Masjid dengan Kategori Masjid Umum
Masjid dengan Kategori Masjid Umum di KAB. MADIUN
Gunakan form di bawah ini, untuk mempersempit pencarian
Tentang KAB. MADIUN
Kabupaten Madiun (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦩꦝꦶꦪꦸꦤ꧀ Pegon: ماڎييون, translit. Madhiyun; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Nganjuk di timur, Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi di barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Caruban sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019. Sebagian gedung-gedung pemerintahan sudah berada di wilayah Caruban yang merupakan bagian dari Kecamatan Mejayan. Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2022 sebanyak 761.392 jiwa.
Kabupaten Madiun dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional Rute 17 dari Kota Surabaya hingga Kecamatan Mejayan dan Jalan Nasional Rute 32 dari Kecamatan Mejayan hingga Kecamatan Madiun. Kabupaten ini juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan dan tengah Pulau Jawa. Wilayah yang dilintasi termasuk wilayah Caruban, Saradan, Dolopo, Dagangan dan Balerejo.
Kabupaten Madiun terdiri atas 15 kecamatan, yang terbagi dalam 206 terdiri dari 198 desa dan 8 kelurahan. Bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari penduduk Kabupaten Madiun yakni menggunakan Bahasa Jawa dengan Dialek Madiun.
Kabupaten Madiun ditinjau dari pemerintahan yang sah, berdiri pada tanggal paro terang, bulan Muharam, tahun 1568 Masehi tepatnya jatuh hari Kamis Kliwon tanggal 18 Juli 1568 / Jumat Legi tanggal 15 Suro 1487 Be–Jawa Islam.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Pada tahun 1586 dan 1587 Mataram melakukan penyerangan ke Purbaya dengan Mataram menderita kekalahan berat. Pada tahun 1590, dengan berpura-pura menyatakan takluk, Mataram menyerang pusat istana Kabupaten Purbaya yang hanya dipertahankan oleh Raden Ayu Retno Djumilah dengan sejumlah kecil pengawalnya. Perang tanding terjadi antara Sutawidjaja dengan Raden Ayu Retno Djumilah dilakukan disekitar sendang di dekat istana Kabupaten Wonorejo (Madiun).
Pusaka Tundung Madiun berhasil direbut oleh Sutawidjaja dan melalui bujuk rayunya, Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawidjaja dan diboyong ke istana Mataram di Plered (Jogjakarta) sebagai peringatan penguasaan Mataram atas Purbaya tersebut maka pada hari Jumat Legi tanggal 16 November 1590 Masehi nama "Purbaya" diganti menjadi "Madiun".
Kabupaten Madiun terdiri dari 15 kecamatan, 8 kelurahan, dan 198 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 727.994 jiwa dengan luas wilayah 1.037,58 km² dan sebaran penduduk 701 jiwa/km².
Kabupaten Madiun memiliki klub sepak bola yaitu Persekama Madiun yang bermarkas di Stadion Pangeran Timoer
Di Kabupaten Madiun terdapat beberapa Bank besar yang beroperasi seperti Bank Madiun, Bank Jatim, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, BNI, Bank Mandiri, BMD Syariah dan lain-lain. Bank-bank tersebut juga menyediakan pelayanan ATM hampir disetiap kecamatan.
Kabupaten Madiun memiliki sekolah menengah atas, kejuruan dan pertama, baik negeri maupun swasta yang tidak kalah dengan Kota Madiun, antara lain:
Kesenian Dongkrek adalah seni pertunjukan yang berisi tari-tarian, yang kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan atau pawai. Tarian ini bersifat komunal, yang terdiri dari delapan orang pemain atau lebih.
Reog adalah tarian tradisional dalam arena terbuka yang berfungsi sebagai hiburan rakyat, mengandung unsur magis, penari utama adalah orang berkepala singa dengan hiasan bulu merak. Reog Ponorogo adalah kesenian asli dari Ponorogo yang juga menjadi khas kesenian di Madiun karena kedua wilayah ini berdekatan
Kabupaten Madiun dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional Rute 17 dari Kota Surabaya hingga Kecamatan Mejayan dan Jalan Nasional Rute 32 dari Kecamatan Mejayan hingga Kecamatan Madiun.
Kabupaten Madiun juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan dan tengah Pulau Jawa Daerah Operasi VII Madiun yang dilayani di Stasiun Caruban dan beberapa stasiun kecil seperti Stasiun Babadan dan Stasiun Saradan.
Kabupaten madiun juga punya rel kereta api nonaktif Jalur Kereta api Madiun–Ponorogo–Slahung berikut adalah stasiun stasiun non di Kabupaten Madiun :
Untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) akan dilayani di Terminal Caruban. Kabupaten Madiun juga dilintasi oleh Jalan Tol Ngawi–Kertosono melalui Gerbang Tol Madiun dan Gerbang Tol Caruban.
Untuk transportasi tradisional di Kabupaten Madiun akan dilayani oleh Delman (Dokar) yang dijumpai di pedesaan, Angkutan Pedesaan (Angdes) yang masih bisa dijumpai di pedesaan, becak, dll.
Berita dari Masjid
Artikel pilihan untuk peningkatan pengetahuan dan berbagi dari seluruh masjid di Indonesia.