung Rate-rate dan sekitarnya, kampung Aere/Poli-polia Kampung Wonuambuteo dan kampung Tokai dan Andowengga, pembagian wilayah inilah yang menjadi cikal bakal Wilayah Kolaka Timur

Pada bulan september Tahun 1959 melalui radio Republik Indonesia Makassar Undang-undang nomor 29 Tahun 1979 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Di mana Kolaka Menjadi salah satu kabupaten diantara 37 (Tiga Puluh Tujuh) kabupaten yang diumumkan, Kabupaten daerah Tingkat II Tersebut terdiri dari 3 (Tiga) kecamatan yaitu :

Ide, inisiasi untuk menggas pembentukan Kolaka Timur dimulai Akhir januari 2004 yang digagas oleh tokoh masyarakat Kolaka Timur, Kemudian diadakan pertemuan pada tanggal 4 Februari 2004 di Aula BPD Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga terbentuk panitia kerja, Sebelum melakukan pemebentukan panitia kerja para tokoh tersebut menemui para Camat. Dalam rangka deklarasi dibentuklah Panitia Akbar dan Rapat Akbar tersebut dapat terlaksana dengan Baik bahkan menjadi penyemangat perjuangan Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Selanjutntya.

Pada periode ini digagas kembali pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, sehingga Pada tanggal 23 Desember 2006 terbentuklah Forum percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur. Akibat adanya pembagian tugas dan pertimbangan efisiansi dibentuk Tim 9 Pemekaran, pada tanggal 17 januari 2007 Tim Forum Percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur mengantarkan surat kepada Presiden republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta Dengan No Surat 02/FPPKKT/XII/2006 dengan Tanggal 20 Desember 2006 perihal Permohonan Pemekaran Kabupaten Kolaka Timur.

Berikut adalah daftar Bupati Kolaka Timur secara definitif sejak tahun 2016 pasca pemekaran Kabupaten Kolaka Timur dari Kabupaten Kolaka.

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur sejak pembentukannya pada tahun 2013.

Kabupaten Kolaka Timur terdiri dari 12 kecamatan, 16 kelurahan dan 117 desa dengan luas wilayah 3.634,74 km² dan jumlah penduduk sebesar 119.461 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Berita dari Masjid

Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.